Namrole,
SBS.
Ribuan pendukung fanatik Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terpillih, Tagop Sudarsono Soulissa-Ayub ‘Buce’
Seleky (TOP-BU) menggelar pawai keliling Kota Namrole, Selasa (22/12) dalam
rangka merayakan kemenangan pasangan bernomor urut dua tersebut.
Pawai itu dilakukan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bursel menetapkan pasangan inchumbent
itu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bursel terpilih periode 2016-2021 dalam
Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Bursel.
Arak-arakan massa TOP-BU itu di mulai ketika Wakil
Bupati Kabupaten Bursel, Ayub ‘Buce’ Seleky yang didampingi oleh Ketua Tim
Pemenangan TOP-BU Sami Latbual dan Sekretaris Tim Pemenangan TOP-BU Muhajir
Bahta serta sejumlah pendukung melakukan konvoi dari Kantor KPU Kabupaten
Bursel di kawasan Kilo Meter II Desa Labuang ke Pendopo Wakil Bupati Bursel di
Desa Waenono sekitar pukul 16.00 WIT.
Sekitar 10 menit kemudian massa pun terlihat mulai
memadati lokasi jalan di depan pendopo tersebut lengkap dengan kendaraan roda
empat maupun roda dua.
Tak lama kemudian, Ayub ‘Buce’ Seleky dengan di dampingi
Sami Latbual dan Muhajir Bahta kemudian menaiki mobil pick up dan kemudian
dengan mendapat pengawalan dari jajaran anggota Brimob Polda Maluku diarak
hingga Lapangan Terbang (Lapter) Namrole di Desa Lektama, setelah melewati Desa
Elfule, Desa Fatmite maupun pendopo Bupati di Desa Lektama.
Tak hanya sampai disitu, arak-arakan konvoi itu pun
kembali dilakukan dari Desa Lektama menuju Desa Fatmite, Desa Elfule, Desa
Waenono, Desa Kamlanglale, Desa Labuang dan kemudian kembali lagi ke Desa
Kamlanglale dan finish di Pendopo Wakil Bupati Bursel di Desa Waenono.
Antusiasme warga Bursel tidak hanya nampak pada
pendukung yang menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat dalam
konvoi itu saja, tetapi ribuan warga Bursel yang ada di pusat Kota Namrole pun
terlihat berhamburan ke jalan guna menonton pawai tersebut sambil meneriakan
slogan TOP-BU ‘Lanjutkan’ dan juga sambil mengangkat dua jari sebagai tanda
Nomor Urut 2 yang disandang oleh TOP-BU.
Sementara itu, dalam pleno terbuka yang dilakukan di
Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Bursel yang dibuka langsung oleh Ketua KPU
Kabupaten Bursel Said Sabi, pasangan TOP-BU ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Bursel periode 2016-2021 sesuai Keputusan KPU Nomor :
46/Kpts/KPU.Bursel/XII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel Tahun
2015 yang dibacakan oleh Devisi Hukum KPU Kabupaten Bursel Benony Solissa.
Dimana, TOP-BU ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil
Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 21.987 suara atau 53,4 persen
dari total suara sah se-Kabupaten Bursel.
Sabi dalam sambutannya diselah-selah pleno itu
mengaku bahwa Senin (21/12) malam pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari
Panwas Kabupaten Bursel yang isi rekomendasi itu meminta agar KPU Kabupaten
Bursel dapat menunda tahapan penetapan calon terpilih yang harus dilaksanakan
Selasa (22/12).
“Atas dasar ini, kami kemudian melakukan koordinasi
dengan KPU Provinsi Maluku dan KPU Provinsi meneruskan kepada KPU RI. Dimana,
KPU RI telah melakukan rapat pleno tadi malam dan hasilnya telah disampaikan
kepada kami, intinya bahwa kita harus melakukan pencermatan dan telaah terhadap
rekomendasi yang disampaikan oleh Panwaslu Kabupaten Bursel itu,” ucap Sabi.
Dari hasil telaah dan pencermatan yang telah
dilakukan Selasa (22/12) pagi, maka KPU Kabupaten Bursel pun telah menyampaikan
kapada Panwaslu Kabupaten Bursel bahwa KPU Kabupaten Bursel akan tetap
melakukan proses pleno terbuka guna menetapkan calon terpilih.
“Intinya bahwa proses hukum yang tengah di tangani
oleh Panwaslu Kabupaten Bursel hingga saat ini adalah proses pidana yang
prosesnya terus berjalan dan tidak serta merta harus menghentikan penetapan
calon terpilih hari ini,” ujarnya.
Ketua Tim Pemenangan |
Karena, lanjut Sabi, berdasarkan peraturan
perundang-undangan dan peraturan KPU mengatakan bahwa penundaan penetapan terhadap
calon terpilih itu bisa terjadi ketika ada gugatan yang disampaikan ke MK
sebagaimana ruang waktu yang diberikan selama tiga hari setelah KPU Kabupaten
Bursel menetetapkan hasil pleno rekapitulasi pada tanggal 18 Desember 2015
pukul 12.20 WIT lalu.
“Tetapi, sampai tanggal 21 Desember 2015 pukul 12.20
WIT, ternyata tidak ada gugatan yang disampaikan ke MK. Atas dasar itulah, kami
melakukan kajian dan telaah dan hasilnya kami putuskan untuk melakukan proses
tahapan penetapan calon terpilih hari ini,” tuturnya.
Sementara itu, dari pengamatan Suara Buru Selatan, pleno terbuka selain dihadiri oleh Said Sabi,
juga dihadiri oleh empat komisioner lainnya, Abdul Muin Loilatu, Benony
Solissa, Sarif Mahullauw dan Ismuddin.
Sedangkan dari pihak TOP-BU, nampak Wakil Bupati
Bursel Buce Ayub Seleky, Ketua Tim Pemenangan TOP-BU yang juga Ketua DPC PDIP
Kabupaten Bursel Samy Latbual, Sekretaris Tim Pemenangan TOP-BU yang juga Ketua
DPC Partai Nasdem Kabupaten Bursel Muhajir Bahta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Bursel La Hamidi dan sejumlah pengurus parpol koalisi pendukung TOP-BU lainnya.
Sedangkan, dalam proses pleno terbuka itu tidak
dihadiri oleh Panwas Kabupaten Bursel yang digawangi oleh Siyusuf Solissa
(Ketua), Jusri Lesilawang dan Hasim Souwakil.
Dimana, usai penetapan tersebut, Ketua KPU Kabupaten
Bursel Said Sabi turut menyerahkan keputusan penetapan tersebut kepada Wakil
Bupati terpilih Ayub ‘Buce’ Seleky, Ketua Tim Pemenangan TOP-BU Sami Latbual
dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel La Hamidi. Sedangkan, keputusan tersebut
tidak dapat diserahkan langsung kepada pihak Panwaslu Kabupaten Bursel lantaran
mereka tak hadir. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!