Close
Close

TOP-BU Optimis HIKMAT Tak Akan Gugat ke MK


Namrole, SBS.
Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa sangat optimis pasangan Rivai Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) tak akan lagi menggugat hasil Pilkada Bursel yang telah dimenangkan dirinya bersama Wakil Bupati Kabupaten Bursel Ayub ‘Buce’ Seleky (TOP-BU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, menurut Tagop, sesuai hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Jumat (18/12) lalu, TOP-BU dinyatakan unggul dengan selisih 2.797 suara atau lebih dari 6 persen suara. Dimana, TOP-BU berhasil meraih 21.987 suara dan HIKMAT hanya meraih 19.190 suara.
Sementara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, maka pasangan yang kalah hanya bisa menggugat ke MK, apabila selisih suara 0,5 hingga 2 persen.
“Kalau yang kalah mau ajukan ke MK, silahkan saja. Tapi di lihat dari Undang Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015, saya kira sudah tidak memenuhi persyaratan. Tapi kalau mau lakukan silahkan, itu hak demokrasi setiap orang walaupun terlihat jelas kalau pasangan yang kalah membuat berbagai penyimpangan, baik itu mekanisme Pilkada maupun melanggar pidana,” kata Tagop kepada Suara Buru Selatan via pesan singkatnya, Minggu (20/12) sore.
Menurut Tagop, masyarakat Bursel telah cerdas dalam memberikan pilihannya bagi TOP-BU. Sebab, masyarakat di Bumi Fuka Bipolo ini masih berkeinginan agar TOP-BU dapat mewujudkan perubahan yang lebih baik lagi bagi kabupaten berumur tujuh tahun yang kental dengan budaya Kai Wait itu.
“Kemenangan TOP-BU adalah kemenangan masyarakat Bursel yang menginginkan kemandirian dan perubahan yang komprehensif,” ungkapnya.
Olehnya itu, kata Tagop, berbagai program pembangunan yang telah dijanjikan dan telah dilakukan pada periode pertama akan tetap dilanjutkan kedepan.
“Janji melanjutkan program pembangunan infrastruktur sosial, umum dan pemerintah, meningkatkan pelayanan dasar, pelayanan kesehatan dan pendidikan serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk bersaing pada era globalisasi sudah menjadi tanggung amanah yang diberikan rakyat Bursel untuk kami wujudkan kedepan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan TOP-BU, Sami Latbual mengaku sangat optimis bahwa pasangan TOP-BU telah memenangkan Pilkada Bursel dan akan ditetapkan sebagai calon terpilih Selasa (22/12) serta akan dilantik pada Juni 2016 nanti untuk melanjutkan pemerintahannya di periode kedua nanti. Sebab, aturan undang-undang hanya memberikan peluang untuk menggugat ke MK apabila selisih suara kemenangan maksimal hanya 2 persen.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 itu, batasannya maksimal 2 persen untuk bisa gugat ke MK. Tetapi, kemenangan TOP-BU sudah melebihi 6 persen sehingga tidak ada ruang lagi bagi HIKMAT untuk menggugat ke MK,” kata Latbual yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel itu.
Sementara itu, terkait dengan berbagai janji kampanye TOP-BU, Latbual pun berjanji akan terus mengawal dan mengingatkan TOP-BU agar tetap mewujudkannya dalam pemerintahan lima tahun pemerintahan kedepan agar dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di Bumi Fuka Bipolo ini.
“Terkait dengan janji-janji kampanye, tentu sebagai parpol pengusung kami akan selalu mengingatkan TOP-BU. Sebab, janji kampanye itu merupakan penjabaran dari  visi misi beliau berdua yang harus diimplementasikan dalam pemerintahan lima tahun kedepan bagi rakyat Bursel,” tandas Ketua Fraksi PDIP itu.
Sedangkan, pasangan HIKMAT, baik Rivai dan Anthon yang dihubungi via telepon selulernya tak merespon apakah akan menggugat ke MK atau telah pasrah dengan kemenangan TOP-BU. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan oleh Suara Buru Selatan juga tak dibalas.
Tak hanya Rivai dan Anthon, ternyata Ketua Tim Pemenang HIKMAT yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bursel, Adjadad Makassar serta Sekretaris Tim Pemenangan HIKMAT yang juga Ketua DPC PKS Kabupaten Bursel, Mahmud Mukadar yang dihubungi via telepon seluler juga tak merespon, termasuk pesan singkat yang dikirimkan pun tak dibalasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Bursel, Jumat (18/12) telah menetapkan TOP-BU sebagai pemenang dalam Pilkada Bursel yang berlangsung 9 Desember 2015 lalu.
Penetapan itu dilakukan setelah KPU Kabupaten Bursel menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) selama dua hari, yakni sejak Kamis (17/12) hingga Jumat (18/12).
Dimana, dari proses Rapat Pleno yang berlangsung, TOP-BU sebagai pasangan inchumbent akhirnya dinyatakan unggul dengan meraih 21.987 suara. Sedangkan, lawannya Rivai Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) hanya mampu meraih 19.190 suara. Jadi, TOP-BU menang dengan selisih 2.797 suara.
Dimana, sesuai hasil pleno selama dua hari itu, TOP-BU unggul pada lima kecamatan di Kabupaten berusia tujuh tahun itu dan hanya kalah pada satu kecamatan. TOP-BU unggul di Kecamatan Namrole dengan meraih 6.814 suara dan HIKMAT meraih 2.782 suara; TOP-BU unggul di Kecamatan Leksula dengan meraih 4.051 suara dan HIKMAT meraih 3.262 suara; TOP-BU unggul di Kecamatan Fena Fafan dengan meraih 1.696 suara dan HIKMAT meraih 620 suara.
Selanjutnya, TOP-BU unggul di Kecamatan Kepala Madan dengan meraih 3.464 suara dan HIKMAT meraih 2.866 suara; TOP-BU unggul di Kecamatan Waesama dengan meraih 4.596 suara dan HIKMAT meraih 4.051 suara.
Sedangkan TOP-BU kalah di Kecamatan Ambalau. Dimana, pada kecamatan ini, TOP-BU hanya meraih 1.366 suara dan HIKMAT berhasil unggul di Kecamatan asal Rivai Fatsey ini dengan meraih 5.609 suara. (SBS-02)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post