Close
Close

Anggaran Rp. 1,2 M Disiapkan Untuk Biayai Pilkades Serentak di Bursel

( Ismid Thio )
Namrole, SBS.
Pemerintah Kabupaten Bursel telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 1,2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 untuk membiayai seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu.
“Untuk anggaran yang disiapkan untuk Pilkades serentak tahun ini ada sekitar Rp. 1,2 miliar lebih,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ismid Thio kepada Suara Buru Selatan di ruang kerjanya, Selasa (26/1).
Thio menjelaskan bahwa besaran anggaran itu akan digunakan untuk membiayai tahapan persiapan, pelaksanaan hingga tahapan evaluasi.
“Tahapannya terdiri dari tiga tahapan, yakni persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Jadi, anggaran itu akan digunakan untuk membiayai tahapan-tahapan tersebut termasuk pengadaan surat suara, kotak suara, biaya honor panitia di tingkat desa dan ada juga biaya koordinasi yang terkait dengan perubahan regulasi,” urai Thio.
Lebih lanjut, Thio pun menjelaskan bahwa kendati ada 81 di seluruh wilayah Kabupaten Bursel, tetapi tidak semua desa akan turut serta dalam Pilkades serentak tersebut.
“Direncanakan Pilkades serentak ini hanya akan dilaksanakan di 63 desa dari 81 Desa se-Kabupaten Bursel yang tersebar pada enam kecamatan. Sebab, ada beberapa desa yang belum habis maasa jabatan kepala desanya. Jadi, yang akan berakhir masa jabatannya enam bulan sebelum tahapan pun akan kami laksanakan Pilkades serentak itu,” pungkasnya.
Dimana, dasar pelaksanaan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Selain itu, kita juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda). Dimana Perda itu sementara dievaluasi di provinsi. Jika proses evaluasinya bulan ini telah selesai, maka awal bulan Februari itu kita sudah akan memulai tahapan Pilkades secera serentak,” ujarnya.
Thio mengaku bahwa tahapan persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi Pilkades serentak tersebut akan memakan waktu selama tujuh bulan sehingga jika tahapan telah dimulai pada bulan Februari 2016, maka dapat dipastikan bahwa proses pemungitan suaranya akan dilaksanakan bulan Juli 2016.
Dimana, terkait itu, katanya lagi, dalam waktu dekat akan dibentuk panitia pelaksanaan pemilihan di desa maasing-masing, sedangkan panitia yang akan melaksanakan evaluasi itu ada di tingkat kabupaten.
“Pelaksanaan pilkades serentak inikan dibiayai pemda. Dimana, panitianya di tingkat desa itu dia bervariasi sesuai dengan jumlah penduduk dan akan dibentuk di tingkat desa. Dimana, panitia ini juga kami akan melakukan penguatan kepada mereka melalui bimbingan teknis pasca terbentuk. Tapi sampai saat ini belum terbentuk,” tuturnya.
Disamping itu, lanjut Thio lagi, khusus untuk desa-desa adat di wilayah Kabupaten Bursel, pihaknya perlu mengeluarkan suatu Peraturan Bupati terkait dengan pemilihan kepala desa di desa-desa adat itu agar bisa berjalan secara baik.
“Sebab, ada banyak desa yang masih berstatus desa adat sehingga kita pun tak salah dalam melakukan pemilihan kepala desa pada desa-desa adat tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Thio lagi, syarat calon Kepala Desa cukup banyak dan dengan kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki desa-desa di Kabupaten Bursel pun masih minim sehingga perlu dicarikan solusi terbaiknya.
“Syaratnya sangat banyak. Diantaranya, memiliki Ijazah minimal SMP dan berumur 25 Tahun dan maksimal 60 Tahun. Tetapi, kondisi Sumber Daya Manusia disini pun menjadi persoalan. Untuk itu, akan kita koordinasikan lagi dengan Provinsi. Apakah kita punya Perda sesuai dengan PP itu bisa disesuaikan dengan kita punya kondisi sumber daya yang ada ataukah tidak. Kalau bisa, maka akan kita tuangkan dalam Peraturan Bupati sehingga dia tidak melanggar aturan,” tandasnya. (SBS-01)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم