Namrole,
SBS.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) akan dilakukan besok, Selasa (9/12) di seluruh wilayah
Kabupaten berumur tujuh tahun ini.
Dimana, sebagai warga Bursel yang memenuhi kriteria
sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ada di wilayah
Kabupaten Bursel, maka harus diberikan haknya untuk memilih pemimpin di Bumi
Fuka Bipolo ini lima tahun kedepan.
Entah, mereka akan memilih pasangan Bupati Nomor
Urut 1, Rivai Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) ataukah pasangan Nomor Urut 2, Tagop
Sudarsono Soulissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU).
Tetapi, anehnya, banyak warga Bursel yang kemudian
dikebiri hak demokrasinya sehingga tak terdaftar sebagai pemilih dan diberikan
undangan untuk datang mencoblos besok. Dimana, mereka yang tidak terdaftar dan
diberikan undangan untuk mencoblos ini sekitar ratusan orang di Kecamatan
Namrole.
Betapat tidak, di Desa Labuang telah diketahui ada lebih
dari 30 orang pemilih di sekitar lorong Polsek Namrole hingga bekas bangunan
Toko Lima Jaya yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan ada yang belum
mendapatkan undangan untuk mencoblos.
Padahal, warga setempat telah berdomisili pada
lokasi tersebut telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
menyalurkan hak pilihnya.
Bahkan, diantara warga setempat tersebut, ada yang
terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Bursel periode pertama empat tahun lebih
yang lalu. Bahkan ada yang telah terdaftar sebagai pemilih pada Pilpres, Pilgub
dan juga Pileg beberapa tahun lalu.
Tetapi, kali ini, diduga hak demokrasi masyarakat
setempat telah dikebiri oleh pihak-pihak penyelenggara di tingkat KPU hingga jajarannya
yang paling bawa lantaran para pemilih yang tak diakomodir itu telah
dijastifikasi sebagai pendukung salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Bursel.
Sementara itu, sejumlah anggota PPS Desa Labuang
yang ditemui diselah-selah mempersiapkan lokasi TPS dan enggan namanya
dikorankan tak bisa memberikan penjelasan terkait dengan tidak terdaftarnya
puluhan pemilih di Desa Labuang itu.
Dilain sisi, mereka mengaku bahwa ada banyak
undangan yang masih mereka kantongi, tetapi mereka tidak mengenal secara persis
siapa pemilih yang namanya terncantum pada undangan sesuai DPT itu sehingga
banyak undangan yang belum mereka bagikan.
Sementara itu, salah satu petugas pendataan pemilih
yang enggan namanya dikorankan pun mengakui bahwa dirinya telah dipersalahkan
oleh puluhan orang yang mendatanginya, lantaran mereka tidak terdaftar di DPT
dan ada yang belum mendapatkan undangan untuk melakukan pencoblosan.
“Saya sudah ditanyai oleh puluhan orang yang datang
kepada saya. Tetapi, saya jelaskan bahwa hanyalah ditugaskan untuk melakukan
pendataan, tetapi yang bertugas untuk merekap data-data pemilih itu ada pihak
yang lain, begitu pun yang bertugas untuk membagi undangan juga orang lain,”
paparnya.
Bahkan, lanjutnya, hingga malam Selasa malam pun
dirinya belum mendapatkan undangan untuk mencoblos.
“Saya memang belum lihat DPT, tetapi sampai saat ini
pun saya belum dapat undangan untuk mencoblos besok,” ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi kepada Suara Buru Selatan di Desa Waly pun
mengaku bahwa petugasnya di lapangan memang terkendala dalam mencari alamat
pemilih.
“Itu terjadi mungkin karena petugas kami tidak tahu
alamat orang, karena sejak awal kami sampaikan bahwa belum ada nama jalan dan
nomor rumah. Makanya mereka kesulitan untuk mencari rumah,” kata Sabi.
Sementara bagi warga Bursel yang tidak terdaftar
pada DPT, kata Sabi, bisa menggunakan KTP atau KK untuk menyalurkan hak
pilihnya setelah pukul 12.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT, kendati memang
diragukan surat suara yang disediakan itu akan bisa digunakan untuk
mengakomodir warga Bursel yang tidak terdaftar itu.
Dimana, pada setiap TPS telah disediakan surat suara
sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT guna mengantisipasi hal itu.
“Kalau misalnya surat suara yang disediakan tidak
cukup, maka akan diarahkan ke TPS terdekat,” ungkapnya. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!