Close
Close

PTT Mengamuk, Kadissosnakertrans Tak Berani Bayar Gaji

SBS, Namrole.
Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsossnakertrans) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), akhirnya dapat berlega hati, pasalnya gaji tiga bulan ratusan PTT ini, pekan depan segera dibayarkan, sesuai dengan janji Bendahara Dinsosnakertrans Poly Titawael yang disampaikan di hadapan puluhan PTT.
Janji Titawael terkuak paska pertemuan antara PTT dengan Kadissosnakertrans, Kamis, 31 Maret 2016, di ruang rapat Bupati Bursel, yang dipimpin Sekda Bursel Machmud Souwakil, Asisten I Setda Bursel Bernadus Waemese, Kadissosnakertrans Ronny Lesnussa, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Samsiah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bursel Asnawy Gay.

 Bendahara Dinsosnakertrans Janji Pekan Depan Bayar Gaji PTT
“Berhubung esok (Jumat-red) hari pendek, maka Selasa pekan depan saya akan mengajukan pencairan gaji PTT, semoha dalam waktu pekan itu juga, antara Rabu atau Kamis, sudah dapat dilakukan pencairan,” tutur Poly.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit itu, Ronny mengaku belum dibayarnya gaji ratusan PTT ini dikarenakan, jumlah PTT yang kini mengabdi pada dinas yang dipimpinnya sudah membengkak. Ada 105 PTT, sedangkan pada DPA hanya 78 PTT yang terdata “Akibat membengkaknya PTT, sehingga saat ini, bendahara belum mengajukan permintaan untuk mencairkan gaji PTT” kata Lesnussa.
Orang nomor satu di Dinsosnakertrans mengaku, dirinya sebagai pemimpin hanya memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan PTT, namun mengambil kebijakan untuk segera membayarkan gaji PTT, tanpa melakukan rapat dengan PTT yang namanya tercatat pada DPA, dirinya tak berani melakukan hal itu. “Sebab, diatas saya kan masih ada Pak Sekda sebagai pimpinan saya” ujar mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) Leksula.
Pertemuan berlangsung lancar, kesempatan untuk memberikan saran, bak gayung bersambut, dimanfaatkan sebaik mungkin oleh sejumlah PTT, untuk menyampaikan keluh kesahnya. Baik itu PTT yang telah mengabdi sejak 2009 maupun PTT yang baru masuk di 2016.
“Saya pribadi tak setuju bila akibat membengkaknya jumlah PPT pada dinsosnakertrans akan berimbas pada pemotongan gaji PTT lama, sebab apa jadinya saya bila gaji saya yang hanya Rp 750.000/ bulan dipotong. Apalagi saya memiliki empat anak, yang hendak masuk SMA dan Perguruan Tinggi” kata Amin.
Usulan Amin ditimpali salah satu PTT lama yang enggan menyebutkan namanya, dia mengaku menyetujui usulan Amin tersebut. “Saya pun pernah mengalami nasib yang sama pada saat pertama kali mengabdi sebagai ‘honorer’ dimana gaji yang kami terima itu tidak utuh, malah kami menerima Rp 150,000/bulan, gaji itupun kami terima per triwulan” tutur wanita asal Kabupaten Buru ini.
Sejumlah PTT lama berharap, seandainya bendahara menepati janjinya untuk segera membayarkan gaji, pihaknya memohon agar jangan dilakukan pemotongan pada PTT lama. Kami harapkan solusi terbaik dari Pemkab Bursel untuk menyelesaikan permasalahan gaji PTT ini.
Mengakhiri pertemuan tersebut Souwakil meminta ratusan PTT untuk dapat bersabar hati, sembari menunggu solusi yang dicarikan demi membayar gaji ratusan PTT itu. ”Lain kali kalau ada masalah senada, jangan main asal palang kantor. Kantor Dinsosnakertrans merupakan aset negara dan lambang negara. Saudara-saudara harusnya tidak mudah diprovokasi sehingga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum” kata Sekda yang akan segera mengakhiri masa jabatannya akhir April 2016 mendatang, yang turut diamini Waemese sebagai moderator.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Buru ini mengaku, kendati gaji yang ada pada DPA Dinsosnakertrans hanya untuk 78 PTT, namun Ronny dan Poly akan mencari solusi bersama pihaknya agar dapat membayar gaji ratusan PTT ini, dimana di upayakan tidak mengurangi gaji 78 PTT yang terdata dalam DPA.

“Sementara untuk 27 PTT yang tidak terdaftar dalam DPA, bila nanti menerima gaji yang nilainya tak seberapa, dimohon bersabar hati, karena tidak mungkin kami melakukan kebijakan yang berlebihan, yang dapat membuat kami terjerat kasus hukum” pinta mantan Asisten I Setda Bursel. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم