Close
Close

Terindikasi Bermasalah, Panwas Rekomendasikan Periksa Dua Kotak Suara

Namrole, SBS.
Panwas Kecamatan Namrole merekomendasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Namrole untuk memeriksa ulang dua kotak suara di rumah Kepala Desa Waly Abubakar Seknun yang juga rumah Ketua PPS Desa Waly Saleh Seknun, Selasa (8/12) sore lantaran telah mengalami sobek pada segelnya dan diduga surat suara didalamnya telah dicoblos sebelum waktu pencoblosan besok, 9 Desember 2015.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Namrole sekitar pukul 18.20 WIT dengan nomor 01/PANWASCAM-NAMROLE/XII/2015 perihal pemeriksaan ulang itu ditanda tangani langsung oleh Jufri Titawael (Ketua), Mohammad Solissa dan Afrizal Warhangan selaku anggota.
Menurut isi rekomendasi tersebut, Panwas mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan Panwas Kecamatan Namrole pada tanggal 8 Desember 2015 bertempat di Desa Waly Kecamatan Namrole terdapat kotak suara yang diketahui kertas segelnya telah disobek.
Dimana, merujuk pada hasil temuan ini, maka Panwas Kecamatan Namrole merekomendasikan kepada PPK Kecamatan Namrole agar segera melakukan Pemeriksaan Ulang terhadap keutuhan logistik yang terdapat dalam kotak suara dengan melibatkan KPU Kabupaten Bursel, Panwaslu, Kepolisian dan PPK Kecamatan Namrole.
Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi pun turun langsung meninjau temuan itu bersama Devisi Logistik KPU Kabupaten Bursel Ismuddin Booy dan Komisioner KPU Maluku, Irene Pontoh.
Pontoh pada kesempatan itu pun turut memprotes penggunaan bahasa dalam rekomendasi Panwas tersebut, menurut Pontoh tak seharusnya dicantumkan disobek pada rekomendasi itu.
“Ini tidak sobek, tetapi tidak utuh seperti awalnya. Mungkin saja tersenggol,” kata Pontoh.
Tetapi, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Fadli Sahusilawe pun kemudian memprotes balik pernyataan Pontoh tersebut dan sambil menunjukkan kerusakan pada kotak suara, Sahusilawane pun menegaskan agar kotak suara tersebut harus dibuka untuk diperiksa lagi secara bersama-sama.
“Harus diselesaikan sekarang karena jika tidak, maka dikuatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sahusilawane.
Namun, ternyata, penyampaian Sahusilawane itu pun belum juga diterima oleh Pontoh yang masih tak setuju penggunaan kata sobek dalam rekomendasi tersebut.
Disisi yang lain, Sahusilawane pun kemudian memberi penegasan, apakah akan disetujui untuk diperiksa ulang kedua kotak suara tersebut ataukah tidak.
“Jadi, ini harus dijelaskan tentang segelnya yang sobek itu. Apakah mau ditindak lanjuti atau tidak,” papar Sahusilawane.
Terkait dugaan Panwas itu, kemudian semua pihak yang hadir, baik Panwas, KPU dan pihak aparat keamanan yang hadir pun kemudian bersepakat untuk membuka kedua kotak tersebut untuk diperiksa secara bersama-sama.
Ketua PPS Desa Waly Saleh Seknun pun kemudian mencoba membuka kotak pertama. Tetapi, sebelum kotak suara pada TPS 1 Desa Waly dibuka, Sahusilawane pun mengingatkan agar Seknun harus memeriksa secara detail seluruh logistik yang ada dalam kotak suara tersebut.
Namun, kemudian Seknun pun mengurungkan niatnya untuk membuka kotak tersebut dan meminta agar pihak PPK, KPU maupun Panwas untuk memeriksa secara bersama-sama lantaran dirinya tak mengetahui secara pasti logistik apa saja yang ada di dalam setiap kotak suara tersebut.
Terkait dengan permintaan Seknun itu, Sahusilawane pun kemudian menghardiknya dengan sindiran pedas.
“Penyelenggara bagaimana ini, jangan permalukan atasan kamu. ada atasan dari KPU Kabupaten dan juga dari KPU Provinsi,” sindir Sahusilawane.
Terkait itu, Devisi Logistik KPU Bursel Ismuddin Boy pun kemudian membantu Seknun untuk memeriksa dan menunjukkan kepada Panwas satu demi satu logistik yang ada di dalam kotak suara TPS 1 Desa Waly hingga kotak suara TPS 2 Desa Waly (Wamsoba).
Namun, setelah diperiksa dan diteliti secara baik, ternyata isi kotak suara tersebut masih utuh dan dugaan bahwa ada indikasi surat suara telah dicoblos pun ternyata tidak benar.
Kemudian, kedua kotak suara tersebut kemudian di segel ulang lagi oleh Booy dan kemudian diletakkan di kamar depan rumah Ketua PPS Desa Waly Saleh Seknun dan akan dijaga oleh Hansip Linmas dan anggota polisi yang bertugas.
Terkait itu, Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi pun kemudian menginstruksikan kepada Seknun untuk segera membuat surat yang menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti rekomendasi Panwas tersebut dan ternyata kedua kotak suara tersebut masih utuh. (SBS-02)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم