Close
Close

Dewan Pers Berlakukan Sertifikat Kompetensi Tahun 2018

Ambon - Di tahun 2018 mendatang, Dewan Pers akan mulai memberlakukan aturan yang membolehkan wartawan bersertifikat kompetensi yang bisa melakukan profesi kewartawanan.
“Nanti mulai tahun 2018 mendatang, Dewan Pers akan mulai memberlakukan atu­ran bahwa wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi yang bisa melakukan profesi kewartawanan,” tandas Ke­tua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia PWI Pusat, Sasongko Tedjo, saat pem­bukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan II PWI Provinsi Maluku, yang berlangsung di Hotel Pacifik, Ambon, Senin (31/5).
Selain Sasongko, UKW yang ber­langsung selama dua hari ini menghadirkan tiga penguji lainnya yaitu Ainur Rohim, Taufan Pamung­kas serta Katherina Saukolly. 
Sasongko mengatakan, pelaksa­naan UKW yang selama lima tahun terakhir ini dilakukan di seluruh Indonesia semata-mata untuk meng­angkat harkat dan martabat profesi wartawan.
“Selama ini banyak orang yang berbondong-bondong menjadi war­tawan tapi belum tentu professional dan berkompetensi sehingga UKW ini penting untuk dilaksanakan,” katanya.
Ia menjelaskan, PWI sudah melak­sanakan UKW di seluruh Indonesia selama lima tahun terakhir ini dan sudah meluluskan diatas 5.700 orang dan memiliki sertifikat kompe­tensi wartawan. Bahkan bersama lembaga-lembaga lainnya tercatat  di seluruh Indonesia saat ini ada sekitar 7.500 wartawan yang bersertifikat kompetensi.
“Itu baru sekitar 40 persen dari jumlah keseluruhan wartawan di Indonesia sehingga masih terus diada­kan sampai tahun 2018,” katanya.
Dijelaskan, sampai saat ini banyak orang yang berbondong-bondong untuk menjadi wartawan dan citra wartawan ada sisi positifnya banyak tetapi ada juga sisi negatifnya.
“Karena begitu banyak orang yang jadi wartawan, sampai ada istilah wartawan bodrex, wartawan muntaber, wartawan Cuma nengok-nengok (CNN) sehingga dengan diberlakukannya UKW ini tidak ada lagi wartawan seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan, Lutfi Rumbia mengatakan, wartawan atau jurnalis atau pewarta atau apa pun namanya adalah sebuah profesi yang mulia. Semua wartawan tentu­nya bangga dengan profesinya tersebut.  Banyak orang mengagumi pekerjaan dan profesi wartawan, dan menganggapnya sebagai profesi yang bergengsi.
“Bagi banyak orang, wartawan identik dengan orang pintar, orang cerdas, pandai menulis, pintar omong, wawasannya luas, punya banyak teman, berteman dengan berbagai orang dari berbagai latar belakang, mulai dari petani, nelayan, orang kecil hingga orang besar, pe­tinggi, pejabat, politisi, pengusaha, penegak hukum dan seterusnya,” katanya. 
Dikatakan, wartawan juga dikenal sebagai profesi yang terbuka. Siapa pun bisa menjadi wartawan dari berbagai latar belakang pendidikan. Tidak harus berpendidikan komu­nikasi atau jurusan jurnalistik atau jurusan penyiaran.
“Kompetensi dasar untuk menjadi wartawan, yang penting bisa menu­lis dengan baik dan senang dengan dunia jurnalistik. Selama ini kita tahu, untuk memenuhi kompetensi teknis, calon wartawan bisa belajar atau berguru  pada senior-nya atau learning by doing, atau setidaknya cukup mengikuti workshop, training, pelatihan jurnalisitik singkat seminggu, sebulan, tiga bulan atau lebih, lalu jadi wartawan. Tidak ada seremoni pelantikan atau semacam­nya kecuali hanya mendapatkan sertifikat,” ujarnya.
Dikatakan, Pemprov Maluku sangat merasakan peran dan fungsi media massa. Media massa telah memainkan peran dan fungsinya bagi kemajuan Maluku. Pemerintah dan berbagai elemen di Maluku membutuhkan media massa dan sudah tentu para wartawan. Dengan demikian, kemitraan dengan media massa menjadi hal penting.
“Saya sangat mendukung kelang­sungan UKW dan diharapkan dapat meningkatkan standar kompetensi wartawan. UKW juga diharapkan dapat mengasah kemampuan inte­lektual, pengetahuan dan keteram­pilan para wartawan dalam hal teknis jurnalistik,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua PWI Maluku Fredom Toumahuw dalam lapo­rannya mengatakan, untuk UKW Angkatan II ini hanya diikuti oleh 28 orang yang berasal dari Kota Ambon, Kabupaten Buru, Bursel, Aru dan MTB namun masih tersisa enam kabupaten/kota lagi yang belum diikutsertakan yakni Kabu­paten SBB, SBT,  MBD, Malteng, Malra dan Kota Tual.
Pimpinan Redaksi Harian Pagi Siwalima itu menjelaskan, semangat mengikuti UKW ini tentu tak hanya bertujuan untuk merebut sertifikat UKW sebagai salah satu syarat un­tuk mengurus kartu anggota untuk bisa bertarung dalam pemilihan Ketua PWI atau sebagai syarat mengikuti Porwanas di Bandung namun harus dipahami bahwa tujuan dari pelaksanaan UKW ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
“UKW ini menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh peru­sahan pers berdasarkan kepentingan publik menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan,” katanya. (Siwa5) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم