Namrole, SBS.
Sidang Paripurna Istimewa Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode 2016-2021, yang digelar Sabtu (21/5), di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bursel, ternoda.
Hal itu, akibat aksi tak bermoral yang
dipertontokan Ketua Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera (KPS) DPRD Kabupaten
Buru Selatan (Bursel), Masrudin
Solissa, yang mengamuk dalam Paripurna Istimewa yang kala itu dipimpin langsung
oleh ketua DPRD Bursel, Arkilaus
Solissa.
Paripurna yang baru berlangsung 30 detik, dimana
pimpinan sidang baru saja memulai pidato pembukanya, tetapi kemudian
diinterupsi Masruddin untuk
memberikan klarifikasi. Namun Arkilaus Solissa selaku pimpinan sidang menolak
memberikan kesempatan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan
Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bursel ini, untuk memberikan klarifikasinya,
sebab menurut Arkilaus,
agenda sidang paripurna istimewa, sehingga tak perlu mendapatkan klarifikasi.
“Saya mohon saudara untuk memahami paripurna yang
sifatnya istimewa, sehingga tidak diizinkan u ntuk memberikan
klarifikasi,” kata Arkilaus yang juga mantan Ketua DPC PDIP
Kabupaten Bursel.
Kemudian ditanggapi Masrudin “Tidak ada satu
regulasi manapun yang mengatur bahwa pimpinan sidang dapat membatasi hak
berbicara,” teriak Masruddin.
“Anda punya kewenangan tapi pada tempatnya, jangan
anda gunakan kewenangan anda pada tempat yang salah, saya harap itu dipahami
oleh saudara, sebab seluruh kewenangan anggota DPRD diatur dalam tatib, dalam
tatib dengan jelas mengatur bahwa saya berhak mengijinkan dan memberhentikan
anda berbicara, ”teriak
Arkilaus, yang tampak mulai terpancing emosi dengan sikap Ketua Fraksi KPS ini .
Menurut anggota DPRD Dapil Leksula-Kepala Madan
ini, anggota DPRD mempunyai hak dan kewenangan yang sama, tetapi hak dan
kewenangan itu harus pergunakan
pada tempat yang benar, jangan kita menggunakan hak-hak kita pada tempat yang
salah.
“Kalau tadi saudara interupsi untuk menyampaikan
hal lain saya berikan kesempatan, tetapi saudara menginterupsi untuk memberikan
klarifikasi. Perlu saya jelaskan bahwa paripurna istimewa, yang khusus untuk
hal bersifat substansial, seperti yang disampaikan dalam pidato tadi,” ujar Ari
sapaan akrabnya.
Seakan tak puas dengan pernyataan pimpinan sidang,
Dino sapaan akrab Masruddin yang
juga anggota DPRD Dapil Namrole-Fena Fafan ini kemudian menyahuti Arkilaus.
“Apa yang pimpinan putuskan dalam lembaga ini tak
disampaikan kepada kami selaku anggota DPRD,” teriak Masrudin.
Arkilaus
pun kemudian mencoba mengklarifikasi
bahwa apa yang dikemukakan Masruddin
itu keliru, sebab sesuatu yang sifatnya internal tidak seharusnya disampaikan di hadapan public.
“Kita
menjadi malu, kalau hal internal ini kita sampaikan di hadapan masyarakat yang
hari ini hadir dan menyaksikan paripurna istimewa yang kita gelar,” paparnyta.
Tapi,
lagi-lagi Masruddin membentak dengan keras Arkilaus. “Seharusnya saya
yang malu, sebab yang pimpinan sampaikan dalam rapat ini tanpa melalui
kordinasi dengan kami,”kata Masruddin.
Adu mulut yang berlangsung selama lima menit,
bukannya semakin meredup, melainkan semakin bergelora dan membakar emosi
Masrudin. Nampak Masrudin mengebrak mejanya, yang kemudian dilanjutkan dengan
saling ngotot adu mulut.
Tak kuasa membendung emosi yang semakin menjalar
dalam raganya, Masrudin kemudian membalikkan meja kerjanya dan melempar ke arah
pimpinan siding. Bahkan, tak hanya
bertindak demikian, tetapi Masruddin pun dengan sangat emosi malah mulai
menghampiri meja pimpinan sidang untuk beradu otot.
Sayangnya, emosi yang meledak bagaikan bom waktu
ini dengan scepat dapat
diredam. Dimana nampak Kanit Intel Polsek Namrole Brigadir Gustam Mahulette, Danton Brimob,
kasat Satpol PP Asnawi Gay bahkan tak mau ketinggalan juga Wakil Bupati Bursel
Ayub Seleky, langsung turun dari meja sidang dan menghampiri Masruddin yang kala itu sudah berada pada
emosi di luar ambang batas, untuk meredakan emosinya.
Tindakan spontanitas Masrudin sempat menghebohkan
Sidang Paripurna Istimewa.
Dimana sejumlah anggota DPRD yang terdekat saling bahu membahu untuk melerai
Masrudin yang sudah terbakar emosi untuk tidak meluapkan emosinya pada tindakan
adu fisik, karena nampak Masrudin dengan bengisnya menghampiri meja pimpinan
sidang.
Kondisi ini berlansung sekitar 5 menit dan setelah
emosi Masrudin diredam, dan meja kerja Masrudin di kembalikan pada posisi
semulanya, Masrudin nampak tak berselera untuk selanjutnya mengikuti sidang paripurna
istimewa tersebut.
“Paripurna ini tidak sah,” teriak Masrudin, sembari
memungguti tasnya yang jatuh berhamburan di lantai, untuk selanjutnya memilih
untuk keluar dari ruang sidang Paripurna.
Langkah
Masruddin untuk meninggalkan Paripurna ini nampaknya mengikuti jejak Fraksi
Gerindra yang merupakan pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rivay
Fatsey dan Anthon Lesnussa yang sejak walk out dari Paripurna LKPJ AMJ tak lagi
nongol untuk mengikuti Paripurna Pengumuman TOP-BU sebagai Pemenang Pilkada
Bursel.
Padahal,
Masruddin selaku Ketua DPC PPP harusnya bersikap mendukung pasangan TOP-BU
sebagai Pemenangan Pilkada Bursel. Bukan hanya karena memang keputusan KPU dan
MK yang telah memenangkan pasangan TOP-BU semata, tetapi PPP merupakan salah satu
Partai Pengusung TOP-BU pada Pilkada yang berlangsung tanggal 9 Desember 2015
lalu.
Kendati
sikap Masruddin tersebut sempat menodai dan membuat gaduh dalam Rapat Paripurna
tersebut. Tetapi sepeninggal Masruddin keluar dari Ruang Paripurna, proses
Sidang Paripurna pun kemudian dilanjutkan oleh Pimpinan Sidang tanpa keikut
sertaan Fraksi Gerindra maupun Ketua Fraksi KPS tersebut. (SBS-03)
suara bursel mestinya menganalisis masalah sebelum di publikasikan ke media sosial,,, kalau saya lihat dari kronologi masalah,,, ini bukan persoalan pak Masrudin, TOP-BU, atau Vatsei-Anton,,, melainkan persoalan konsistensi pada badan legislatif bursel,,, yang tampa kordinasi melakukan sidang istimewa secara sepihak,,, jadi mestinya suara bursel analisis masalah sebelum dipublikasikan,,,
ردحذفSuara Buru Selatan sengaja mempropaganda masalah yg terjadi,,, kronologinya kan jelas,,, masalah ini adalah masalah internal lembaga legislatif,, hanyalah persoalan intrupsi oleh salah seorang peserta sidang pak Masrudin Solissa kepada pimpinan sidang pak Arkilaus yg merupakan ketua DPRD BURSEL,,, karena sidang istimewa diselenggarakan tampa ada kordinasi antara ketua DPRD dengan anggota DPRD lainya dan ini jelas melanggar kode etik lembaga,,, kok pak masrudin yg di tuding menodai kemurnian paripurna,, aneh juga yah,,, mestinya pak Arkilaus dong yg menodai kemurnian paripurna Bursel,,, karena ketua DPRD dengan sengaja memanfaatkan kekuasaan secara sepihak.
ردحذفإرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!