Namrole, SBS.
Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil)
Kabupaten
Buru Selatan (Bursel), Ruslan Makatita mengatakan, saat ini
proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) belum bisa dilakukan,
karena terjadi ganguan jaringan.
“Saat
ini proses pencetakan e-KTP belum bisa dilakukan, karena adanya ganguan
jaringan,” kata Makatita kepada
wartawan di
ruang kerjanya kemarin.
Mantan Camat Waesama ini mengaku,
kendati proses pencetakan e-KPT tidak bisa dilakukan, namun untuk proses perekaman data tetap berlangsung
seperti biasa.
“Tetapi, untuk proses perekaman data tetap dilakukan seperti
biasa, dan itu berlangsung setiap jam kerja,” terangnya.
Olehnya
itu,
Makatita meenghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten
Bursel
yang sampai saat ini belum juga melakukan perekaman data kependudukan untuk
dilakukan pencetakan e-KTP atau KTP secara
eletronik bisa segera datang ke Disdukcapil Kabupaten Bursel untuk
melakukannya.
“Saya
minta dan berharap kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman
data kependudukannya untuk bisa ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bursel di kawasan
Kilo Meter II Desa Labuang,
Kecamatan Namrole untuk melakukan perekaman, karena e-KTP sangat penting dan
sangat dibutuhkan dalam setiap pengurusan,” himbaunya.
Selain perekamanan data e-KTP, Makatita juga mempersilahkan
masyarakat yang ada di bumi Fuka Bipolo yang belum
memiliki Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
Anak untuk bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bursel untuk membuatnya. Pasalnya,
pembuatan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran,
Akte Kematian dan sebagainya tidak dipungut biaya alias gratis.
“Semua
pengurusan baik itu, Kartu Keluarha, e-KTP, Akte Kelahiran dan Akte Kematian tidak akan
dipungut biaya,” ungkapnya.
Olehnya itu, lanjut Makatita, bila ada
kedapatan petugas yang melakukan
tindakan pemungutan biaya dari masyarakat, maka pegawai tersebut akan diberikan
sanksi
tegas.
“Kita
akan berikan sanksi
tegas kepada siapapun dia, baik itu PNS maupun PPT. Kalau dia PNS
akan dipindahkan ke instansi yang lain, kalau PTT akan diberhentikan,” tegas Makatita. (SBS-04)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!