Close
Close

Bermaksud Cegah PL, Pemkab Bursel Lounching LPSE


Namrole, SBS.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Pemkab Bursel), Selasa (2/2) sore telah melounching Layanan Pelayanan Secara Elektronik (LPSE).
Loucnhing yang dipusatkan di Ruang Aula Kantor Bupati itu sebagai komitmen dan tekad Pemkab Bursel untuk mencegah Penunjukan Langsung (PL) yang rentan perekayasaan anggaran.
Acara Lounching itu ditandai dengan penekanan tombol sirene yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Mahmud Souwakil dan didampingi oleh Kepala Ekbang Kabupaten Bursel Kader Tuasamu serta Direktur LPSE LPPK Setda Provinsi Maluku Gatot Pambudi.
Bupati Kabupaten Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Bursel, Mahmud Souwakil mengatakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres RI Nomor 35 Tahun 2011, Nomor 70 Tahun 2012, Nomor 172 Tahun 2014 dan Nomor 4 Tahun 2015, bahwa pengandaan secara elektronik atau E-Procurement adalah pengandaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan demikian, maka seluruh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah di haruskan membentuk LPSE, dalam rangka menyelenggarakan pelayanan sistem pengandaan barang/jasa secara elektronik. Sudarsono berharap, lounching ini agar menjadi awal kebangkitan pelayanan proses pengandaan barang dan jasa yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menumbuh kembangkan aktivitas usaha dan perekonomian di Kabupaten Bursel.
“Untuk itu, saya sampaikan bahwa Pemkab Bursel telah menunjukkan komitmen dan tekad yang kuat, untuk segera membentuk kelembagaan LPSE yang didukung oleh penyiapan sarana dan prasarana sehingga dapat terwujudnya unit LPSE yang mandiri, yang Alhamdulilah pada hari ini secara resmi akan diluncurkan sehingga dapat diakses oleh semua stakeholder,” katanya.
Ia menyadari, bahwa pada awal terbentuknya LPSE Kabupaten Bursel masih sangat jauh dari kesempurnaannya, namun Pemkab tetap memberikan perhatian yang besar untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sarana dan prasarana penunjang maupun peningkatan kapasitas sumber daya aparatur sehingga unit LPSE ini dapat memberikan kontribusi pelayanan yang sebaik-baiknya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bursel ini mengaku, bahwa berdasarkan data penyebaran LPSE di seluruh Indonesia, Kabupaten Bursel merupakan Kabupaten/Kota ke sembilan di Provinsi Maluku yang melaksanakan LPSE dengan nama website lpse.burselkab.go.id.
“Maka, mengingat penting dan strategisnya LPSE saat ini maupun di masa yang akan datang, saya berharap agar semua pihak, teristimewa semua Stuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat memanfaatkan penggunaan fasilitas LPSE yang ada. Sebab pelaksanaan tender melalui unit LPSE akan memberikan sejumlah dampak positif. Misalnya, mencegah PL yang rentan atas perekayasaan anggaran, meminimalisir tekanan atas profesionalitas panitia lelang, mendorong persaingan sehat diantara vendor/penyedia barang/jasa, dan efisiensi serta efektivitas dalam penggandaan barang dan jasa,” ujarnya.
Bupati meminta, SKPD agar tidak mengabaikan hal penting yaitu tahapan-tahapan proses pelaksanaan pelelangan, yang sudah harus dilaksanakan awal 2016 ini, sehingga rentang waktu pelaksanaan kegiatan lebih panjang dan tidak terkesan akan menumpuk di triwulan terakhir, yang kemudian akan berdampak pada peningkatan percepatan progres dan penyerapan anggaran di tahun ini. (SBS-02)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم