Namrole, SBS.
Bupati Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) Tagop Sudarsono Soulissa meminta para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten
Bursel untuk transparan dalam memanfaatkan Dana Desa yang telah dikucurkan
beberapa waktu lalu.
Sebab, dengan bermunculanya
program baru di dalam masyarakat desa itu, menimbulkan kecemburuan kelompok
masyarakat terhadap Kades dan aparaturnya semakin tinggi.
"Untuk itu, saya berharap
para Camat dan Kades agar lebih transparan dan lebih memberikan pemahaman
kepada masyarakat tentang pemanfaatan program Dana Desa yang bersumber dari
APBN itu. Apalagi mereka berpikir pada tahun mendatang ada peningkatan Dana Desa,
baik dari APBN dan APBD," kata Tagop dalam sambutannya diselah-selah
kegiatan Rapat Kerja (Raker) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Bursel di Ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Sabtu (21/11).
Sebab, lanjutnya, kondisi ini
tentunya menimbulkan berbagai kecemburuan di dalam masyarakat dan mengakibatkan
suka dan tidak suka terhadap Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel. Padahal,
lanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati hanya menerima usulan dari masyarakat
setempat untuk diangkat menjadi Kepala Desa.
Maka, dirinya berharap
kepala-kepala desa ini bukan hanya transparan, tetapi mampu menyampaikan
program-program kerja mereka dalam pelaksanaan anggaran tersebut melalui
Peraturan Desa (Perdes) serta lebih terbuka kepada masyarakat setempat.
Orang nomor satu di Bumi Fuka
Bipolo ini juga mewanti-wanti para Kades, agar jangan sekali-kali Kades bertindak
arogan dan percaya diri sehingga mengakibatkan ada kecemburuan dalam kelompok
masyarakat tertentu.
Sebagai aparatur negara, katanya,
Kades, Sekdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta aparaturnya merupakan
perangkat negara yang paling terendah.
"Sebagai perangkat negara
kita harus tetap menjunjung asas komando dari atas ke bawah. Saya tidak
menginginkan terutama para pejabat kades dan kades tidak taat kepada komando
yang diberikan pimpinan kepada mereka. Bila itu terjadi, maka saya tidak
segan-segan untuk melakukan perubahan dan pergantian mengganti kades tersebut,
dan saya akan melakukan audit kepada seluruh perangkatnya," kata jebolan
Universitas Gajah Mada (UGM) ini dengan tegas.
Sebab, untuk mendapatkan
pelaksanaan penggunaan Dana Desa, khususnya bagi pejabat kades yang dapat
menerima dana tersebut. Hal itu membutuhkan sebuah perjuangan, sebab sesuai
aturan Undang-undang yang dapat melaksanakan Dana Desa itu hanya kades
definitif.
"Tetapi saya selaku Bupati
bertanggungjawab dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Saya bertanggungjawab kepada masyarakat terhadap penggunaan dana tersebut, yang
memberikan manfaat multy player effect kepada masyarakat. Maka itu, saya
beberapa kali menyurati Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahkan
bertemu Gubernur agar dana tersebut dapat digulirkan kepada Bursel, khususnya
kepada pejabat Kades," ujar mantan Kepala Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Bursel ini.
Bupati defenitif pertama Bursel
ini pun berharap agar para Kades saling loyal, saling menghargai dan saling
berterima kasih.
"Saya berharap dalam bulan
ini, yakni di tanggal 20-an ini seluruh desa dapat merealisasikan tahap kedua.
Yang dapat secepat mungkin melanjutkan program-program desa. Maka Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa harus segera merealisasikan dana desa tahap 2 sehingga
program-program itu dapat mengaktifkan masyarakat setempat untuk melakukan
pekerjaan-pekerjaan swadaya. Sebab, program tersebut dikerjakan secara swadaya.
Bila seluruh masyarakat diberdayakan, maka saya yakin di dalam desa itu tidak
ada kecemburuan," tutur alumni SMP Negeri 4 Ambon ini.
Apalagi tahun depan, Dana Desa
akan naik sampai Rp. 500 juta hingga Rp. 700 juta pada desa-desa tertentu dan pada
Tahun 2017 Dana Desa akan mencapai 1 Milyar, juga Alokasi Dana Desa (ADD) akan
naik pada Tahun 2016.
“Saya melihat di semua desa
terjadi berbagai perubahan, termasuk di desa-desa terpencil di pegunungan,"
ucap Calon Bupati Inchumbent tersebut.
Tagop pun berharap para Kades
menjadi pimpinan yang memiliki kewenangan yang cukup besar, tidak hanya
mengatur masyarakat dan memerintah bahkan kewenangan untuk mengatur keuangan.
“Saya berharap evaluasi yang
dilakukan BPMD akan memberikan nilai tambah untuk dapat mendapatkan alokasi
anggaran itu dengan baik sesuai janji presiden Joko Widodo,” ungkapnya.
Menurut Tagop, bila ini terjadi
maka status dan tanggung jawab Kades akan setara dengan pimpinan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelolah uang cukup besar, dan tiga tahun
mendatang para Kades akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya berharap
saudara-saudara mau belajar dan harus membuka diri serta mampu berkomunikasi
dengan para pendamping dan siapa saja yang saudara mau berkomunikasi. Saya
berharap tanggung jawab keuangan harus stabil, lancar dan akuntabel serta
tanggungjawab terhadap administrasi kependudukan yang akan dilakukan hari ini,"
tutur Tagop. (SBS-03)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!