Ambon, SBS.
Lantaran melakukan tindakan
Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yang diketahui
bernama
Hasniah alias Nia, mengakibatkan Ketua DPD PAN Kabupaten Buru
Selatan (Bursel),
Muhammad Hatta Divinubun dijebloskan ke penjara untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya yang tak pantas ditiruh tersebut.
Hatta di tahan sejak
Selasa (13/10) malam di Rutan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,
setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA Reskrim Polres Pulau Ambon dan
Pulau-pulau Lease pasca dilaporkan oleh korban.
Sebelum
ditahan, tersangka diperiksa terkait kasus penganiayaan dan KDRT terhadap
korban yang dilakukan dua pekan lalu di rumah korban di kawasan Kebun Cengkeh,
Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau,
Kota Ambon.
Kasubbag
Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Meity Jacobus saat
dikonfirmasi saat dikonfirmasi media ini, Rabu (14/10) membenarkannya.
Menurut
Jacobus, tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2004 jo pasal 351 KUHP.
Lebih lanjut, Jacobus
menjelaskan, kejadian tindak pidana penganiayaan dan KDRT yang dilakukan oleh
pelaku sejak dua pekan lalu itu terjadi pukul 21.00 WIT sebelum
pelaksanaan Pesparawi Tingkat Nasional ke XI.
Dimana, ketika itu korban yang
berada di rumahnya di kawasan Kebun Cengkeh sedang menghadiri acara atau
hajatan di Desa Batu Merah. Saat itu tersangka dating, namun
lantaran tidak ada korban membuat tersangka emosi dan ketika korban pulang,
tersangka pun langsung menganiaya korban hingga babak belur.
Tidak
terima dengan perlakuan Politisi PAN yang juga
mantan Caleg Dapil Kecamatan Namrole-Fena Fafan itu, korban pun langsung melaporkannya
ke Polres guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kejadian
memang sudah sekitar dua minggu lalu sebelum pelaksanana Pesparawi. Pelaku
menganiaya korban hingga babak belur. Ketika tersangka ke rumah korban,
namun korban tidak ada dan ketika korban pulang tersangka langsung menganiayanya.
Jadi,
alasan aniaya hanya karena korban hadiri acara. Kita periksa saksi-saksi
termasuk korban barulah kita agendakan periksa tersangka dan langsung tahan,” terang Jacobus.
Saat ini Hatta sudah ditahan
guna kepentingan proses penyidikan terhadap kasus tersebut oleh Reskrim Polres
Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang dikomandani
oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Theodorus
Priyo Santosa tersebut. (SBS-06)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!