Close
Close

TOP-BU Harga Mati, Warga Kilo Meter 7 Namrole Tolak PSU

 Namrole, SBS.
Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tiba-tiba melayangkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Selasa (14/12) malam untuk melaksanakan Pencoblosan Suara Ulang (PSU) di dua TPS berbeda, yakni di TPS 5 Desa Labuang, Kecamatan Namrole yang terdapat di Dusun Kilo Meter 7 Namrole dan TPS Desa Waeraman, Kecamatan Fena Fafan.
Dimana, sesuai hasil pemilihan yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015 lalu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Nomor Urut 2, Tagop Sudarsono Soulissa-Ayub ‘Buce’Seleky (TOP-BU) unggul signifikan di kedua TPS ini. Sedangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Nomor Urut 1, Rivai Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) hanya meraih 1 suara.
Pada TPS 5 Desa Labuang yang berada di Kilo Meter 7 yang memiliki DPT sebanyak 136, pasangan TOP-BU meraih 139 suara atau 100 persen. Sedangkan HIKMAT tidak memperoleh satu pun suara. Begitu pun di TPS Desa Waeraman yang memiliki DPT sebanyak 296, pasangan TOP-BU meraih 298 suara dan HIKMAT hanya meraih 1 suara.
Padahal, saat proses perhitungan di TPS hingga rekapitulasi di tingkat PPK Namrole dan PPK Fena Fafan, tidak ada saksi pasangan calon atau pun Panwas Kecamatan yang memprotes hal itu. Bahkan, Panwas Kecamatan pun bersama saksi pasangan HIKMAT dan TOP-BU turut menandatangani data dinding hasil rekapitulasi. Tapi, anehnya, Panwas Kabupaten Bursel kemudian menyampaikan rekomendasi untuk melakukan PSU di dua TPS itu.
Devisi Penindakan Panwas Kabupaten Bursel, Jusri Lesilawang yang hendak dimintai keterangannya di Kantor KPU Bursel, Rabu (16/12) terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan itu enggan untuk memberikan keterangan.
“Nanti saya cari bukti-buktinya dahulu. Nanti saya balik ke kantor cari dulu baru saya kembali untuk sama-sama dengan KPU ke Kilo Meter 7,” kata Lesilawang Suara Buru Selatan sambil meninggalkan Kantor KPU Bursel dengan mobil Panwas Kabupaten Bursel.
Namun, ternyata diduga itu hanya akal-akalan Lesilawang yang berupaya menghindari wartawan saja, sebab Lesilawang tak lagi menampakan batang hidungnya, bahkan KPU Kabupaten Bursel yang mendengar adanya penolakan dari warga Dusun Kilo Meter 7 dan turun langsung ke dusun tersebut pun tak diikuti oleh Panwas Kabupaten Bursel yang sejak awal ingun ikut.
“Rekomendasi Panwas Kabupaten Bursel itu menyatakan bahwa disana itu atas dasar kesepakatan bersama dari para tokoh adat telah memilih figur tertentu. Kasusnya sama. Jadi, ada yang memilih lebih dari satu kali atau diwakilkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi kepada Suara Buru Selatan di Kantor KPU Bursel, Rabu (16/12).
Menindaklanjutinya, KPU akan memfasilitasi pelaksanaaan PSU di dua TPS itu. Bahkan, seluruh logistik yang dibutuhkan di TPS Desa Waeraman sudah hampir tiba di lokasi.
Sementara untuk TPS 5 Desa Labuang, KPU Kabupaten Bursel mengalami kesulitan untuk melaksanakan PSU di lokasi tersebut lantaran warga setempat telah menyatakan sikap memberikan dukungan 100 persen kepada pasangan TOP-BU dan tak mau lagi melakukan pencoblosan ulang pada hari Kamis (17/12) sesuai agenda KPU.
Akibatnya, Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi bersama empat komisioner KPU setempat, yakni Abdul Muin Loilatu, Benonny Solissa, Syarief Mahulauw dan Ismuddin Booy yang didampingi oleh dua orang komisioner KPU Provinsi Maluku, yakni Samsul Rifan Kubangun dan Hanafi Rahawarin serta PPK Kecamatan Namrole yang terdiri dari Abubakar Solissa dan Dolvina Luturmas pun turun ke lokasi untuk memediasi persoalan tersebut agar warga setempat mau melakukan PSU sesuai dengan rekomendasi Panwas Kabupaten Bursel.
Rombongan ini tiba di Dusun ini sekitar pukul 13.30 WIT dan disambut langsung oleh Kepala Desa Labuang Remsi Nurlatu, Kepala Dusun Kilo Meter 7 Yohanis Tasane, Kepala Soa Tasane Buce Tasane dan puluhan warga setempat.
Kemudian rombongan ini dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi pun kemudian berdiskusi di rumah Kepala Dusun. Dimana, dalam proses diskusi tersebut, Kepala Desa, Kepala Dusun dan Kepala Soa serta beberapa warga setempat yang mewakili seluruh warga di Dusun itu pun menyatakan tekad untuk menolak pelaksanaan PSU di Dusun mereka.
Sebab, bagi mereka, proses pencoblosan telah selesai dan hanya berlangsung satu kali atas kesepakatan dan musyawarah bersama warga setempat untuk memilih pasangan TOP-BU dan mewakilkan proses pencoblosan itu pada tujuh orang perwakilan mereka.
“Itukan sudah merupakan kesepakatan kita bersama dan ada saksi pasangan HIKMAT, ada PPL dan juga kepolisian dan kesepakatan secara musyawarah warga di Dusun Kilo Meter 7 itu sudah disetujui bersama dan ditanda tangani bersama. Jadi, mau bagaimana lagi. Kami tetap menolak PSU,” kata mereka.
Mereka pun merasa aneh dengan ulah Panwas Kabupaten Bursel itu. Sebab, bagi mereka proses rekapitulasi pun telah berjalan hingga tingkat PPK dan tanpa masalah, tapi tiba-tiba Panwas Kabupaten Bursel memunculkan masalah setelah Panwas Kecamatan Namrole turut menanda tangani data dinding hasil rekapan PPK.
Bahkan, pada kesempatan itu, warga setempat pun membanjiri kemarahan mereka kepada komisioner KPU yang hadir.
“Kami tidak akan coblos ulang. Yang sudah ada itu sudah. Kalau mau pakai atau mau bakar juga silahkan, kami tidak mau coblos ulang,” teriak warga yang turut hadir dalam proses itu.
Sementara itu, Said Sabi dan Ismuddin Booy yang coba memberikan penjelasan bagi para pimpinan masyarakat setempat pun tak mendapat titik temunya sehingga pihak KPU memberikan kesempatan kepada para tokoh adat dan tokoh masyarakat di Dusun setempat untuk mendiskusikannya lebih lanjut.
Para Komisioner KPU dan rombongan pun kemudian meninggalkan dusun tersebut dan kembali ke pusat Kota Namrole untuk makan siang pada pukul 14.30 WIT. Setelah itu, rombongan pun kembali untuk berdiskusi lagi dengan masyarakat setempat. Tetapi, nampaknya arus penolakan masih saja dilontarkan.
“Kami tidak mau ada PSU, sikap kami dalam kesepakatan berdasarkan musyawarah itu sudah jelas. Kalau mau coblos ulang ya di coblos oleh tujuh orang perwakilan kami itu saja. Panwas silahkan saksikan, tetapi kalau tidak mau ya kami tidak akan coblos,” kata sejumlah warga.
Akhirnya KPU Kabupaten Bursel pun pasrah pada keputusan warga setempat. Tetapi, tetap akan menyediakan infrastruktur dan logistik untuk proses PSU hari ini.
“Ya, sesuai rekomendasi Panwas kita tetap akan lakukan PSU besok disini. Tetapi, tergantung dari masyarakat disini. Sebab, yang terpenting kami telah menindak lanjuti rekomendasi Panwas,” kata Sabi kepada Suara Buru Selatan.
Sementara itu, Kepala Desa Labuang Remsi Nurlatu usai berdiskusi dengan para tokoh adat setempat mengaku bahwa warga setempat menghendaki untuk proses pencoblosan tetap diwakilkan kepada tujuh orang perwakilan mereka.
“Ya, masyarakat disini tetap berkeinginan agar proses PSU besok diwakilkan kepada perwakilan mereka. Tetapi, kalau tidak mau ya kembali tanpa luka alias tidak coblos atau warga tolak PSU,” kata Nurlatu.
Hal serupa pun diungkapkan Kepala Dusun Kilo Meter 7 Yohanis Tasane. Dimana, menurut Tasane, sebagai pihak pemerintah di Dusun tersebut pihaknya bisa saja setuju untuk dilaksanakannya PSU, tetapi banyak warga setempat yang menolaknya.
“Sebagai orang pemerintah ya kita setujus aja. Tetapi, banyak masyarakat disini yang menolak, itu yang repot,” kata Tasane.
Dimana, masalah lainnya adalah sebagian besar warga setempat tidak mengecap pendidikan secara baik dan untuk menggunakan bahasa melayu saja tidak maksimal. Apalagii diharuskan untuk membaca dan mengenali foto pasangan calon.
Tak hanya itu, Kepala Soa Tasane Buce Tasane juga mengaku bahwa jika tetap dipaksakan untuk dilaksanakan PSU, maka warga yang akan memilih hanyalah sedikit.
“Paling banyak 20 orang saja yang akan pilih. Banyak warga disini yang telah ke Waepo dan ke hutan-hutan untuk pergi bekerja dan mencari dan susah untuk mereka ikut dalam proses PSU. Sebab, mereka pergi mencari berhari-hari dan tidak mungkin undang mereka untuk besok lakukan PSU. Mau cari mereka dimana,” kata Tasane.
Belum lagi, warga yang memiliki hak coblos di TPS 5 Desa Labuang itu bukan hanya dari Kilo Meter 7 saja, tetapi ada sekitar 60-an warga yang punya hak pilih pada Kilo Meter 16 dan Kilo Meter 31.

“Siapa yang mau pergi panggil mereka sejauh itu. Sebab, jaraknya saja puluhan Kilo Meter dan akses jalan juga tidak memadai. Selain itu, banyak warga juga yang sudah memanfaatkan waktu mereka untuk pergi bekerja dalam rangka mempersiapkan kebutuhan mereka menjelang hari Natal nanti,” tutur Tasane.
Ketua Tim Pemenangan TOP-BU, Sami Latbual kepada Suara Buru Selatan pun turut mengaku kaget dan heran dengan rekomendasi Panwas Kabupaten Bursel tersebut.
“Pada saat pleno PPK itu tidak ada masalah, baik saat rekapitulasi hingga penutupan tidak ada masalah. Tetapi, tiba-tiba ada rekomendasi untuk PSU. Kami tidak keberatan untuk PSU, selama PSU itu memenuhi unsur. Tetapi, bagi kami keluarnya rekomendasi itu patut dipertanyakan. Sebab, pleno di PPK telah selesai dan lagi pula deadline waktu itu dia memenuhi unsur ataukah tidak,” kata Latbual yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel itu.
Dirinya pun mengaku menyesalkan langkah Panwas Kabupaten Bursel yang terkesan tak masuk akal itu.
“Kami sangat menyesalkan, karena saat rekapitulasi di tingkat PPK tidak ada masalah dan data dinding juga ditanda tangani. Dari proses awal rekapitulasi hingga akhir, Panwas Kecamatan juga ada dan saksi pasangan calon Nomor urut 1 pun tidak menyampaikan keberatan, tapi kok tiba-tiba ada rekomendasi,” paparnya.
Walau memang, Ketua Fraksi PDIP ini sangat yakin bahwa PSU yang dilakukan itu tidak akan mengubah kemenangan yang telah berada di depan mata TOP-BU.
“Bagi kami tidak ada persoalan, sebab mau PSU berapa kali pun tidak akan mengubah hasilnya. Kami yakin, PSU nanti pun nomor 2 akan tetap unggul karena ini terjadi di basis-basis partai,” tandas mantan Sekretaris DPC PDIP itu.
Apalagi, katanya, untuk menghadapi PSU di dua TPS itu, pihaknya selaku pimpinan PDIP di Kabupaten Bursel telah membentuk tim khusus dan memutuskan langkah-langkah strategis guna mengawal proses PSU itu.
“Untuk menghadapi PSU di dua TPS pada dua kecamatan itu, maka DPC PDIP Kabupaten Bursel telah menggelar rapat kilat dan membentuk dua tim. Dimana, untuk TPS Desa Waerawaman Kecamatan Fena Fafan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel. Sementara, untuk Kilo Meter 7 dipimpin oleh Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bursel, Johan Lesnussa,” papar legislator PDIP dua periode itu.
Bahkan, di hadapan wartawan, Latbual mengaku akan segera berangkat ke Waeraman kemarin siang dan langsung memerintahkan tim yang lain untuk bergegas ke KilO Meter 7. Dimana, tim yang ke Kilo Meter 7 itu dipimpin langsung oleh Yohan Lesnussa dan didampingi sejumlah fungsionaris DPC PDIP, yakni Jhon Hukunala, Corneles Hully dan Olivia Hukunala dan mereka pun terlihat turun langsung ke Kilo Meter 7 guna mengawal seluruh proses persiapan PSU hingga pelaksaannya nanti.
Sementara itu, kendati pun proses PSU akan berlangsung di dua TPS pada dua kecamata tersebut, KPU Kabupaten Bursel tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan proses rekapitulasi tingkat Kabupaten di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Bursel, hari ini Kamis (17/12) hingga Jumat (18/12).
“Kita tetap lakukan pleno kabupaten besok (hari ini-red) dan tidak menghambat agenda kita. Jadi, rekapitulasi akan dilakukan untuk empat Kecamatan lain, yakni Waesama, Ambalau, Leksula dan Kepala Madan. Sedankan, untuk dua Kecamatan lain, yakni Namrole dan Fena Fafan akan kita agedakan untuk dilakukan tanggal 18 Desember 2015. Sebab, sesuai jadwal, maka proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten itu berlangsung tanggal 16-18 Desember 2015,” kata Sabi.

Sedangkan, untuk proses proses penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 21-22 Desember 2015. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم