SBS,
Namrole.
Usulan Amin
ditimpali salah satu PTT lama yang enggan menyebutkan namanya, dia mengaku
menyetujui usulan Amin tersebut. “Saya pun pernah mengalami nasib yang sama
pada saat pertama kali mengabdi sebagai ‘honorer’ dimana gaji yang kami terima
itu tidak utuh, malah kami menerima Rp 150,000/bulan, gaji itupun kami terima
per triwulan” tutur wanita asal Kabupaten Buru ini.
Ratusan
Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsossnakertrans) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), akhirnya dapat berlega
hati, pasalnya gaji tiga bulan ratusan PTT ini, pekan depan segera dibayarkan,
sesuai dengan janji Bendahara Dinsosnakertrans Poly Titawael yang disampaikan
di hadapan puluhan PTT.
Janji
Titawael terkuak paska pertemuan antara PTT dengan Kadissosnakertrans, Kamis,
31 Maret 2016, di ruang rapat Bupati Bursel, yang dipimpin Sekda Bursel Machmud
Souwakil, Asisten I Setda Bursel Bernadus Waemese, Kadissosnakertrans Ronny
Lesnussa, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Samsiah dan Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Bursel Asnawy Gay.
Bendahara Dinsosnakertrans Janji Pekan Depan Bayar Gaji PTT
“Berhubung
esok (Jumat-red) hari pendek, maka Selasa pekan depan saya akan mengajukan
pencairan gaji PTT, semoha dalam waktu pekan itu juga, antara Rabu atau Kamis,
sudah dapat dilakukan pencairan,” tutur Poly.
Dalam
pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit itu, Ronny mengaku belum dibayarnya
gaji ratusan PTT ini dikarenakan, jumlah PTT yang kini mengabdi pada dinas yang
dipimpinnya sudah membengkak. Ada 105 PTT, sedangkan pada DPA hanya 78 PTT yang
terdata “Akibat membengkaknya PTT, sehingga saat ini, bendahara belum
mengajukan permintaan untuk mencairkan gaji PTT” kata Lesnussa.
Orang nomor
satu di Dinsosnakertrans mengaku, dirinya sebagai pemimpin hanya memiliki
kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan PTT, namun mengambil kebijakan
untuk segera membayarkan gaji PTT, tanpa melakukan rapat dengan PTT yang
namanya tercatat pada DPA, dirinya tak berani melakukan hal itu. “Sebab, diatas
saya kan masih ada Pak Sekda sebagai pimpinan saya” ujar mantan Kepala Sekolah
(Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) Leksula.
Pertemuan
berlangsung lancar, kesempatan untuk memberikan saran, bak gayung bersambut,
dimanfaatkan sebaik mungkin oleh sejumlah PTT, untuk menyampaikan keluh
kesahnya. Baik itu PTT yang telah mengabdi sejak 2009 maupun PTT yang baru
masuk di 2016.
“Saya
pribadi tak setuju bila akibat membengkaknya jumlah PPT pada dinsosnakertrans
akan berimbas pada pemotongan gaji PTT lama, sebab apa jadinya saya bila gaji
saya yang hanya Rp 750.000/ bulan dipotong. Apalagi saya memiliki empat anak,
yang hendak masuk SMA dan Perguruan Tinggi” kata Amin.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpRhszJEfxRBJQlxRI9hjTbZ-ChIOlpU4UWxgMD7lbnM-haUwwGFNVRvm4rkXHkD-5f-jaziflhX5Zos3W1z5a6GSptQ3v6m0TWq-LPlv0e5VhYJZBoNiwpS2aTAUJr4u_QACKWrRDwaRQ/s320/pertemuan+PTT++dengan+kadis+dan+bendahara+sosial+%25282%2529.jpg)
Sejumlah PTT
lama berharap, seandainya bendahara menepati janjinya untuk segera membayarkan
gaji, pihaknya memohon agar jangan dilakukan pemotongan pada PTT lama. Kami
harapkan solusi terbaik dari Pemkab Bursel untuk menyelesaikan permasalahan
gaji PTT ini.
Mengakhiri
pertemuan tersebut Souwakil meminta ratusan PTT untuk dapat bersabar hati,
sembari menunggu solusi yang dicarikan demi membayar gaji ratusan PTT itu.
”Lain kali kalau ada masalah senada, jangan main asal palang kantor. Kantor
Dinsosnakertrans merupakan aset negara dan lambang negara. Saudara-saudara
harusnya tidak mudah diprovokasi sehingga melakukan perbuatan yang bertentangan
dengan hukum” kata Sekda yang akan segera mengakhiri masa jabatannya akhir
April 2016 mendatang, yang turut diamini Waemese sebagai moderator.
Mantan
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Buru ini mengaku, kendati gaji yang ada pada DPA
Dinsosnakertrans hanya untuk 78 PTT, namun Ronny dan Poly akan mencari solusi bersama
pihaknya agar dapat membayar gaji ratusan PTT ini, dimana di upayakan tidak
mengurangi gaji 78 PTT yang terdata dalam DPA.
“Sementara
untuk 27 PTT yang tidak terdaftar dalam DPA, bila nanti menerima gaji yang
nilainya tak seberapa, dimohon bersabar hati, karena tidak mungkin kami
melakukan kebijakan yang berlebihan, yang dapat membuat kami terjerat kasus
hukum” pinta mantan Asisten I Setda Bursel. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!