Close
Close

Pemdes Kamlanglale Resmi Laporkan Lesnussa di Mapolda Maluku

Namrole, SBS.
( Marlon Latbual)
Ancaman Pemerintah Desa (Pemdes) Kamlanglale, Kecamatan Namrole untuk mempidanakan warganya, Maria E Lesnussa atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Ampi Latbual dan Cap Desa Kamlanglale bukan ancaman kosong.
Kaur Pemerintahan Desa Kamlanglale, Marlon Latbual  kepada Suara Buru Selatan, Jumat (8/4) mengaku bahwa Pemdes Kamlanglale yang didampingi Kuasa Hukum telah resmi melaporkan Lesnussa di Mapolda Maluku.
“Iya, tadi Pemdes Kamlanglale dengan didampingi oleh Kuasa Hukum sudah reesmi melaporkan Maria E Lesnussa ke Mapolda Maluku atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa dan Cap Desa Kamlanglale,” kata Latbual.
Lanjut Latbual, laporan yang dilakukan langsung ke Mapolda Maluku tersebut sebagai bukti bahwa pihaknya tidak main-main dalam meresponi kasus itu.
“Kami tidak main-main. Sebab, kasus ini tak bisa ditolelir sehingga harus ada efek hukum yang diberikan kepada pelaku,” paparnya.
Apalagi, lanjutnya, pihak Polda Maluku pun telah berjanji akan segera memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini.
“Dari laporan yang telah dilakukan itu, pihak Polda Maluku pun telah berjanji akan segera memproses kasus ini hingga tuntas,” tutur Latbual. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم