Close
Close

Bupati Minta Seluruh Kades Transparan Manfaatkan Dana Desa


Namrole, SBS.
Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulissa meminta para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bursel untuk transparan dalam memanfaatkan Dana Desa yang telah dikucurkan beberapa waktu lalu.
Sebab, dengan bermunculanya program baru di dalam masyarakat desa itu, menimbulkan kecemburuan kelompok masyarakat terhadap Kades dan aparaturnya semakin tinggi.
"Untuk itu, saya berharap para Camat dan Kades agar lebih transparan dan lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemanfaatan program Dana Desa yang bersumber dari APBN itu. Apalagi mereka berpikir pada tahun mendatang ada peningkatan Dana Desa, baik dari APBN dan APBD," kata Tagop dalam sambutannya diselah-selah kegiatan Rapat Kerja (Raker) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bursel di Ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Sabtu (21/11).
Sebab, lanjutnya, kondisi ini tentunya menimbulkan berbagai kecemburuan di dalam masyarakat dan mengakibatkan suka dan tidak suka terhadap Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel. Padahal, lanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati hanya menerima usulan dari masyarakat setempat untuk diangkat menjadi Kepala Desa.
Maka, dirinya berharap kepala-kepala desa ini bukan hanya transparan, tetapi mampu menyampaikan program-program kerja mereka dalam pelaksanaan anggaran tersebut melalui Peraturan Desa (Perdes) serta lebih terbuka kepada masyarakat setempat.
Orang nomor satu di Bumi Fuka Bipolo ini juga mewanti-wanti para Kades, agar jangan sekali-kali Kades bertindak arogan dan percaya diri sehingga mengakibatkan ada kecemburuan dalam kelompok masyarakat tertentu.
Sebagai aparatur negara, katanya, Kades, Sekdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta aparaturnya merupakan perangkat negara yang paling terendah.
"Sebagai perangkat negara kita harus tetap menjunjung asas komando dari atas ke bawah. Saya tidak menginginkan terutama para pejabat kades dan kades tidak taat kepada komando yang diberikan pimpinan kepada mereka. Bila itu terjadi, maka saya tidak segan-segan untuk melakukan perubahan dan pergantian mengganti kades tersebut, dan saya akan melakukan audit kepada seluruh perangkatnya," kata jebolan Universitas Gajah Mada (UGM) ini dengan tegas.
Sebab, untuk mendapatkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa, khususnya bagi pejabat kades yang dapat menerima dana tersebut. Hal itu membutuhkan sebuah perjuangan, sebab sesuai aturan Undang-undang yang dapat melaksanakan Dana Desa itu hanya kades definitif.
"Tetapi saya selaku Bupati bertanggungjawab dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Saya bertanggungjawab kepada masyarakat terhadap penggunaan dana tersebut, yang memberikan manfaat multy player effect kepada masyarakat. Maka itu, saya beberapa kali menyurati Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahkan bertemu Gubernur agar dana tersebut dapat digulirkan kepada Bursel, khususnya kepada pejabat Kades," ujar mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Bursel ini.
Bupati defenitif pertama Bursel ini pun berharap agar para Kades saling loyal, saling menghargai dan saling berterima kasih.
"Saya berharap dalam bulan ini, yakni di tanggal 20-an ini seluruh desa dapat merealisasikan tahap kedua. Yang dapat secepat mungkin melanjutkan program-program desa. Maka Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa harus segera merealisasikan dana desa tahap 2 sehingga program-program itu dapat mengaktifkan masyarakat setempat untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan swadaya. Sebab, program tersebut dikerjakan secara swadaya. Bila seluruh masyarakat diberdayakan, maka saya yakin di dalam desa itu tidak ada kecemburuan," tutur alumni SMP Negeri 4 Ambon ini.
Apalagi tahun depan, Dana Desa akan naik sampai Rp. 500 juta hingga Rp. 700 juta pada desa-desa tertentu dan pada Tahun 2017 Dana Desa akan mencapai 1 Milyar, juga Alokasi Dana Desa (ADD) akan naik pada Tahun 2016.
“Saya melihat di semua desa terjadi berbagai perubahan, termasuk di desa-desa terpencil di pegunungan," ucap Calon Bupati Inchumbent tersebut.
Tagop pun berharap para Kades menjadi pimpinan yang memiliki kewenangan yang cukup besar, tidak hanya mengatur masyarakat dan memerintah bahkan kewenangan untuk mengatur keuangan.
“Saya berharap evaluasi yang dilakukan BPMD akan memberikan nilai tambah untuk dapat mendapatkan alokasi anggaran itu dengan baik sesuai janji presiden Joko Widodo,” ungkapnya.
Menurut Tagop, bila ini terjadi maka status dan tanggung jawab Kades akan setara dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelolah uang cukup besar, dan tiga tahun mendatang para Kades akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya berharap saudara-saudara mau belajar dan harus membuka diri serta mampu berkomunikasi dengan para pendamping dan siapa saja yang saudara mau berkomunikasi. Saya berharap tanggung jawab keuangan harus stabil, lancar dan akuntabel serta tanggungjawab terhadap administrasi kependudukan yang akan dilakukan hari ini," tutur Tagop. (SBS-03)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم