Namrole, SBS.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kader Tuasamu
mengaku, tahun ini, Kecamatan Fena Fafan akan kebagian perumahan swadaya.
“Tahun kemarin kami mengajukan 368 unit, namun ternyata usulan kami ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar dapat dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni 2016 tak dapat
direalisasikan. Namun, kami akan mengupayakan agar dapat diwujudkan pada APBN perubahan,"
kata Tuasamu kepada Suara
Buru Selatan di ruang kerjanya, kemarin.
Meski demikian, pihaknya juga telah menganggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) murni Kabupaten
Bursel Tahun 2016 sebesar Rp. 2 Milyar untuk 160 unit perumahan swadaya yang akan dipusatkan di Kecamatan termuda di Kabupaten Bursel, yaitu Kecamatan
Fena Fafan. Tetapi jumlah perumahan swadaya yang akan di bangun di Kecamatan baru di
Kabupaten bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena ini, belum diketahui kepastian jumlah
unit rumah yang akan dibangun.
Sebab, pihaknya takut apa yang
diusulkan ke pihak Kementerian tidak mendapat persetujuan. Untuk itu, telah di antisipasi pada APBD murni Kabupaten Bursel.
"Di APBD sudah
ada, namun harus saya konsultasikan dengan pak Bupati lagi, nanti diarahkan
kemana kalau dari pusat tidak dapat di APBN murni, mungkin ada pertimbangan
Teknis pak Bupati dari APBD Kabupaten Bursel di arahkan masuk ke Fena Fafan.
Dimana, saat ini data by name by address telah ada," tutur Tuasamu.
Menurut mantan Sekretaris Badan Perencanan
dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Bursel ini, biasanya dalam
APBD disediakan Rp. 2 Milyar tiap tahunnya. Tahun ini pun sama, namun volume perumahan di tahun ini menurun.
Hal tersebut diakibatkan, penganggaran tahun ini tidak masuk belanja
hibah bantuan sosial seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana, dulu untuk
anggaran Rp. 2 Milyar itu per unitnya mendapatkan 10 juta. Tapi tahun ini tidak
masuk lagi di Bansos, tetapi tahun ini di masukan pada belanja modal.
Menurutnya, bantuan perumahan swadaya harusnya
dimasukan dalam belanja barang dan jasa. Sebab, kalau belanja modal, maka
akan menjadi aset Pemda Kabupaten
Bursel. Namun, untuk menyikapi hal
tersebut, maka pada saat proses di kemudian hari akan diberikan akta hibah kepada
masyarakat, sehingga tak perlu diakui sebagai aset daerah dan nantinya
masyarakat akan dikenakan pajak per unitnya.
"Berdasarkan
APBD ada pembangunan perumahan swadaya sebanyak 160 unit yang bakal dibangun,
adapun dalam anggaran itu sudah termasuk pajak. Jadi totalnya Rp12, 500,000 per
unit. Namun, setelah di potong pajak, sisanya sekitar Rp 11 juta, nanti
masyarakat akan menerima dalam bentuk bahan," ujar
pria
yang akrab disapa Dade itu.
Dirinya pun menjelaskan bahwa dalam pengusulan pihaknya ketika mengikuti
saat rapat kordinasi teknis di Makassar beberapa waktu lalu telah mengusulkan untuk Kecamatan Fena Fafan 368 unit guna peningkatan
kualitas bagi rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah baru sebanyak 39
unit bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.
"Untuk itu, saya
telah kembali menyurati Kementrian, karena saya takut bila tak terealisasi pada
APBN Murni, setidaknya dapat di realisasikan pada APBN Perubahan 2016. Ini
merupakan komitmen pemerintahan Bursel untuk menyelesaikan masalah perumahan, dan
Kabupaten Bursel merupakan satu-satunya Kabupaten yang senantiasa melakukan
dana sharing, demi terealisasinya program ini," kata
Kader.
Tuasamu berharap, upaya Pemda
Kabupaten Bursel ini dapat diberikan reward kepada Kabupaten yang betul-betul
memiliki sharing dana yang
jelas kepada program ini.
"Saya akan tetap mengawal program ini hingga ke Kementrian PUPR.
Sebab kita telah merancang program perumahan swadaya ini hingga Tahun 2019
nanti. Dimana, Tahun 2017 di Kecamatan Ambalau dan sebagian Kecamatan Waesama, Tahun
2018 di Kecamatan Leksula dan Tahun 2019 di Kecamatan Kepala Madan," ujar Tuasamu.
Kendati demikian, untuk perumahan swadaya yang bersumber dari APBD Tahun 2016 akan segera dilaksanakan tanpa harus
menunggu APBN-P 2016.
"Nanti saya akan memberikan
masukan kepada Pak Bupati agar tetap dapat memprioritaskan Kecamatan Fena Fafan. Misalnya, 100 unit perumahan swadaya pada Kecamatan termuda dan 60 di
Kecamatan lainnya. Bila APBN-P jalan, kita selesaikan di Fena fafan dan bila ada anggaran sisa akan kita
alihkan ke Kecamatan lainnya," terang Tuasamu.(SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!