( Ismid Thio ) |
Namrole, SBS.
Pemerintah Kabupaten Bursel
telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 1,2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 untuk membiayai seluruh tahapan pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten berjuluk Bumi Fuka
Bipolo itu.
“Untuk anggaran yang disiapkan
untuk Pilkades serentak tahun ini ada sekitar Rp. 1,2 miliar lebih,” kata Kepala
Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ismid Thio
kepada Suara Buru Selatan di ruang
kerjanya, Selasa (26/1).
Thio menjelaskan bahwa besaran
anggaran itu akan digunakan untuk membiayai tahapan persiapan, pelaksanaan
hingga tahapan evaluasi.
“Tahapannya terdiri dari tiga
tahapan, yakni persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Jadi, anggaran itu akan
digunakan untuk membiayai tahapan-tahapan tersebut termasuk pengadaan surat
suara, kotak suara, biaya honor panitia di tingkat desa dan ada juga biaya
koordinasi yang terkait dengan perubahan regulasi,” urai Thio.
Lebih lanjut, Thio pun
menjelaskan bahwa kendati ada 81 di seluruh wilayah Kabupaten Bursel, tetapi
tidak semua desa akan turut serta dalam Pilkades serentak tersebut.
“Direncanakan Pilkades serentak
ini hanya akan dilaksanakan di 63 desa dari 81 Desa se-Kabupaten Bursel yang
tersebar pada enam kecamatan. Sebab, ada beberapa desa yang belum habis maasa
jabatan kepala desanya. Jadi, yang akan berakhir masa jabatannya enam bulan sebelum
tahapan pun akan kami laksanakan Pilkades serentak itu,” pungkasnya.
Dimana, dasar pelaksanaan itu
sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Selain itu, kita juga sudah
punya Peraturan Daerah (Perda). Dimana Perda itu sementara dievaluasi di
provinsi. Jika proses evaluasinya bulan ini telah selesai, maka awal bulan
Februari itu kita sudah akan memulai tahapan Pilkades secera serentak,”
ujarnya.
Thio mengaku bahwa tahapan
persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi Pilkades serentak tersebut akan memakan
waktu selama tujuh bulan sehingga jika tahapan telah dimulai pada bulan
Februari 2016, maka dapat dipastikan bahwa proses pemungitan suaranya akan
dilaksanakan bulan Juli 2016.
Dimana, terkait itu, katanya
lagi, dalam waktu dekat akan dibentuk panitia pelaksanaan pemilihan di desa
maasing-masing, sedangkan panitia yang akan melaksanakan evaluasi itu ada di
tingkat kabupaten.
“Pelaksanaan pilkades serentak
inikan dibiayai pemda. Dimana, panitianya di tingkat desa itu dia bervariasi
sesuai dengan jumlah penduduk dan akan dibentuk di tingkat desa. Dimana,
panitia ini juga kami akan melakukan penguatan kepada mereka melalui bimbingan
teknis pasca terbentuk. Tapi sampai saat ini belum terbentuk,” tuturnya.
Disamping itu, lanjut Thio
lagi, khusus untuk desa-desa adat di wilayah Kabupaten Bursel, pihaknya perlu
mengeluarkan suatu Peraturan Bupati terkait dengan pemilihan kepala desa di
desa-desa adat itu agar bisa berjalan secara baik.
“Sebab, ada banyak desa yang
masih berstatus desa adat sehingga kita pun tak salah dalam melakukan pemilihan
kepala desa pada desa-desa adat tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Thio
lagi, syarat calon Kepala Desa cukup banyak dan dengan kondisi Sumber Daya
Manusia (SDM) yang dimiliki desa-desa di Kabupaten Bursel pun masih minim
sehingga perlu dicarikan solusi terbaiknya.
“Syaratnya sangat banyak.
Diantaranya, memiliki Ijazah minimal SMP dan berumur 25 Tahun dan maksimal 60
Tahun. Tetapi, kondisi Sumber Daya Manusia disini pun menjadi persoalan. Untuk
itu, akan kita koordinasikan lagi dengan Provinsi. Apakah kita punya Perda
sesuai dengan PP itu bisa disesuaikan dengan kita punya kondisi sumber daya
yang ada ataukah tidak. Kalau bisa, maka akan kita tuangkan dalam Peraturan
Bupati sehingga dia tidak melanggar aturan,” tandasnya. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!