Namrole, SBS.
Mengambangnya
nasib Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pasca
meninggalnya almarhum Hakim Fatsey, Calon Bupati Nomor Urut 1 pada 15 September
2015 lalu mulai mendapatkan titik terangnya.
Sebab, pasca
Mahkamah Konstitusi memutuskan daerah
yang hanya mempunyai
satu pasangan calon kepala daerah dapat mengikuti pemilihan kepala daerah
(pilkada) serentak Desember 2015 mendatang dan tak
harus ditunda hingga Tahun 2017, maka Pilkada Kabupaten Bursel pun dipastikan
akan tetap berlangsung dengan satu pasangan calon yakni Tagop Sudarsono
Soulissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU) jika Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih tetap konsisten untuk tidak mengusung
pengganti almarhum Hakim Fatsey untuk mendampingi Anthon Lesnussa dalam pesta
demokrasi rakyat Bumi Fuka Bipolo tercinta itu.
Bahkan, jika Partai Gerindra dan PKS tidak mengusung
Calon Pengganti Fatsey, maka dapat dipastikan pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Inchumbent, TOP-BU bakal melanggeng leluasa tanpa lawan tanding yang
sepadan.
Sebab, masyarakat di Kabupaten Bursel hanya akan
diberikan pilihan setuju atau tidak setuju terhadap TOP-BU untuk kembali memimpin
daerah berumur tujuh tahun ini lima tahun kedepan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis
Gumay menerangkan, dirinya belum bisa memberikan tanggapannya secara lembaga.
Namun menurutnya, tidak ada referendum.
"Enggak, enggak ada referendum. Jadi nanti
cara memilihnya adalah, nanti di surat suara ada wajah pasangan calon yang satu
ini (calon tunggal), kemudian (akan diisi) setuju atau tidak setuju," ujar
Hadar di kantornya, Jakarta, Selasa (29/9/2015) sebagaimana dilansir Liputan
6.com.
Menurut Hadar, jika kemudian sebagian besar
masyarakat memilih setuju, maka pasangan calon tunggal tersebut terpilih.
"Kalau tidak (banyak tidak setuju), maka
pemilihannya akan digelombang berikutnya," ujar Hadar.
Karena itu, pihaknya akan segera melakukan rapat pleno guna membahas putusan MK ini dan menentukan sikap resmi.
Karena itu, pihaknya akan segera melakukan rapat pleno guna membahas putusan MK ini dan menentukan sikap resmi.
"Perkiraan saya, masih bisa. Tapi untuk
memastikan, kami harus baca itu, sesegera mungkin kami akan mendapatkan
putusannya, kemudian nanti sore akan mulai kami bahas," tutur Hadar.
KPU pun nantinya juga akan melakukan perubahan Peraturan KPU (PKPU), guna mengakomodir calon tunggal bisa ikut Pilkada.
KPU pun nantinya juga akan melakukan perubahan Peraturan KPU (PKPU), guna mengakomodir calon tunggal bisa ikut Pilkada.
"Kalau keputusannya akan
dilaksanakan, maka kami mengubah saja PKPU-nya," pungkas Hadar.
Merujuk pada hasil keputusan MK maupun pernyataan
Komisioner KPU ini, maka tentunya akan memposisikan Partai Gerindra dan PKS
pada posisi yang kian galau pada pilihan dan sikap politik yang harus
secepatnya diputuskan dan dilaksanakan.
Sebab, pendukung HIKMAT pun masih berharap agar
Partai Gerindra dan PKS bakal mengubah sikap politiknya untuk tidak mengusung
calon pengganti sebagaimana komitmen yang dibangun sebelumnya dengan keputusan
barunya guna mengusung calon pengganti almarhum Hakim Fatsey agar bisa
mendampingi Anthon Lesnussa dalam Pilkada Bursel yang akan tetap berlangsung 9 Desember
2015 nanti.
“Kami berharap Partai Gerindra dan PKS bisa mengubah
sikap politiknya dan dapat segera mengusung calon pengganti untuk bertarung
dalam pesta demokrasi tanggal 9 Desember 2015 mendatang,” kata salah satu Tim
HIKMAT yang enggan namanya dipublikasikan kepada Suara Buru Selatan, Selasa (29/9).
Sebab, lanjutnya, jika Partai Gerindra dan PKS tidak
segera mengusung calon pengganti almarhum Hakim Fatsey, maka pendukung HIKMAT
bakal kecewa berat terhadap kedua parpol pengusung HIKMAT itu.
“Tentu
kami berharap Partai Gerindra dan PKS tidak larut dalam kondisi yang tidak
menguntungkan bagi pendukung HIKMAT, sebab pendukung HIKMAT masih berharap agar
mereka tak dikecewakan oleh kedua parpol pengusung HIKMAT itu. Apalagi, pasca
meninggalnya almarhum Hakim Fatsey, dukungan yang dimiliki HIKMAT masih tetap
konsisten dan bahkan bertambah,” tuturnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!