Waooooo,
ternyata langkah pemecatatan terhadap Latief Tuahuns alias Aziz dari
jabatannya sebagai Kabag Umum dan Kerumahtanggaan Setda Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) bukanlah gurauan kosong belaka.
Karena,
sejak Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel, Buce Ayub Seleky melontarkan
perintah kepada Asisten I Setda Kabupaten Bursel yang juga PlH Sekda Bursel,
Bernadus Waemesse maupun Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa memecat
Aziz dari jabatannya, kini proses pemecatatan itu telah ditindak lanjuti dan
sementara di proses oleh BKD dan Diklat Kabupaten Bursel dibawa komando AM
Laitupa.
Hal
itu diakui langsung oleh Wabup kepada Suara
Buru Selatan di ruang kerjanya, Selasa (12/7) usai melakukan sidak hari
kedua di sejumlah SKPD lingkup Pemkab Bursel.
“Iya, sementara diproses oleh BKD,” kata Wabup
yang juga mantan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel itu.
Wabup
menegaskan, pemecatatan terhadap Aziz tetap akan dilakukan, kendati memang hal
tersebut akan pula dibicarakan dengan Bupati, Tagop Sudarsono Soulissa.
“Jadi,
nanti saya bicarakan lagi dengan Pak Bupati terkait pemecatatan itu,” tutur
Wabup.
Tak
hanya mengakui hal itu kepada Suara Buru
Selatan, Tetapi, kepastian pemecatatan
terhadap Aziz dari jabatannya pun diumbar oleh Wabup di hadapan para pegawai
saat melakukan sidak hari kedua di sejumlah SKPD, Selasa (12/7).
“Saya
sudah umumkan di apel kemarin (Senin-red) untuk mengganti seorang pejabat dan
pergantian dengan Plt itu sementara di proses. Jadi, tinggal menunggu
pertimbangan Pak Bupati,” umbar Wabup ketika sidak di Kantor Dinas ESDM
Kabupaten Bursel, Kantor Dikpora Kabupaten Bursel dan Dinas Perhubungan Kabupaten
Bursel.
Menurut
Wabup, dirinya bersama Bupati, Tagop Sudarsono Soulissa atau dikenal dengan
akronim TOP-BU tak akan lagi bersikap toleransi di periode pemerintahan yang
kedua ini.
“Kami
bukan Bupati dan Wakil Bupati kemarin yang banyak toleransi. Sebab, aturan
harus tetap ditegakkan,” tegasnya.
Lanjutnya
lagi, sikap tegas akan ditempuh pihaknya terhadap setiap pejabat maupun seluruh
pegawai tanpa pandang bulu.
“Tagop
dan Buce tidak punya keluarga lagi, Tagop dan Buce tidak punya teman lagi. Yang
Tagop dan Buce punya sekarang adalah aturan dan pendekatan disiplin yang harus
kita tegakkan,” paparnya.
Tak
hanya Wabup, Asisten II Setda Kabupaten Bursel, Ais Lesnussa pun membenarkan
dan mengumbar di hadapan para pegawai Dikpora Kabupaten Bursel, bahwa
pemecatatan Aziz sementara di proses di BKD dan Diklat Kabupaten Bursel.
“Bagi
pegawai yang ikut Apel kemarin (Senin-red) pasti sudah dengar, Pak Wabup sudah
memecat seorang pejabat dari jabatannya dan sudah di proses di BKD, tinggal
menunggu pertimbangan Pak Bupati saja,” kata Lesnussa yang juga mantan Kadishub
Kabupaten Bursel itu.
Untuk
diketahui, Wabup memerintahkan Asisten I Setda
Kabupaten Bursel, Bernadus Waemesse selaku Plh Sekda Bursel maupun Kepala BKD
dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa Aziz dari jabatannya sebagai Kabag Umum
dan Kerumahtanggaan Setda Kabupaten Bursel.
Hal ini dipicuh oleh kemarahan Wabup
yang menilai Aziz tak becus dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kabag Umum dan
Kerumahtanggaan Setda Kabupaten Bursel. Terakhir, hal yang paling menonjol atas
kinerja buruk Aziz terlihat ketika akan dilaksanakannya Apel pagi di halaman
Kantor Bupati Kabupaten Bursel, Senin (11/7) yang dipimpin langsung oleh Wakil
Bupati. Dimana, ketika Wabup tiba di halaman kantor tersebut dan Apel sudah
mulai dilakukan, ternyata Bagian Umum dan Kerumahtanggaan yang di pimpin oleh
Aziz belum juga menyiapkan peralatan sound sistem, bahkan Aziz pun tak terlihat
batang hidungnya di tengah-tengah pejabat Esalon II yang sudah hadir untuk
mengikuti apel. Tanpa panjang lebar, Wabup yang terlihat marah pun langsung
memerintahkan untuk memecat Aziz. “Pecat Kabag Umum,” kata Wabup tegas di
hadapan sejumlah pejabat esalon II maupun PNS dan PTT yang hadir dalam apel.
Asisten I Setda Kabupaten Bursel, Bernadus Waemesse yang dihubungi via telepon
selulernya menyangkut tindak lanjut atas perintah Wabup tersebut tak membanta
perintah itu. “Iya benar. Dalam Apel tadi Pak Wabup perintahkan untuk pecat
Kabag Umum,” kata Waemesse, Senin (11/7). Namun begitu, ketika ditanyai, apakah
sejak disampaikan oleh Wabup itu, Aziz langsung di pecat dari jabatannya itu, Waemesse
mengaku akan mengkoordinasikan lagi dengan Wabup. “Terkait perintah itu, nanti
saya koordinasi lagi dengan Pak Wabup. Apakah mau diganti atau seperti apa,”
terangnya. Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa
yang dihubungi via telepon selulernya terkait masalah itu tak mengangkat
teleponnya, bahkan pesan singkat yang dikirimkan pun tak di balas. Aziz pun
serupa, ketika dihubungi via telepon selulernya, ternyata Aziz tak menjawab.
Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya pun tak di balas. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!