Close
Close

KPU Maluku Antisipasi Sengketa Pilkada

Ambon - Mengantisipasi sengketa pilkada yang ditimbulkan akibat keputusan yang dike­luarkan oleh KPU dalam pelaksanaan pilkada serentak, KPU akhirnya melakukan penanda­tanganan kerjasama (MoU) dengan pihak kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Maluku, Musa Toe­kan saat penandata­nga­nan naskah kesepakatan ber­sama Kajati Maluku dan Kajari empat kabupaten yang melaksanaan pilkada di Kejati Maluku, Selasa (27/10).
Menurutnya dalam tahapan pelaksanaan pemilihan, kepu­tusan-keputusan KPU yang dikeluarkan bisa saja menim­bulkan efek lanjutan terkait dengan adanya sengketa hu­kum dimana keputusan KPU menjadi objek sengketa dan objek kriminalisasi.
“KPU berpandangan de­ngan penandatanganan nas­kah kesepakatan ini supaya ada bantuan dan pendampi­ngan hukum dari kejaksaan serta jaksa bisa menjadi dan pengacara jika ada gugatan hukum,” ungkapnya.
Dikatakan kesepakatan ini penting bagi KPU Maluku agar tahapan pemilihan bisa berjalan sesuai dengan un­dang-undang yakni berlang­sung secara demokratis, jujur dan berintegritas dalam rang­ka menghadirkan pemimpin ideal di masyarakat.
Ia juga mengatakan kerja­sama ini juga akan berlanjut dengan KPU kabupaten/kota yang akam menyelenggara­kan pilkada di bulan Februari 2017, yaitu Kota Ambon, Kabupaten SBB, Buru, Mal­teng dan MTB.
Sementara itu, Asisten Per­data dan Tata Usaha Negara Kajati Maluku, Beni Guritno dalam sambutannya me­ngatakan penandatanganan naskah kesepakatan dengan KPU berkaitan dengan ban­tuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum yang lain.
“Dalam bantuan hukum, kejaksaan akan mendampingi stakeholder yang bekerja­sama dengan kami dalam si­dang di pengadilan misalnya mereka tergugat dan digugat maka kami akan diberi kuasa sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN),” jelasnya
Menurutnya untuk pertim­bangan hukum, maka dalam pengambilan keputusan  KPU bisa meminta pertimbangan hukum ke JPN yang ditunjuk sebelum membuat keputusan hukum dengan harapan kepu­tusan yang dikeluarkan tidak salah atau melanggar  aturan.

Penandatanganan MoU dilakukan masing-masing oleh ketua KPU Maluku, Musa Toekan dengan Wakajati Manumpak Pane. Kemudian MoU penandata­nganan MoU juga dilakukan antara Ketua KPU SBT Kisman Kilian dengan Kajari Masohi Robinson Sitorus, Ketua KPU Bursel Said Sabi dengan Kajari Namlea Nelson Butarbutar, Ketua KPU Aru Victor Sjair dengan Kajari Dobo Rahmat Supriyadi serta antara Ketua KPU MBD R Rumambi dengan Kajari Tual, Bambang Marwoto.  (Siwa5)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم