Close
Close

KPU Tetapkan TOP-BU Menang Atas HIKMAT di Pilkada Bursel

Namrole, SBS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Jumat (18/12) telah menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel Nomor Urut 2, Tagop Sudarsono Soulissa-Ayub ‘Buce’ Seleky (TOP-BU) sebagai pemenang dalam Pilkada Bursel yang berlangsung 9 Desember 2015 lalu.
Penetapan itu dilakukan setelah KPU Kabupaten Bursel menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) selama dua hari, yakni sejak Kamis (17/12) hingga Jumat (18/12).
Dimana, dari proses Rapat Pleno di hari kedua kemarin, TOP-BU sebagai pasangan inchumbent akhirnya dinyatakan unggul dengan meraih 21.987 suara. Sedangkan, lawannya Rivai Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) hanya mampu meraih 19.190 suara. Jadi, TOP-BU menang dengan selisih 2.797 suara.
Dimana, sesuai hasil pleno selama dua hari itu, TOP-BU dinyatakan unggul pada lima kecamatan di Kabupaten berusia tujuh tahun itu dan hanya kalah pada satu kecamatan. TOP-BU unggul di Kecamatan Namrole dengan meraih 6.814 suara dan HIKMAT meraih 2.782 suara; TOP-BU unggul di Kecamatan Leksula dengan meraih 4.051 suara dan HIKMAT meraih 3.262 suara; TOP-BU unggul di Kecamatan Fena Fafan dengan meraih 1.696 suara dan HIKMAT meraih 620 suara.
Selanjutnya, TOP-BU unggul di Kecamatan Kepala Madan dengan meraih 3.464 suara dan HIKMAT meraih 2.866 suara; TOP-BU unggul di Kecamatan Waesama dengan meraih 4.596 suara dan HIKMAT meraih 4.051 suara.
Sedangkan TOP-BU kalah di Kecamatan Ambalau. Dimana, pada kecamatan ini, TOP-BU hanya meraih 1.366 suara dan HIKMAT berhasil unggul di Kecamatan asal Rivay Fatsey ini dengan meraih 5.609 suara.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Bursel telah melakukan proses pleno empat Kecamatan di hari Kamis (17/12), yakni Kecamatan Kepala Madan, Kecamatan Leskula, Kecamatan Waesama dan Kecamatan Ambalau. Dimana, dalam proses pleno tersebut, saksi HIKMAT yakni Faizal Souwakil dan Basir Solissa memutuskan untuk walk out dari proses pleno tersebut ketika rekapitulasi baru dilakukan terhadap perolehan suara pada Kecamatan Kepala Madan dan Kecamatan Leksula.
Dimana, setelah pihak KPU Kabupaten Bursel melalui Devisi Hukum Bennony Solissa melakukan komunikasi dengan kedua saksi tersebut sesuai saran Ketua Panwas Kabupaten Bursel Siyusuf Solissa, ternyata keduanya tak bersedia untuk ikut lagi dalam proses pleno itu.
Olehnya itu, Siyusuf kemudian menyarankan agar Ketua KPU Kabupaten Bursel membuat laporan kejadian khusus berkaitan dengan sikap walk out yang ditempuh kedua saksi HIKMAT itu. Walau begitu, proses pleno pun kemudian dilanjutkan terhadap perolehan suara di Kecamatan Waesama dan Kecamatan Ambalau.
Sementara itu, di hari Jumat (18/12), KPU Kabupaten Bursel baru melakukan proses pleno terhadap perolehan dua kecamatan lain, yakni Kecamatan Namrole dan Kecamatan Fena Fafan tanpa kehadiran saksi HIKMAT lantaran pada kedua kecamatan ini tengah berlangsung Pencoblosan Suara Ulang (PSU) pada hari Kamis (17/12) berdasarkan rekomendasi Panwas Rabu (16/12), yakni di TPS 5 Desa Labuang dan TPS 1 Desa Waeraman.
Dimana sesuai hasil pleno PPK Namrole yang juga berlangsung pada Jumat (18/12) sebelum dilaksanakan pleno tingkat kabupaten, untuk proses PSU di TPS 5 Desa Labuang dengan jumlah DPT 136, TOP-BU berhasil meraih 100 persen suara. Sedangkan, tiga surat suara tambahan tidak dipergunakan. Jumlah perolehan suara TOP-BU ini menurun 3 suara dari raihan tanggal 9 Desember 2015 lalu, sebab saat itu TOP-BU meraih 139 suara karena ada pemilih yang menggunakan KTP, namun dalam proses PSU tidak berada di tempat.
Sedangkan di TPS I Desa Waeraman, TOP-BU juga berhasil meraih 100 persen suara di TPS yang memiliki DPT 296. Sebab, yang menggunakan hak pilih hanya 293 pemilih yang seluruhnya memilih TOP-BU. Perolehan ini memang menurun dua suara dari perolehan sebelumnya, yakni 298 suara. Namun, dalam proses PSU itu, ternyata saksi HIKMAT yang hadir pun turut memiliki TOP-BU, sehingga satu suara yang diperoleh HIKMAT saat pencoblosan tanggal 9 Desember 2015 pun berpindah ke TOP-BU.
Ketua Tim Pemenangan TOP-BU, Sami Latbual diselah-selah pleno PPK Kecamatan Namrole dan PPK Kecamatan Fena Fafan setelah dilakukannya PSU di TPS 5 Desa Labuang dan TPS 1 Desa Waeraman itu turut menyatakan kritiknya terhadap Panwas Kabupaten Bursel yang sebelumnya telah merekomendasikan dilaksanakannya PSU di dua TPS itu. Lantaran Latbual menilai, PSU yang dilakukan itu terkesan tak mempunyai manfaat apa-apa dan sebelumnya telah disetujui oleh saksi HIKMAT maupun Panwas Kecamatan Namrole saat pleno di tingkat Kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi usai Rapat Pleno itu mengaku bahwa proses pleno di hari kedua itu tidak diikuti oleh saksi HIKMAT lantaran mereka telah walk out di hari pertama.
“Ketidak adanya saksi Nomor 1 bukan karena kami usir, bukan karena apa-apa, tetapi kita semua telah saksikan kemarin dan kita semua juga tahu bahwa mereka sendiri yang menyatakan keluar dan kami sudah berkomunikasi dengan mereka, tetapi mereka tidak mau ikut proses rekapitulasi lagi,” kata Sabi.
Sabi pun mengaku bahwa sejak awal rangkaian proses tahapan Pilkada Bursel memang selalu dibarengi dengan berbagai kendala, tetapi dirinya bersyukur seluruh tahapan tersebut bisa berjalan baik hingga penetapan perolehan suara kemarin.
Dirinya mengaku bahwa dalam proses Pilkada Kabupaten Bursel kali ini, ada sekitar 13 persen warga Bursel yang tidak menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel periode 2016-2021 mendatang.
“Tingkat partisipasi masyarakat yang kami hitung sekitar 87 persen di Kabupaten Bursel.
Mungkin karena masyarakat tidak mau memilih, apakah tidak punya pilihan karena figur yang ada bukan pilihan mereka dan ada berbagai penyebab lainnya,” terangnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post