Namrole, SBS.
Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan(Bursel) memilih untuk bertindak walk out dari ruang
Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi Laporan Kerjapertanggungjawaban Akhir
Masa Jabatan (LKPJ AMJ)Bupati
Kabupaten Bursel periode 2011-2016, Sabtu (21/5).
Langkah
walk out itu dilakukan diselah-selah aksi interupsi sejumlah wakil rakyat yang turut mewarnai Paripurna
tersebut.
Bahkan,
langkah Walk Out Fraksi Partai Besutan Prabowo Subianto itu dilakukan sebelum
Wakil Bupati Kabupaten Bursel, Buce Ayub Seleky diberikan kesempatan oleh Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Bursel Gerson
Eliezer Selsily selaku pimpinan sidang memberikan kesempatan.
Dimana,
saat itu Ketua Fraksi Partai
Gartai Gerindra Adjadad Makassar mengintruksikan Sekretaris Fraksi
Faisal Sowakil dan Anggota Fraksi Maruf Solissa, untuk walk out meninggalkan
ruang Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ AMJ Bupati Bursel periode 2011-2016, lantaran menilai Paripurna LKPJ AMJ yang sementara dilaksanakan
maupun maupun Paripurna Istimewa yang akan dilaksanakan pada waktu
berbarengan, terkesan dipaksakan.
“Kita
semua memahami substansi dari paripurna ini, ialah untuk penyerahan
rekomendasi, oleh sebab itu yang kami persoalkan adalah poin-poin rekomendasi
yang menjadi program pemerintah ini. Ini paripurna istimewa yang digelar
apabila pimpinan mengambil keputusan. Persoalan ini menjadi sedikit mengusik,
ini akibat soal waktu pelaksanaan yang digunakan dengan tidak memperhitungkan
kondisi-kondisi lain, capek dan kondisi yang tidak diawali dengan rembuk
bersama,” kata Makassar.
Lanjut
Adjadad, sesungguhnya, selaku
wakil rakyat dirinya tidak berani
bicara atas nama fraksi karena DPRD sudah melalui proses itu melalui pansus.
“Tetapi
dalam paripurna teman-teman berbicara atas nama fraksi, maka kami juga terpaksa
berbicara atas nama fraksi. Sedangkan, dalam satu undangan yang
diundang dan dilakukan dalam satu waktu yang bersamaan, yaitu penyerahan
rekomendasi LPKJ AMJ pukul 20.00 WIT ( 8 malam-red) juga undangan untuk penetapan Bupati dan
Wakil Bupati terpilih juga dilaksanakan pukul 8, dari sisi undangan saja sudah
membingungkan,” tandasnya.
Ketika pihaknya
mendapat kedua undangan, tambah
Makassar, pihaknya sangat membutuhkan rapat kordinasi khusus untuk meluruskan hal itu.
“Undangan
yang pertama untuk menyerahkan rekomendasi LKPJ AMJ Bupati Bursel periode 2011-2016. Apakah DPRD kita belah menjadi dua, Ketua
pimpin satu paripurna, Wakil Ketua pimpin satu paripurna agar dapat berjalan
dalam waktu yang bersamaan,” ujarnya.
Di sisi lain, tambahnya, bahwa ketika kita tadi membicarakan paripurna tolong
dipahami bahwa itu adalah hajatan daerah. Oleh karena itu,
kita harus duduk rapat bersama untuk kita kordinasikan, dan tanpa ada kordinasi
kemudian pimpinan melayangkan undangan untuk menghadiri dua paripurna bersamaan
dalam waktu yang sama.
“Sebab
sangat penting bagi kami, untuk mengoreksi poin-poin yang akan direkomendasi
dalam rekomendasi LKPJ AMJ yang akan diserahkan kepada Bupati,” paparnya.
Lanjutnya
lagi, kembali pada substansi paripurna
Atas nama Fraksi, pihaknya
merasa terganggu dengan poin yang dirancang, benar adanya, tetapi justru
melimpahkan kepercayaan kepada Wakil Ketua sebagai Wakil Ketua pansus dan Wakil
Ketua DPRD untuk merancang, lalu kita duduk bersama untuk mengondok.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1P4Te5CwNUAqoLs62NS_p78GaNIcG8wihAK0CgzTb3embuc3dLpXFUt8cRGn4alYOLBX0OFPkPMSsCj05-B1YnkN45fQQojgSs_HGn8n3JrrRKjNZR62fSIPtzCMMDoZmnCpLT5BftfeB/s320/Paripurna+LKPJ+AMJ+%252814%2529+suara+buru+selatan.jpg)
Menurutnya,
sebagai anggota DPRD, ada
salah satu poin yang secara politik tidak bias dipertanggungjawabkan oleh pihaknya sebagai anggota DPRD
adalah poin yang sama sekali tidak dibahas, dibicarakan, disinggung dalam LKPJ
AMJ ini. Oleh sebab itu, bila tetap dipaksakan untuk tetap diteruskan rumusan
yang ada untuk tetap dijadikan rekomendasi DPRD.
Salah satu poin dalam rumusan rekomendasi LKPJ AMJ
yakni terkait penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian terjadi
penertiban standar pembangunan di jalan protokol. Yang menjadi pertanyaan pihaknya, jalan protokol Namrole
itu di sebelah mana, karena jalan protokol belum ditetapkan.
“Yang
saya khawatirkan, tiba-tiba terjadi penggusuran rumah-rumah rakyat yang menurut
standar pembangunan di jalan ptorokol itu di gusur, lalu Fraksi Gerindra juga
turut bertanggung jawab. Oleh karena itu, terhadap rekomendasi yang ada dan
kedua undangan paripurna yang disampaikan untuk digelar dalam waktu yang sama,
kita dari Fraksi Gerindra menyatakan sikap politik tidak turut mensahkan poin-poin
yang ada, atau poin-poin yang tidak termasuk di dalam pembahasan Pansus,” bebernya.
Selain
itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bursel ini mengemukakan bahwa ada hal-hal
yang krusial, seperti pembebasan lahan dan lainnya.
“Pimpinan, apa lupa, yang kita undang itu Sekda soal
pembebasan lahan, Kadis PU soal proyek multiyears, Kadis Kesehatan dan Kadis
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kalau kita mau bicara, itulah yang harus
kita kedepankan karena ada kaitannya dengan LKPJ AMJ,” paparnya.
Sekali lagi, tambah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Hikmat ini mengatakan bahwa agar
para peserta Paripurna tidak
merasa terganggu, Fraksi Gerindra bersikap secara politik paripurna yang
digelar untuk menyerahkan rekomendasi hai ini kita lalui tanpa rembuk bersama, kedua undangan untuk
penetapan yang tidak dilalui tidak melalui koordinasi lintas pimpinan dan anggota-anggota DPRD atau pimpinan
dengan pimpinan lintas fraksi di DPRD.
“Oleh
karena itu, terhadap kedua
paripurna kami dari fraksi menyatakan sikap Walk Out dan tidak turut serta
didalam kedua paripurna, karena hemat politik kami terkesan dipaksakan untuk
paripurna ini tetap digelar, karena tanpa melalui kordinasi. Padahal ini sebuah
lembaga yang menurut teman-teman punya wibawa dan marwa. Kepada anggota-anggota
Fraksi saya intruksikan untuk meninggalkan ruangan , mudah-mudahan paripurna
ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara
itu, sebelum Fraksi Gerindra bersikap walk out dari paripurna ini, kader PPP
yang juga anggota DPRD Kabupaten Bursel, Masruddin Solissa pun sempat angkat
kaki keluar dari ruangan Paripurna lantaran pihaknya meminta agar Sidang
Paripurna tersebut di skors karena tidak memungkinkan dan terkesan
dipaksanakan, tetapi ada sejumlah anggota DPRD lain yang kemudian mengintruksi
sikap kader PPP yang harusnya mendukung pemerintahan Bupati Tagop Sudarsono
Solissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky itu, mengingat PPP merupakan Parpol
Pengusung pasangan Inchumbent yang kembali terpilih sebagai Bupati dan Wakil
Bupati untuk periode kedua.
Tetapi,
memang Masruddin yang sempat diisukan akan di-PAK-an oleh PPP sejak masa
kampanye beberapa waktu lalu tidak memiliki respek yang baik terhadap pasangan
TOP-BU dan bahkan terkesan lebih mendukung pasangan Rivay Fatsey-Anthon
Lesnussa (HIKMAT).
“Saya
merasa disolimi oleh Pimpinan. Oleh karena itu Paripurna malam ini tidak jelas
dan kita butuh diskusi,” kata Masruddin.
Tetapi,
apa yang disampaikan oleh Masruddin kurang ditanggapi oleh pimpinan sidang dan
bahkan diinterupsi oleh sejumlah wakil rakyat lainnya yang tak setuju dengan
statment Masruddin yang kasar dalam forum terhormat itu.
Akibatnya,
Masruddin pun keluar meninggalkan ruangan Paripurna tersebut. Tetapi Paripurna
itu teetap dilanjutkan tanpa kehadiran Masruddin. Namun, nampaknya Masruddin
tidak konsisten dengan sikapnya untuk meninggalkan forum terhormat itu, sebab
kurang lebih lima menit kemudian, Masruddin pun nampak kembali masuk ruangan
Paripurna untuk mengikuti proses Paripurna lanjutan. (SBS-03)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!