Close
Close

BKD Sementara Proses Pemecatan Kabag Umum Bursel

Namrole, SBS.
Waooooo, ternyata langkah pemecatatan terhadap Latief Tuahuns alias Aziz dari jabatannya sebagai Kabag Umum dan Kerumahtanggaan Setda Kabupaten Buru Selatan (Bursel) bukanlah gurauan kosong belaka.
Karena, sejak Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel, Buce Ayub Seleky melontarkan perintah kepada Asisten I Setda Kabupaten Bursel yang juga PlH Sekda Bursel, Bernadus Waemesse maupun Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa memecat Aziz dari jabatannya, kini proses pemecatatan itu telah ditindak lanjuti dan sementara di proses oleh BKD dan Diklat Kabupaten Bursel dibawa komando AM Laitupa.
Hal itu diakui langsung oleh Wabup kepada Suara Buru Selatan di ruang kerjanya, Selasa (12/7) usai melakukan sidak hari kedua di sejumlah SKPD lingkup Pemkab Bursel.
 “Iya, sementara diproses oleh BKD,” kata Wabup yang juga mantan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel itu.
Wabup menegaskan, pemecatatan terhadap Aziz tetap akan dilakukan, kendati memang hal tersebut akan pula dibicarakan dengan Bupati, Tagop Sudarsono Soulissa.
“Jadi, nanti saya bicarakan lagi dengan Pak Bupati terkait pemecatatan itu,” tutur Wabup.
Tak hanya mengakui hal itu kepada Suara Buru Selatan, Tetapi, kepastian pemecatatan terhadap Aziz dari jabatannya pun diumbar oleh Wabup di hadapan para pegawai saat melakukan sidak hari kedua di sejumlah SKPD, Selasa (12/7).
“Saya sudah umumkan di apel kemarin (Senin-red) untuk mengganti seorang pejabat dan pergantian dengan Plt itu sementara di proses. Jadi, tinggal menunggu pertimbangan Pak Bupati,” umbar Wabup ketika sidak di Kantor Dinas ESDM Kabupaten Bursel, Kantor Dikpora Kabupaten Bursel dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel.
Menurut Wabup, dirinya bersama Bupati, Tagop Sudarsono Soulissa atau dikenal dengan akronim TOP-BU tak akan lagi bersikap toleransi di periode pemerintahan yang kedua ini.
“Kami bukan Bupati dan Wakil Bupati kemarin yang banyak toleransi. Sebab, aturan harus tetap ditegakkan,” tegasnya.
Lanjutnya lagi, sikap tegas akan ditempuh pihaknya terhadap setiap pejabat maupun seluruh pegawai tanpa pandang bulu.
“Tagop dan Buce tidak punya keluarga lagi, Tagop dan Buce tidak punya teman lagi. Yang Tagop dan Buce punya sekarang adalah aturan dan pendekatan disiplin yang harus kita tegakkan,” paparnya.
Tak hanya Wabup, Asisten II Setda Kabupaten Bursel, Ais Lesnussa pun membenarkan dan mengumbar di hadapan para pegawai Dikpora Kabupaten Bursel, bahwa pemecatatan Aziz sementara di proses di BKD dan Diklat Kabupaten Bursel.
“Bagi pegawai yang ikut Apel kemarin (Senin-red) pasti sudah dengar, Pak Wabup sudah memecat seorang pejabat dari jabatannya dan sudah di proses di BKD, tinggal menunggu pertimbangan Pak Bupati saja,” kata Lesnussa yang juga mantan Kadishub Kabupaten Bursel itu.
Untuk diketahui, Wabup memerintahkan Asisten I Setda Kabupaten Bursel, Bernadus Waemesse selaku Plh Sekda Bursel maupun Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa Aziz dari jabatannya sebagai Kabag Umum dan Kerumahtanggaan Setda Kabupaten Bursel.

Hal ini dipicuh oleh kemarahan Wabup yang menilai Aziz tak becus dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kabag Umum dan Kerumahtanggaan Setda Kabupaten Bursel. Terakhir, hal yang paling menonjol atas kinerja buruk Aziz terlihat ketika akan dilaksanakannya Apel pagi di halaman Kantor Bupati Kabupaten Bursel, Senin (11/7) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati. Dimana, ketika Wabup tiba di halaman kantor tersebut dan Apel sudah mulai dilakukan, ternyata Bagian Umum dan Kerumahtanggaan yang di pimpin oleh Aziz belum juga menyiapkan peralatan sound sistem, bahkan Aziz pun tak terlihat batang hidungnya di tengah-tengah pejabat Esalon II yang sudah hadir untuk mengikuti apel. Tanpa panjang lebar, Wabup yang terlihat marah pun langsung memerintahkan untuk memecat Aziz. “Pecat Kabag Umum,” kata Wabup tegas di hadapan sejumlah pejabat esalon II maupun PNS dan PTT yang hadir dalam apel. Asisten I Setda Kabupaten Bursel, Bernadus Waemesse yang dihubungi via telepon selulernya menyangkut tindak lanjut atas perintah Wabup tersebut tak membanta perintah itu. “Iya benar. Dalam Apel tadi Pak Wabup perintahkan untuk pecat Kabag Umum,” kata Waemesse, Senin (11/7). Namun begitu, ketika ditanyai, apakah sejak disampaikan oleh Wabup itu, Aziz langsung di pecat dari jabatannya itu, Waemesse mengaku akan mengkoordinasikan lagi dengan Wabup. “Terkait perintah itu, nanti saya koordinasi lagi dengan Pak Wabup. Apakah mau diganti atau seperti apa,” terangnya. Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa yang dihubungi via telepon selulernya terkait masalah itu tak mengangkat teleponnya, bahkan pesan singkat yang dikirimkan pun tak di balas. Aziz pun serupa, ketika dihubungi via telepon selulernya, ternyata Aziz tak menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya pun tak di balas. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم