Namrole,
SBS.
Panwas Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) tiba-tiba melayangkan surat rekomendasi kepada Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Selasa (14/12) malam untuk melaksanakan
Pencoblosan Suara Ulang (PSU) di dua TPS berbeda, yakni di TPS 5 Desa Labuang,
Kecamatan Namrole yang terdapat di Dusun Kilo Meter 7 Namrole dan TPS Desa
Waeraman, Kecamatan Fena Fafan.
Dimana, sesuai
hasil pemilihan yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015 lalu, pasangan
Calon Bupati dan Wakil Nomor Urut 2, Tagop Sudarsono Soulissa-Ayub ‘Buce’Seleky
(TOP-BU) unggul signifikan di kedua TPS ini. Sedangkan pasangan Calon Bupati
dan Wakil Nomor Urut 1, Rivai Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) hanya meraih 1
suara.
Pada TPS 5 Desa
Labuang yang berada di Kilo Meter 7 yang memiliki DPT sebanyak 136, pasangan
TOP-BU meraih 139 suara atau 100 persen. Sedangkan HIKMAT tidak memperoleh satu
pun suara. Begitu pun di TPS Desa Waeraman yang memiliki DPT sebanyak 296,
pasangan TOP-BU meraih 298 suara dan HIKMAT hanya meraih 1 suara.
Padahal, saat
proses perhitungan di TPS hingga rekapitulasi di tingkat PPK Namrole dan PPK
Fena Fafan, tidak ada saksi pasangan calon atau pun Panwas Kecamatan yang
memprotes hal itu. Bahkan, Panwas Kecamatan pun bersama saksi pasangan HIKMAT
dan TOP-BU turut menandatangani data dinding hasil rekapitulasi. Tapi, anehnya,
Panwas Kabupaten Bursel kemudian menyampaikan rekomendasi untuk melakukan PSU
di dua TPS itu.
Devisi
Penindakan Panwas Kabupaten Bursel, Jusri Lesilawang yang hendak dimintai
keterangannya di Kantor KPU Bursel, Rabu (16/12) terkait dengan rekomendasi
yang dikeluarkan itu enggan untuk memberikan keterangan.
“Nanti saya cari
bukti-buktinya dahulu. Nanti saya balik ke kantor cari dulu baru saya kembali
untuk sama-sama dengan KPU ke Kilo Meter 7,” kata Lesilawang Suara Buru Selatan sambil meninggalkan
Kantor KPU Bursel dengan mobil Panwas Kabupaten Bursel.
Namun, ternyata diduga
itu hanya akal-akalan Lesilawang yang berupaya menghindari wartawan saja, sebab
Lesilawang tak lagi menampakan batang hidungnya, bahkan KPU Kabupaten Bursel
yang mendengar adanya penolakan dari warga Dusun Kilo Meter 7 dan turun
langsung ke dusun tersebut pun tak diikuti oleh Panwas Kabupaten Bursel yang
sejak awal ingun ikut.
“Rekomendasi
Panwas Kabupaten Bursel itu menyatakan bahwa disana itu atas dasar kesepakatan
bersama dari para tokoh adat telah memilih figur tertentu. Kasusnya sama. Jadi,
ada yang memilih lebih dari satu kali atau diwakilkan,” kata Ketua KPU Kabupaten
Bursel, Said Sabi kepada Suara Buru
Selatan di Kantor KPU Bursel, Rabu (16/12).
Menindaklanjutinya,
KPU akan memfasilitasi pelaksanaaan PSU di dua TPS itu. Bahkan, seluruh
logistik yang dibutuhkan di TPS Desa Waeraman sudah hampir tiba di lokasi.
Sementara untuk
TPS 5 Desa Labuang, KPU Kabupaten Bursel mengalami kesulitan untuk melaksanakan
PSU di lokasi tersebut lantaran warga setempat telah menyatakan sikap
memberikan dukungan 100 persen kepada pasangan TOP-BU dan tak mau lagi
melakukan pencoblosan ulang pada hari Kamis (17/12) sesuai agenda KPU.
Akibatnya, Ketua
KPU Kabupaten Bursel Said Sabi bersama empat komisioner KPU setempat, yakni
Abdul Muin Loilatu, Benonny Solissa, Syarief Mahulauw dan Ismuddin Booy yang
didampingi oleh dua orang komisioner KPU Provinsi Maluku, yakni Samsul Rifan
Kubangun dan Hanafi Rahawarin serta PPK Kecamatan Namrole yang terdiri dari
Abubakar Solissa dan Dolvina Luturmas pun turun ke lokasi untuk memediasi
persoalan tersebut agar warga setempat mau melakukan PSU sesuai dengan
rekomendasi Panwas Kabupaten Bursel.
Rombongan ini
tiba di Dusun ini sekitar pukul 13.30 WIT dan disambut langsung oleh Kepala
Desa Labuang Remsi Nurlatu, Kepala Dusun Kilo Meter 7 Yohanis Tasane, Kepala
Soa Tasane Buce Tasane dan puluhan warga setempat.
Kemudian
rombongan ini dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi pun
kemudian berdiskusi di rumah Kepala Dusun. Dimana, dalam proses diskusi
tersebut, Kepala Desa, Kepala Dusun dan Kepala Soa serta beberapa warga
setempat yang mewakili seluruh warga di Dusun itu pun menyatakan tekad untuk
menolak pelaksanaan PSU di Dusun mereka.
Sebab, bagi
mereka, proses pencoblosan telah selesai dan hanya berlangsung satu kali atas
kesepakatan dan musyawarah bersama warga setempat untuk memilih pasangan TOP-BU
dan mewakilkan proses pencoblosan itu pada tujuh orang perwakilan mereka.
“Itukan sudah
merupakan kesepakatan kita bersama dan ada saksi pasangan HIKMAT, ada PPL dan
juga kepolisian dan kesepakatan secara musyawarah warga di Dusun Kilo Meter 7
itu sudah disetujui bersama dan ditanda tangani bersama. Jadi, mau bagaimana
lagi. Kami tetap menolak PSU,” kata mereka.
Mereka pun
merasa aneh dengan ulah Panwas Kabupaten Bursel itu. Sebab, bagi mereka proses
rekapitulasi pun telah berjalan hingga tingkat PPK dan tanpa masalah, tapi
tiba-tiba Panwas Kabupaten Bursel memunculkan masalah setelah Panwas Kecamatan
Namrole turut menanda tangani data dinding hasil rekapan PPK.
Bahkan, pada
kesempatan itu, warga setempat pun membanjiri kemarahan mereka kepada komisioner
KPU yang hadir.
“Kami tidak akan
coblos ulang. Yang sudah ada itu sudah. Kalau mau pakai atau mau bakar juga
silahkan, kami tidak mau coblos ulang,” teriak warga yang turut hadir dalam
proses itu.
Sementara itu,
Said Sabi dan Ismuddin Booy yang coba memberikan penjelasan bagi para pimpinan
masyarakat setempat pun tak mendapat titik temunya sehingga pihak KPU
memberikan kesempatan kepada para tokoh adat dan tokoh masyarakat di Dusun
setempat untuk mendiskusikannya lebih lanjut.
Para Komisioner
KPU dan rombongan pun kemudian meninggalkan dusun tersebut dan kembali ke pusat
Kota Namrole untuk makan siang pada pukul 14.30 WIT. Setelah itu, rombongan pun
kembali untuk berdiskusi lagi dengan masyarakat setempat. Tetapi, nampaknya
arus penolakan masih saja dilontarkan.
“Kami tidak mau
ada PSU, sikap kami dalam kesepakatan berdasarkan musyawarah itu sudah jelas.
Kalau mau coblos ulang ya di coblos oleh tujuh orang perwakilan kami itu saja.
Panwas silahkan saksikan, tetapi kalau tidak mau ya kami tidak akan coblos,”
kata sejumlah warga.
Akhirnya KPU
Kabupaten Bursel pun pasrah pada keputusan warga setempat. Tetapi, tetap akan
menyediakan infrastruktur dan logistik untuk proses PSU hari ini.
“Ya, sesuai
rekomendasi Panwas kita tetap akan lakukan PSU besok disini. Tetapi, tergantung
dari masyarakat disini. Sebab, yang terpenting kami telah menindak lanjuti
rekomendasi Panwas,” kata Sabi kepada Suara
Buru Selatan.
Sementara itu,
Kepala Desa Labuang Remsi Nurlatu usai berdiskusi dengan para tokoh adat
setempat mengaku bahwa warga setempat menghendaki untuk proses pencoblosan
tetap diwakilkan kepada tujuh orang perwakilan mereka.
“Ya, masyarakat
disini tetap berkeinginan agar proses PSU besok diwakilkan kepada perwakilan
mereka. Tetapi, kalau tidak mau ya kembali tanpa luka alias tidak coblos atau
warga tolak PSU,” kata Nurlatu.
Hal serupa pun
diungkapkan Kepala Dusun Kilo Meter 7 Yohanis Tasane. Dimana, menurut Tasane,
sebagai pihak pemerintah di Dusun tersebut pihaknya bisa saja setuju untuk
dilaksanakannya PSU, tetapi banyak warga setempat yang menolaknya.
“Sebagai orang
pemerintah ya kita setujus aja. Tetapi, banyak masyarakat disini yang menolak,
itu yang repot,” kata Tasane.
Dimana, masalah
lainnya adalah sebagian besar warga setempat tidak mengecap pendidikan secara
baik dan untuk menggunakan bahasa melayu saja tidak maksimal. Apalagii
diharuskan untuk membaca dan mengenali foto pasangan calon.
Tak hanya itu,
Kepala Soa Tasane Buce Tasane juga mengaku bahwa jika tetap dipaksakan untuk
dilaksanakan PSU, maka warga yang akan memilih hanyalah sedikit.
“Paling banyak
20 orang saja yang akan pilih. Banyak warga disini yang telah ke Waepo dan ke
hutan-hutan untuk pergi bekerja dan mencari dan susah untuk mereka ikut dalam
proses PSU. Sebab, mereka pergi mencari berhari-hari dan tidak mungkin undang
mereka untuk besok lakukan PSU. Mau cari mereka dimana,” kata Tasane.
Belum lagi,
warga yang memiliki hak coblos di TPS 5 Desa Labuang itu bukan hanya dari Kilo
Meter 7 saja, tetapi ada sekitar 60-an warga yang punya hak pilih pada Kilo
Meter 16 dan Kilo Meter 31.
“Siapa yang mau
pergi panggil mereka sejauh itu. Sebab, jaraknya saja puluhan Kilo Meter dan
akses jalan juga tidak memadai. Selain itu, banyak warga juga yang sudah
memanfaatkan waktu mereka untuk pergi bekerja dalam rangka mempersiapkan
kebutuhan mereka menjelang hari Natal nanti,” tutur Tasane.
Ketua Tim
Pemenangan TOP-BU, Sami Latbual kepada Suara
Buru Selatan pun turut mengaku kaget dan heran dengan rekomendasi Panwas
Kabupaten Bursel tersebut.
“Pada saat pleno
PPK itu tidak ada masalah, baik saat rekapitulasi hingga penutupan tidak ada
masalah. Tetapi, tiba-tiba ada rekomendasi untuk PSU. Kami tidak keberatan
untuk PSU, selama PSU itu memenuhi unsur. Tetapi, bagi kami keluarnya
rekomendasi itu patut dipertanyakan. Sebab, pleno di PPK telah selesai dan lagi
pula deadline waktu itu dia memenuhi unsur ataukah tidak,” kata Latbual yang
juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel itu.
Dirinya pun
mengaku menyesalkan langkah Panwas Kabupaten Bursel yang terkesan tak masuk
akal itu.
“Kami sangat
menyesalkan, karena saat rekapitulasi di tingkat PPK tidak ada masalah dan data
dinding juga ditanda tangani. Dari proses awal rekapitulasi hingga akhir,
Panwas Kecamatan juga ada dan saksi pasangan calon Nomor urut 1 pun tidak
menyampaikan keberatan, tapi kok tiba-tiba ada rekomendasi,” paparnya.
Walau memang,
Ketua Fraksi PDIP ini sangat yakin bahwa PSU yang dilakukan itu tidak akan
mengubah kemenangan yang telah berada di depan mata TOP-BU.
“Bagi kami tidak
ada persoalan, sebab mau PSU berapa kali pun tidak akan mengubah hasilnya. Kami
yakin, PSU nanti pun nomor 2 akan tetap unggul karena ini terjadi di
basis-basis partai,” tandas mantan Sekretaris DPC PDIP itu.
Apalagi,
katanya, untuk menghadapi PSU di dua TPS itu, pihaknya selaku pimpinan PDIP di
Kabupaten Bursel telah membentuk tim khusus dan memutuskan langkah-langkah
strategis guna mengawal proses PSU itu.
“Untuk
menghadapi PSU di dua TPS pada dua kecamatan itu, maka DPC PDIP Kabupaten
Bursel telah menggelar rapat kilat dan membentuk dua tim. Dimana, untuk TPS
Desa Waerawaman Kecamatan Fena Fafan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP
Kabupaten Bursel. Sementara, untuk Kilo Meter 7 dipimpin oleh Sekretaris DPC
PDIP Kabupaten Bursel, Johan Lesnussa,” papar legislator PDIP dua periode itu.
Bahkan, di
hadapan wartawan, Latbual mengaku akan segera berangkat ke Waeraman kemarin
siang dan langsung memerintahkan tim yang lain untuk bergegas ke KilO Meter 7.
Dimana, tim yang ke Kilo Meter 7 itu dipimpin langsung oleh Yohan Lesnussa dan
didampingi sejumlah fungsionaris DPC PDIP, yakni Jhon Hukunala, Corneles Hully
dan Olivia Hukunala dan mereka pun terlihat turun langsung ke Kilo Meter 7 guna
mengawal seluruh proses persiapan PSU hingga pelaksaannya nanti.
Sementara itu,
kendati pun proses PSU akan berlangsung di dua TPS pada dua kecamata tersebut,
KPU Kabupaten Bursel tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan proses
rekapitulasi tingkat Kabupaten di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Bursel, hari
ini Kamis (17/12) hingga Jumat (18/12).
“Kita tetap
lakukan pleno kabupaten besok (hari ini-red) dan tidak menghambat agenda kita.
Jadi, rekapitulasi akan dilakukan untuk empat Kecamatan lain, yakni Waesama,
Ambalau, Leksula dan Kepala Madan. Sedankan, untuk dua Kecamatan lain, yakni
Namrole dan Fena Fafan akan kita agedakan untuk dilakukan tanggal 18 Desember
2015. Sebab, sesuai jadwal, maka proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten itu
berlangsung tanggal 16-18 Desember 2015,” kata Sabi.
Sedangkan, untuk
proses proses penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada tanggal
21-22 Desember 2015. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!