Namrole,
SBS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Mahmud Souwakil, Jumat (2/10) membuka kegiatan Kampanye Anti
Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bursel Tahun 2015.
Kegiatan itu dipusatkan pelaksanaanya di Ruang Aula
Kantor Bupati Bursel dan turut dihadiri oleh para pimpinan SKPD lingkup Pemkab
Bursel, Kapolsek Namrole Kompol Kahar Soelefi, Pengurus PKK Kabupaten Bursel
dan berbagai kalangan masyarakat lainnya.
Souwakil ketika membaca sambutan Bupati Kabupaten
Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa mengaku bahwa kekerasan terhadap anak telah
menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bursel.
“Selama ini kita ketahui lewat media cetak maupun
elektronik, dimana kasus kekerasan terhadap anak dengan berbagai jenis
kekerasan yang dialami oleh anak terjadi dan cenderung terus meningkat dari
tahun ke tahun,” katanya.
Padahal, lanjutnya, anak adalah masa depan bangsa,
generasi penerus cita-cita perjuangan dan sebagai aset bangsa sehingga mereka
berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta
berhak diberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi,
eksploitasi dan sejenisnya.
Dikatakannya, semakin maraknya kekerasan terhadap
anak disebabkan karena, Pertama,Pemahaman
atas nilai-nilai sakral dalam rumah tangga mengalami degradasi; Kedua, kurangnya pengawasan dan
bimbingan orang tua terhadap anaknya; dan Ketiga,
faktor-faktor eksternal lainnya.
“Dari permasalahn tersebut, maka data yang kita
peroleh dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Provinsi Maluku
Tahun 2015 menunjukkan bahwa jumlah tingkat kekerasan terhadap anak makin
meningkat dari tahun ke tahun,” terangnya.
Dimana, katanya lagi, kekerasan terhadap anak
memiliki banyak bentuk kekerasan, antara lain: kekerasan dalam rumah tangga,
kekerasan seksual, serta kekerasan yang dapat menimbulkan kerusakan fisik dan
kerusakan psikologi pada anak-anak.
Kekerasan terhadap anak juga merusak tatanan
masyarakat, kesejahteraan dan kemakmuran. Untuk itu, masyarakat tidak bisa
mengabaikan kekerasan terhadap anak.
“Oleh karena itu, perlu perhatian serius dari semua
pihak terutama orang tua maupun guru dan para penegak hukum terhadap
kemungkinan terjadinya tindak kasus kekerasan terhadap anak dapat diatasi,
minimal dapat menurunkan tindak kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi
Maluku, khususnya di Kabupaten Bursel,” tandasnya.
Katanya lagi, studi yang ada menunjukkan indikasi
yang jelas bahwa anak di negara ini mengalami kekerasan. Dimana, hasil survei
yang terjadi, anak yang mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk adalah anak
usia 10-18 Tahun dilaporkan sangat tinggi dan antara 67 sampai 79 persen anak
dibawa usia 15 telah di hukum secara fisik dengan 24-31 persen yang bahkan
terkena hukuman fisik yang berat.
Dalam banyak kasus, tambahnya, mereka yang
seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak, yaitu orang tua, para
pengasuh, guru dan lain-lain malah menjadi pelaku kekerasan tersebut.
Dimana, guru adalah panutan bagi anak-anak. Jika
seorang guru memukul siswa, pesan yang diterima anak-anak adalah bahwa itu
biasa dan merupakan cara yang dapat diterima untuk memecahkan masalah, tetapi
kekerasan melahirkan kekerasan.
“Itulah yang menyababkan dilaksanakan kampanye anti
kekerasan terhadap anak pada hari ini untuk kami semua akan katakan tidak ada
kekerasan terhadap anak yang dapat dibenarkan, semua harus bekerja sama untuk
mengakhiri kekerasan terhadap anak, khususnya di Kabupaten Bursel,” ungkapnya.
Dimana diirinya berharap, agar para peserta setelah
kembali dari kegiatan ini dapat melaksanakan hal-hal yang terkait dengan
pembangunan bagi perlindungan anak. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!