Close
Close

Ribuan Warga Bursel Pawai Rayakan Kemenangan TOP-BU


Namrole, SBS.
Ribuan pendukung fanatik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terpillih, Tagop Sudarsono Soulissa-Ayub ‘Buce’ Seleky (TOP-BU) menggelar pawai keliling Kota Namrole, Selasa (22/12) dalam rangka merayakan kemenangan pasangan bernomor urut dua tersebut.
Pawai itu dilakukan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel menetapkan pasangan inchumbent itu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bursel terpilih periode 2016-2021 dalam Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Bursel.
Arak-arakan massa TOP-BU itu di mulai ketika Wakil Bupati Kabupaten Bursel, Ayub ‘Buce’ Seleky yang didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan TOP-BU Sami Latbual dan Sekretaris Tim Pemenangan TOP-BU Muhajir Bahta serta sejumlah pendukung melakukan konvoi dari Kantor KPU Kabupaten Bursel di kawasan Kilo Meter II Desa Labuang ke Pendopo Wakil Bupati Bursel di Desa Waenono sekitar pukul 16.00 WIT.
Sekitar 10 menit kemudian massa pun terlihat mulai memadati lokasi jalan di depan pendopo tersebut lengkap dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.
Tak lama kemudian, Ayub ‘Buce’ Seleky dengan di dampingi Sami Latbual dan Muhajir Bahta kemudian menaiki mobil pick up dan kemudian dengan mendapat pengawalan dari jajaran anggota Brimob Polda Maluku diarak hingga Lapangan Terbang (Lapter) Namrole di Desa Lektama, setelah melewati Desa Elfule, Desa Fatmite maupun pendopo Bupati di Desa Lektama.
Tak hanya sampai disitu, arak-arakan konvoi itu pun kembali dilakukan dari Desa Lektama menuju Desa Fatmite, Desa Elfule, Desa Waenono, Desa Kamlanglale, Desa Labuang dan kemudian kembali lagi ke Desa Kamlanglale dan finish di Pendopo Wakil Bupati Bursel di Desa Waenono.
Antusiasme warga Bursel tidak hanya nampak pada pendukung yang menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat dalam konvoi itu saja, tetapi ribuan warga Bursel yang ada di pusat Kota Namrole pun terlihat berhamburan ke jalan guna menonton pawai tersebut sambil meneriakan slogan TOP-BU ‘Lanjutkan’ dan juga sambil mengangkat dua jari sebagai tanda Nomor Urut 2 yang disandang oleh TOP-BU.
Sementara itu, dalam pleno terbuka yang dilakukan di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Bursel yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi, pasangan TOP-BU ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel periode 2016-2021 sesuai Keputusan KPU Nomor : 46/Kpts/KPU.Bursel/XII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel Tahun 2015 yang dibacakan oleh Devisi Hukum KPU Kabupaten Bursel Benony Solissa.
Dimana, TOP-BU ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 21.987 suara atau 53,4 persen dari total suara sah se-Kabupaten Bursel.
Sabi dalam sambutannya diselah-selah pleno itu mengaku bahwa Senin (21/12) malam pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Panwas Kabupaten Bursel yang isi rekomendasi itu meminta agar KPU Kabupaten Bursel dapat menunda tahapan penetapan calon terpilih yang harus dilaksanakan Selasa (22/12).
“Atas dasar ini, kami kemudian melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Maluku dan KPU Provinsi meneruskan kepada KPU RI. Dimana, KPU RI telah melakukan rapat pleno tadi malam dan hasilnya telah disampaikan kepada kami, intinya bahwa kita harus melakukan pencermatan dan telaah terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh Panwaslu Kabupaten Bursel itu,” ucap Sabi.
Dari hasil telaah dan pencermatan yang telah dilakukan Selasa (22/12) pagi, maka KPU Kabupaten Bursel pun telah menyampaikan kapada Panwaslu Kabupaten Bursel bahwa KPU Kabupaten Bursel akan tetap melakukan proses pleno terbuka guna menetapkan calon terpilih.
“Intinya bahwa proses hukum yang tengah di tangani oleh Panwaslu Kabupaten Bursel hingga saat ini adalah proses pidana yang prosesnya terus berjalan dan tidak serta merta harus menghentikan penetapan calon terpilih hari ini,” ujarnya.
Ketua Tim Pemenangan
Karena, lanjut Sabi, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU mengatakan bahwa penundaan penetapan terhadap calon terpilih itu bisa terjadi ketika ada gugatan yang disampaikan ke MK sebagaimana ruang waktu yang diberikan selama tiga hari setelah KPU Kabupaten Bursel menetetapkan hasil pleno rekapitulasi pada tanggal 18 Desember 2015 pukul 12.20 WIT lalu.
“Tetapi, sampai tanggal 21 Desember 2015 pukul 12.20 WIT, ternyata tidak ada gugatan yang disampaikan ke MK. Atas dasar itulah, kami melakukan kajian dan telaah dan hasilnya kami putuskan untuk melakukan proses tahapan penetapan calon terpilih hari ini,” tuturnya.
Sementara itu, dari pengamatan Suara Buru Selatan, pleno terbuka selain dihadiri oleh Said Sabi, juga dihadiri oleh empat komisioner lainnya, Abdul Muin Loilatu, Benony Solissa, Sarif Mahullauw dan Ismuddin.
Sedangkan dari pihak TOP-BU, nampak Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky, Ketua Tim Pemenangan TOP-BU yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel Samy Latbual, Sekretaris Tim Pemenangan TOP-BU yang juga Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Bursel Muhajir Bahta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel La Hamidi dan sejumlah pengurus parpol koalisi pendukung TOP-BU lainnya.
Sedangkan, dalam proses pleno terbuka itu tidak dihadiri oleh Panwas Kabupaten Bursel yang digawangi oleh Siyusuf Solissa (Ketua), Jusri Lesilawang dan Hasim Souwakil.

Dimana, usai penetapan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi turut menyerahkan keputusan penetapan tersebut kepada Wakil Bupati terpilih Ayub ‘Buce’ Seleky, Ketua Tim Pemenangan TOP-BU Sami Latbual dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel La Hamidi. Sedangkan, keputusan tersebut tidak dapat diserahkan langsung kepada pihak Panwaslu Kabupaten Bursel lantaran mereka tak hadir. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم