Close
Close

Bursel Jadi Lahan Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Anak

 Namrole, SBS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Mahmud Souwakil, Jumat (2/10) membuka kegiatan Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bursel Tahun 2015.
Kegiatan itu dipusatkan pelaksanaanya di Ruang Aula Kantor Bupati Bursel dan turut dihadiri oleh para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bursel, Kapolsek Namrole Kompol Kahar Soelefi, Pengurus PKK Kabupaten Bursel dan berbagai kalangan masyarakat lainnya.
Souwakil ketika membaca sambutan Bupati Kabupaten Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa mengaku bahwa kekerasan terhadap anak telah menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bursel.
“Selama ini kita ketahui lewat media cetak maupun elektronik, dimana kasus kekerasan terhadap anak dengan berbagai jenis kekerasan yang dialami oleh anak terjadi dan cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.
Padahal, lanjutnya, anak adalah masa depan bangsa, generasi penerus cita-cita perjuangan dan sebagai aset bangsa sehingga mereka berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak diberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan sejenisnya.
Dikatakannya, semakin maraknya kekerasan terhadap anak disebabkan karena, Pertama,Pemahaman atas nilai-nilai sakral dalam rumah tangga mengalami degradasi; Kedua, kurangnya pengawasan dan bimbingan orang tua terhadap anaknya; dan Ketiga, faktor-faktor eksternal lainnya.
“Dari permasalahn tersebut, maka data yang kita peroleh dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Provinsi Maluku Tahun 2015 menunjukkan bahwa jumlah tingkat kekerasan terhadap anak makin meningkat dari tahun ke tahun,” terangnya.
Dimana, katanya lagi, kekerasan terhadap anak memiliki banyak bentuk kekerasan, antara lain: kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, serta kekerasan yang dapat menimbulkan kerusakan fisik dan kerusakan psikologi pada anak-anak.
Kekerasan terhadap anak juga merusak tatanan masyarakat, kesejahteraan dan kemakmuran. Untuk itu, masyarakat tidak bisa mengabaikan kekerasan terhadap anak.
“Oleh karena itu, perlu perhatian serius dari semua pihak terutama orang tua maupun guru dan para penegak hukum terhadap kemungkinan terjadinya tindak kasus kekerasan terhadap anak dapat diatasi, minimal dapat menurunkan tindak kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Maluku, khususnya di Kabupaten Bursel,” tandasnya.
Katanya lagi, studi yang ada menunjukkan indikasi yang jelas bahwa anak di negara ini mengalami kekerasan. Dimana, hasil survei yang terjadi, anak yang mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk adalah anak usia 10-18 Tahun dilaporkan sangat tinggi dan antara 67 sampai 79 persen anak dibawa usia 15 telah di hukum secara fisik dengan 24-31 persen yang bahkan terkena hukuman fisik yang berat.
Dalam banyak kasus, tambahnya, mereka yang seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak, yaitu orang tua, para pengasuh, guru dan lain-lain malah menjadi pelaku kekerasan tersebut.
Dimana, guru adalah panutan bagi anak-anak. Jika seorang guru memukul siswa, pesan yang diterima anak-anak adalah bahwa itu biasa dan merupakan cara yang dapat diterima untuk memecahkan masalah, tetapi kekerasan melahirkan kekerasan.
“Itulah yang menyababkan dilaksanakan kampanye anti kekerasan terhadap anak pada hari ini untuk kami semua akan katakan tidak ada kekerasan terhadap anak yang dapat dibenarkan, semua harus bekerja sama untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak, khususnya di Kabupaten Bursel,” ungkapnya.

Dimana diirinya berharap, agar para peserta setelah kembali dari kegiatan ini dapat melaksanakan hal-hal yang terkait dengan pembangunan bagi perlindungan anak. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post