Panwas Kecamatan Namrole merekomendasikan kepada
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Namrole untuk memeriksa ulang dua kotak suara
di rumah Kepala Desa Waly Abubakar Seknun yang juga rumah Ketua PPS Desa Waly
Saleh Seknun, Selasa (8/12) sore lantaran telah mengalami sobek pada segelnya
dan diduga surat suara didalamnya telah dicoblos sebelum waktu pencoblosan
besok, 9 Desember 2015.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan
Namrole sekitar pukul 18.20 WIT dengan nomor 01/PANWASCAM-NAMROLE/XII/2015
perihal pemeriksaan ulang itu ditanda tangani langsung oleh Jufri Titawael
(Ketua), Mohammad Solissa dan Afrizal Warhangan selaku anggota.
Menurut isi rekomendasi tersebut, Panwas
mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan Panwas Kecamatan Namrole pada tanggal 8
Desember 2015 bertempat di Desa Waly Kecamatan Namrole terdapat kotak suara
yang diketahui kertas segelnya telah disobek.
Dimana, merujuk pada hasil temuan ini, maka Panwas
Kecamatan Namrole merekomendasikan kepada PPK Kecamatan Namrole agar segera
melakukan Pemeriksaan Ulang terhadap keutuhan logistik yang terdapat dalam
kotak suara dengan melibatkan KPU Kabupaten Bursel, Panwaslu, Kepolisian dan
PPK Kecamatan Namrole.
Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi pun turun
langsung meninjau temuan itu bersama Devisi Logistik KPU Kabupaten Bursel
Ismuddin Booy dan Komisioner KPU Maluku, Irene Pontoh.
Pontoh pada kesempatan itu pun turut memprotes
penggunaan bahasa dalam rekomendasi Panwas tersebut, menurut Pontoh tak
seharusnya dicantumkan disobek pada rekomendasi itu.
“Ini tidak sobek, tetapi tidak utuh seperti awalnya.
Mungkin saja tersenggol,” kata Pontoh.
Tetapi, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Fadli
Sahusilawe pun kemudian memprotes balik pernyataan Pontoh tersebut dan sambil
menunjukkan kerusakan pada kotak suara, Sahusilawane pun menegaskan agar kotak
suara tersebut harus dibuka untuk diperiksa lagi secara bersama-sama.
“Harus diselesaikan sekarang karena jika tidak, maka
dikuatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sahusilawane.
Namun, ternyata, penyampaian Sahusilawane itu pun
belum juga diterima oleh Pontoh yang masih tak setuju penggunaan kata sobek
dalam rekomendasi tersebut.
Disisi yang lain, Sahusilawane pun kemudian memberi
penegasan, apakah akan disetujui untuk diperiksa ulang kedua kotak suara
tersebut ataukah tidak.
“Jadi, ini harus dijelaskan tentang segelnya yang
sobek itu. Apakah mau ditindak lanjuti atau tidak,” papar Sahusilawane.
Terkait dugaan Panwas itu, kemudian semua pihak yang
hadir, baik Panwas, KPU dan pihak aparat keamanan yang hadir pun kemudian
bersepakat untuk membuka kedua kotak tersebut untuk diperiksa secara
bersama-sama.
Ketua PPS Desa Waly Saleh Seknun pun kemudian
mencoba membuka kotak pertama. Tetapi, sebelum kotak suara pada TPS 1 Desa Waly
dibuka, Sahusilawane pun mengingatkan agar Seknun harus memeriksa secara detail
seluruh logistik yang ada dalam kotak suara tersebut.
Namun, kemudian Seknun pun mengurungkan niatnya
untuk membuka kotak tersebut dan meminta agar pihak PPK, KPU maupun Panwas
untuk memeriksa secara bersama-sama lantaran dirinya tak mengetahui secara
pasti logistik apa saja yang ada di dalam setiap kotak suara tersebut.
Terkait dengan permintaan Seknun itu, Sahusilawane
pun kemudian menghardiknya dengan sindiran pedas.
“Penyelenggara bagaimana ini, jangan permalukan
atasan kamu. ada atasan dari KPU Kabupaten dan juga dari KPU Provinsi,” sindir
Sahusilawane.
Terkait itu, Devisi Logistik KPU Bursel Ismuddin Boy
pun kemudian membantu Seknun untuk memeriksa dan menunjukkan kepada Panwas satu
demi satu logistik yang ada di dalam kotak suara TPS 1 Desa Waly hingga kotak
suara TPS 2 Desa Waly (Wamsoba).
Namun, setelah diperiksa dan diteliti secara baik,
ternyata isi kotak suara tersebut masih utuh dan dugaan bahwa ada indikasi
surat suara telah dicoblos pun ternyata tidak benar.
Kemudian, kedua kotak suara tersebut kemudian di
segel ulang lagi oleh Booy dan kemudian diletakkan di kamar depan rumah Ketua
PPS Desa Waly Saleh Seknun dan akan dijaga oleh Hansip Linmas dan anggota
polisi yang bertugas.
Terkait itu, Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi
pun kemudian menginstruksikan kepada Seknun untuk segera membuat surat yang
menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti rekomendasi Panwas tersebut
dan ternyata kedua kotak suara tersebut masih utuh. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!