Namrole, SBS.
(Siyusuf Solissa ) |
Belum
mampunya pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawa pemerintahan Bupati
Tagop Sudarsono Soulissa dan Buce Ayub Seleky untuk memberikan pembiayaan
secara proporsional dan maksimal bagi Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
untuk memaksimalkan pengawasan seluruh tahapan Pilkada nampaknya akan
menyebabkan Pilkada di daerah itu bakal ditunda pada Tahun 2017 mendatang.
“Kita akan
negosiasikan dengan Bawaslu Provinsi Maluku agar Pilkada ini
ditunda sampai dengan tahun 2017 sehingga Pemda juga benar-benar siap, sebab
butuh kesiapan dari seluruh stakholder yang berkepentingan secara langsung
dengan agenda Pilkada ini,” kata Ketua Panwas Kabupaten Bursel, Siyusuf Solissa
kepada Suara Buru Selatan yang
didampingi oleh dua komisioner Panwas Kabupaten Bursel lainnya, Jusri
Lesilawang dan Hasim Souwakil serta seluruh anggota Panwas Kecamatan
se-Kabupaten Bursel, Jumat (30/10) di Kantor Panwas Kabupaten Bursel.
Menurutnya,
Pilkada Kabupaten Bursel sudah sepantasnya ditunda untuk digelar pada Tahun
2017 mendatang, sebab dalam berbagai koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan
Pemkab Bursel dalam pembiayaan pengawasan yang harusnya diakomodir, Pemkab
Bursel selalu beralasan bahwa Pemkab Bursel mengalami keterbatasan anggaran
untuk mengakomodir anggaran yang proporsional bagi pembiayaan operasional
Panwas Kabupaten hingga ke Kecamatan maupun desa.
“Jadi, saat
ini menurut Pemda bahwa pendanaan belum bisa karena keterbatasan dana, maka
alternatif Pemda harus butuh kesiapan dahulu yang menurut kami sampai dengan
tahun 2017 mungkin akan lebih efektif dalam kesiapan-kesiapan seluruh jajaran
penyelenggara,” tandasnya.
Selain itu,
lanjut Solissa, jika Pilkada Bursel tetap saja dilaksanakan pada tanggal 9
Desember 2015 mendatang, maka Pilkada Bursel itu akan berjalan tanpa
pengawasan.
“Jika
Pilkada Bursel ini akan tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015 mendatang,
maka Pilkada Bursel ini akan berlangsung tanpa pengawasan sama sekali dari
Panwas,” paparnya.
Dirinya
menuding Pemkab Bursel terkesan pilih kasih dalam pembiayaan penyelenggara
Pilkada Bursel, sebab anggaran yang dibutuhkan Panwas Bursel sebesar Rp. 6
miliar tak diakomodir sebagaimana harapan dan hanya diakomodir Rp. 1,5 miliar
dalam APBD murni Tahun 2015 dan APBD Perubahan Tahun 2015 sebesar Rp. 500 juta.
Sementara,
dana tersebut tidaklah mencukupi pembiayaan pengawasan yang harusnya dilakukan
oleh Penwas Kabupaten Bursel selama Pilkada Bursel berlangsung.
“Kami
menilai Pemkab Bursel pilih kasih dalam mengakmodir anggaran bagi penyelenggara
Pilkada Bursel. Sebab, anggaran yang diakomodir bagi Panwas Bursel tidaklah
proporsional. Bahkan, kami menilai ada upaya pelemahan terhadap Panwas Bursel.
Sebab, dengan kurangnya anggaran yang disediakan untuk pembiayaan pengawasan,
maka ini merupakan bentuk pelamahan atas pengawasan yang harusnya dilakukan,”:
ujarnya.
Padahal,
katanya lagi, terkait dengan kondisi itu, Bawaslu Provinsi Maluku juga sudah
melakukan konsultasi dengan Pemkab Bursel, bahkan Bawaslu RI juga sudah
melayangkan beberapa kali surat ke Pemkab Bursel untuk meminta agar Pemkab
Bursel mengakomodir pembiayaan yang proporsional bagi Panwas Bursel, tetapi
sampai saat ini, tidak ada respon yang positif dari Pemkab Bursel.
Selain itu, tambahnya,
ada juga surat radiogram dari Mendagri terkait dengan pemberian dana secara
proporsional dari pemerintah daerah dan itu sudah ditindak lanjuti pihaknya ke Pemkab
Bursel sekaligus melampirkan pula surat Kemendagri itu.
“Tetapi
lagi-lagi kita dapatkan itu 500 dan itu hanya mampu membiayai operasional bulan
November saja. Persoalan operasional Panwas sampai saat ini masih terkendala
karena anggaran Rp. 500 juta di APBD-P kemarin dan setelah dianalisis oleh
Bawaslu Provinsi Maluku ternyata anggaran itu hanya cukup untuk operasional selama
1 bulan,” paparnya.
Apalagi,
lanjutnya, dalam penetapan anggaran ini bila disinkronkan dengan pengawasan
dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat kecamatan, bahkan PPL dan Pengawas TPS,
maka anggaran itu tidak bisa membiayai operasionalnnya.
“Olehnya
itu, kita minta pemerintah daerah untuk bisa meninjau kembali penetapan dana
itu sehingga Panwas juga bisa melakukan tugas-tugas pengawasan secara maksimal.
Sebab, tugas-tugas itu akan dapat dilaksanakan secara maksimal jika di dukung
dengan pendanaan yang proporsional dan maksimal,” ungkapnya.
Tambahnya, jujur
saja dalam amanat undang-undang saat ini, kita harus membentuk PPL. Dimana PPL
itu berdasarkan jumlah desa. Dimana, jumlah desa disini adalah 81 desa sehingga
kita akan membentuk sebanyak 81 PPL. Kemudian amanat Undang-Undang juga bahwa
23 hari menjelang pemilihan akan dibentuk lagi pengawas TPS. Dimana, pengawas
TPS ini dibentuk berdasarkan sebaran TPS. Dimana kita di Bursel totalnya
terdapat 152 TPS, itu berarti harus dibentuk 152 petugas Pengawas TPS.
“Jadi, kalau
dibentuk, maka kita juga harus membayar honor mereka dan bila dihitung, maka
kita tidak bisa membayar honor mereka dalam bulan-bulan kedepan karena tidak
ada lagi dana,” bebernya.
Belum lagi,
tambahnya lagi, masing-masing kecamatan ini rentan kendalinya berbeda. Ada
beberapa kecamatan yang jangkauan antar desanya juga sulit dijangkau, seperti
Fena Fafan dan Kepala Madan yang rentan kendali antar desanya memang sulit dan
membutuhkan anggaran yang cukup untuk menjangkau desa-desa itu ketika ada
masalah di TPS-TPS.
“Jadi,
anggaran yang ada tidak mencukupi untuk membiayai pengawasan secara maksimal
untuk memastikan penyelenggaran Pilkada ini dapat berjalan sebagaimana
mestinya,” tuturnya.
Sementara
itu, Ketua Panwas Kecamatan Namrole, Jefri Titawael yang mewakili semua anggota
Panwas Kecamatan di enam kecamatan se Kabupaten Bursel mengancam akan segera
mogok pengawasan bila hak-haknya tak terakomodir oleh Pemkab Bursel.
“Kami semua
akan mogok pengawasab karena keterbatasan anggaran. Apalagi, wilayah geografis
di daerah ini juga ada banyak yang sulit terjangkau dan membutuhkan biaya
opersional yang proporsional. Tetapi, jika tak terakomodir, maka jalan
satu-satunya adalah kami mogok pengawasan,” tegasnya. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!