Surat Sakti alias rekomendasi Panitia Pengawas
(Panwas) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawah komando Siyusup Solissa untuk
melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS)
nampaknya sia-sia saja.
Sebab, rekomendasi yang terindikasi abu-abu itu
tidak merubah hasil pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2015 lalu. Sebab, dalam
proses PSU yang dilaksanakan Kamis (17/12) di TPS 5 Desa Labuang yang berlokasi
di Kilo Meter 7, Kecamatan Namrole dan di TPS 1 Desa Waeraman Kecamatan Fena
Fafan, ternyata pasangan Tagop Sudarsono Soulissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU)
berhasil meraih 100 persen suara.
Dimana, untuk proses PSU di TPS 5 Desa Labuang
dengan jumlah DPT 136, TOP-BU berhasil meraih 100 persen suara. Sedangkan, tiga
surat suara tambahan tidak dipergunakan. Dimana, jumlah perolehan ini menurun 3
suara dari raihan tanggal 9 Desember 2015 lalu, dimana saat itu TOP-BU meraih
139 suara karena ada pemilih yang menggunakan KTP.
Sedangkan di TPS I Desa Waeraman, TOP-BU juga
berhasil meraih 100 persen suara. Dimana, di TPS yang memiliki DPT 296. Tetapi,
yang menggunakan hak pilih hanya 293 pemilih yang seluruhnya memilih TOP-BU.
Perolehan ini memang menurun dua suara dari perolehan sebelumnya, yakni 298
suara.
Perlu diketahui, bahwa kendati Panwas Kabupaten
merekomendasikan untuk dilakukan PSU, tetapi ternyata tak ada Panwas yang
menghadiri proses PSU di TPS 5 Desa Labuang, begitu pun dengan saksi HIKMAT.
Tetapi, hasil yang diraih itu telah diprediksi oleh
Tim Pemenangan HIKMAT sebelumnya bahwa kendatipun dilakukan PSU berulang-ulang
tak akan merubah hasil perolehan calon dalam Pilkada Kabupaten Bursel.
"Sebagaimana telah kami prediksikan sejak awal
bahwa proses PSU tidak akan merubah hasil, karena masyarakat pada dua wilayah
ini tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada kandidat yang sama," kata
Ketua Tim Pemenangan TOP-BU Sami Latbual kepada wartawan di Namrole, Kamis
(17/12) malam.
Latbual mengaku, proses PSU di TPS 5 Desa Labuang berjalan
secara demokratis dengan lancar, aman dan tertib. Dimana, Desa Waeraman telah
selesai melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
Dari pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 296 yang
menggunakan hak pilihnya hanya 293 dari total penggunaan hak pilih ini, paslon
TOP-BU menang 100 persen.
"Jadi tidak ada suara yang keluar. Pemilihan
ini disaksikan oleh KPU, PPK, Ketua dan anggota Panwascam dan aparat kepolisian
serta turut dihadiri saksi HIKMAT, bahkan menariknya saksi HIKMAT pun juga
memberikan suara dukungannya kepada Pak Tagop dan Pak Buce di TPS Waeraman.
Bahkan proses pengamanan PSU di Desa
Waeraman di pimpin langsung Kapolsek Leksula AKP Riky Maitimu," ujar Ketua
DPC PDIP Kabupaten Bursel itu.
Sementara itu, di TPS 5 Desa Labuang, Kecamatan
Namrole dari DPT 136 yang menggunakan hak pilihnya 136 juga yang berarti 100.
"Di Desa Waeraman pada pemungutan 9 Desember
2015, kami mendapat 298 suara, tapi hasil perolehan kali ini berkurang lima
suara menjadi 293 lantaran kelima pemilih itu sudah tak berhasil ditemukan.
Sebab, ratusan pemilih lainnya yang telah menyalurkan hak politiknya berhasil
kami hubungi dari kebun dan tempat lainnya, namun mereka berlima tak berhasil
kami temukan," tutur Sarjana Hukum ini.
Menurut Ketua Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku
(AMGPM) Bursel ini, total perolehan suara pada dua TPS di dua Desa ini TOP-BU
berhasil mengantongi 100 persen suara.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) ini juga mengaku, apa yang dilakukan pihaknya,
merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan tanggung jawab politik terhadap
proses pelaksanaan Pilkada dengan membuktikan keseriusan dan komitmen kami
untuk tetap memenangkan paslon.
"Ini bagian dari menjaga marwah dan kehormatan
partai yang memberikan rekomendasi kepada kandidat. Karena itu sebagai petugas
partai yang melaksanakan amanah itu, kami bergerak cepat mengantisipasi PSU itu,"
ujar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti).
Sesungguhnya, kata Sami, masyarakat di kedua TPS itu
tak menghendaki untuk melajukan PSU, karena mereka berprinsip bahwa pilkada
dilakukan sekali hanya pada 9 Desember lalu, tetapi setelah diberikan pemahaman
oleh penyelenggara dan kami sebagai parpol harus memberikan pendidikan politik
yang baik dan benar kepada masyarakat." Puji Tuhan mereka melaksanakan.
PSU Desa Waeraman dimulai agak molor sekitar pukul
07.30 WIT, sebab sebelumnya terjadi perdebatan oleh masyarakat dengan
penyelenggara. Masyarakat yang hadir secara lengkap ngotot tidak mau lagi
memberikan hak politiknya. Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada
masyarakat yang telah berpikir positif untuk mensukseskan pilkada di desa
masing-masing.
Sedangkan, di TPS 5 Dusun Waenewen PSU juga nyaris
tak dapat dilakukan sebab masyarakat ngotot untuk menunggu hingga seluruh DPT
yang ada berkumpul untuk kemudian secara bergiliran memberikan hak pilihnya.
Ironisnya Panwas yang memberikan rekomendasi PSU tak bernyali untuk menampakkan
batang hidungnya bahkan saksi HIKMAT juga tak muncul-muncul hingga proses
pemungutan selesai.
Dimana, untuk Kecamatan Fena Fafan dikawal langsung
oleh dirinya selaku Ketua Tim Pemenangan, fungsionaris PDIP Kabupaten Bursel
Bernadus Lesnussa dan Sekretaris DPC Hanura Max Kermite. Sedangkan di TPS 5
Desa Labuang langsung di kawal Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bursel, Yohan
Lesnussa dan sejumlah fungsionaris DPC PDIP lainnya, yakni Corneles Hully, Jhon
Hukunala dan Olivia Hukunala. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!