Dalam rangka meningkatkan
kapasitas para aparatur pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), maka Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan (BPMP),
Keluarga Berencana (KB) dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel menggelar
pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Bursel
Tahun 2015.
Bupati Kabupaten Bursel, Tagop
Sudarsono Soulissa dalam sambutannya ketika membuka kegiatan itu mengaku bahwa
kegiatan ini sebagai bagian dari siklus perencanaan manajemen pemerintahan desa
dan peletakan dasar arah kebijakan.
Dimana, lanjutnya, Peraturan
Presiden Nomor 11 Tahun 2015 mengisyaratkan bahwa fungsi Kementerian Dalam
Negeri adalah pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang Fasilitasi
Penataan Desa, Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Desa, Produk Hukum Desa, Pemilihan Kepala Desa, Perangkat
Desa, Pelaksanaan Penugasan Urusan Pemerintahan, Kelembagaan Desa, Kerja Sama
Pemerintah serta Evaluasi Perkembangan Desa.
“Tujuan pelatihan ini adalah
untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan aparatur pemerintahan
desa agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat berdaya guna dan berhasil
guna. Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini akan sangat strategis untuk
disinergikan dengan proses perencanaan pembangunan wilayah dan sektoral secara
keseluruhan,” kata Bupati yang juga mantan Kepala BAPPEDA dan Litbang Kabupaten
Bursel itu.
Dikatakannya, pembangunan desa
adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan dan kehidupan untuk
sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Dimana, dalam rangka tersebut,
maka pemerintah mencanangkan program Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa dan digunakan
untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan
masyarakat dan kemasyarakatan dan diharapkan dapat dikelola secara tertib, taat
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif,
transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat adalah titik
sentral mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan masyarakat
desa di Maluku sebagaimana di wilayah lainnya di Indonesia, tidak terlepas dari
masalah kemiskinan yang sampai saat ini masih kita tanggulangi dengan berbagai
program yang pro rakyat, yang meliputi pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Upaya
penuntasan kemiskinan akan terus menerus dilakukan oleh pemerintah dan
mengintegrasikan program-program ke dalam pembangunan lainnya.
Dimana, katanya lagi, Kabupaten
Bursel sebagai kabupaten dengan kondisi geografis yang memerlukan biaya yang
relatif tinggi, hambatan lainnya adalah terbatasnya tenaga, sarana dan
prasarana yang sementara kita benahi serta biaya pelayanan yang tinggi. Dengan kondisi
geografis seperti itu, pemerintah daerah telah membenahi permasalahan yang
terjadi di berbagai sektor.
“Mengacuh pada permasalahan
yang melilit pelaksanaan roda pemerintahan dirasakan cukup kompleks sehingga perlu
analisis faktor-faktor penyebab masalah, serta strategis penanganan yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah,” ujarnya.
Menurutnya lagi, manajemen Pemerintahan
Desa dianggab masih terbatas pada saat ini, karena kurang memperoleh dukungan
sumber daya yang memadai. Kondisi ini merupakan tantangan bagi pemerintah
daerah. Olehnya itu, untuk menciptakan investasi pembangunan manusia Indonesia
dan kesejahteraan rakyat di masa depan, maka pemerintah daerah yang telah
bekerja keras harus dipertahankan.
Dimana, program-program yang
telah dan akan dilaksanakan, seharusnya lebih gencar lagi disosialisasikan
secara signifikan kepada masyarakat, terutama tokoh masyarakat, tokoh agama,
generasi muda dan lingkungan pekerjaan terutama di daerah padat penduduk,
karena sebagian masyarakat masih belum memahami tujuan program pembangunan
manusia Indonesia sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan rakyat dan
merupakan investasi yang akan berdampak pada perbaikan indeks pembangunan
manusia.
Untuk itu, sumber daya manusia
dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program pemerintah
daerah yang akan ditingkatkan melalui gerakan kemandirian.
“Saya harapkan kita semua dapat
menyingkronkan kebijakan dan strategi program-program penyelenggaraan pembangunan
desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan
pemberdayaan masyarakat desa mengingat fokus dari program tersebut adalah
bagaimana menyeserasikan kebijakan, aturan dan pembangunan agar dapat
memperoleh prioritas untuk mengakses pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Dalam rangka menjawab berbagai
persoalan itu, tambahnya, salah satu grand strategi yang sangat perlu dan mendesak adalah
mengatur Desa dalam level Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa yang dapat menghasilkan wujud kongkrit jika tata kelola
pemerintahan Desa mempunyai revolusi mental dalam perubahan relatif cepat dalam
cara berfikir tata kelola Pemerintahan Desa dalam merespon, bertindak dan
bekerja dalam bentuk memiliki integritas, kerja keras, gotong royong, etika
kerja dan pelayanan.
“Kepada mitra kerja dan
berbagai pihak yang selama ini telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan
program Pemerintah Daerah seperti peran TNI/POLRI, Organisasi Politik, Tim
Penggerak PKK, LSM dan lain sebagainya pada kesempatan ini saya ucapkan terima
kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, serta berharap agar kemitraan dan
berbagai sinergi koordinasi lintas sektor yang telah dibina selama ini dapat
dilanjutkan,” tuturnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!