Close
Close

Aniaya Istri, Ketua DPD PAN Bursel Dijebloskan ke Penjara

Ambon, SBS.
Lantaran melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yang diketahui bernama Hasniah alias Nia, mengakibatkan Ketua DPD PAN Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Muhammad Hatta Divinubun dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang tak pantas ditiruh tersebut.
Hatta di tahan sejak Selasa (13/10) malam di Rutan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pasca dilaporkan oleh korban.
Sebelum ditahan, tersangka diperiksa terkait kasus penganiayaan dan KDRT terhadap korban yang dilakukan dua pekan lalu di rumah korban di kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Meity Jacobus saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi media ini, Rabu (14/10) membenarkannya.
Menurut Jacobus, tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 jo pasal 351 KUHP.
Lebih lanjut, Jacobus menjelaskan, kejadian tindak pidana penganiayaan dan KDRT yang dilakukan oleh pelaku sejak dua pekan lalu itu terjadi pukul 21.00 WIT sebelum pelaksanaan Pesparawi Tingkat Nasional ke XI.
Dimana, ketika itu korban yang berada di rumahnya di kawasan Kebun Cengkeh sedang menghadiri acara atau hajatan di Desa Batu Merah. Saat itu tersangka dating, namun lantaran tidak ada korban membuat tersangka emosi dan ketika korban pulang, tersangka pun langsung menganiaya korban hingga babak belur.
Tidak terima dengan perlakuan Politisi PAN yang juga mantan Caleg Dapil Kecamatan Namrole-Fena Fafan itu, korban pun langsung melaporkannya ke Polres guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kejadian memang sudah sekitar dua minggu lalu sebelum pelaksanana Pesparawi. Pelaku menganiaya korban hingga babak belur. Ketika tersangka ke rumah korban, namun korban tidak ada dan ketika korban pulang tersangka langsung menganiayanya. Jadi, alasan aniaya hanya karena korban hadiri acara. Kita periksa saksi-saksi termasuk korban barulah kita agendakan periksa tersangka dan langsung tahan,” terang Jacobus.

Saat ini Hatta sudah ditahan guna kepentingan proses penyidikan terhadap kasus tersebut oleh Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang dikomandani oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Theodorus Priyo Santosa tersebut. (SBS-06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم