Close
Close

PNS Bolos Ditunda Kenaikan Pangkat

Namlea, SBS
Kepala BKD Buru, Effendy Rada mengungkapkan, sampai hari keempat masuk kerja, baru 80 persen pegawai yang masuk kantor. Bagi mereka yang bolos akan dikenakan sanksi ditunda kenaikan pangkat.
Hal itu diungkapkan Rada kepada wartawan usai mengikuti sidang paripurna penyampaian LPJ Bupati TA 2015, bertempat di gedung DPRD, Rabu siang (13/7).
Sebelum mengikuti kegiatan di Kantor DPRD, Bupati, Sekda dan Kepala BKD, sempat memonitor aktivitas pegawai di beberapa intansi. Bahkan kegiatan sidak itu sudah dilakukan dari sehari sebelumnya.
Saat sidak hari Selasa lalu, bupati menemukan pegawai yang baru berkantor, baik itu PNS maupun PTT hanya mencapai 70 persen.
Di sidak hari kemarin, jumlah pegawai yang masuk kerja baru 80 persen. Kebanyakan yang tak masuk kerja itu bikin libur tambahan, tanpa pemberitahuan maupun izin atasan.
Dalam kesempatan sidak ke kantor-kantor, Bupati Buru mengharapkan kepada seluruh pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Buru agar tetap mentaati pertaturan dan menegakkan disiplin, karena disiplin harus dimulai pada diri sendiri.
”Saya mengharapkan kepada seluruh pegawai agar tetap masuk kerja setelah cuti bersama dan harus disiplin dan disiplin ini harus dimulai dari diri kita sendiri. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjadi agent of change (agen perubahan). Dimana dirinya ditempatkan dan harus menjadi lokomotif penggerak pembangunan dan melayani masyarakat dengan baik”, kata Ramly Umasugi.
Untuk pegawai yang berprestasi, tambah Ramly, harus diberikan reward (penghargaan) dan bagi pegawai yang malas akan diberikan punishment (hukuman) yakni dengan penahanan pangkat pegawai.
“Kita akan menahan pangkat bagi para pegawai yang malas kerja dan kita akan berikan penghargaan kepada pegawai yang rajin bekerja dan berdisiplin. Pelaksanaan sidak ini dalam rangkaian melaksanakan perintah dari Kementerian PAN Dan RB yang akan mengaharuskan tiap instansi pemerintah harus mengirimkan email kehadiran pegawainya selama tiga hari berturut-turut setelah cuti bersama. Ini juga merupakan bentuk upaya reformasi birokrasi,yakni revolusi mental di seluruh Indonesia dan untuk mendapatkan seorang postur PNS yang ideal, maka harus dimulai dengan disiplin diri”, ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Sekda Buru Ahmad Assagaf yang mengharuskan pegawai disiplin, karena disiplin dapat meningkatkan etos kerja.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Buru akan melakukan pembinaan kepada pegawai yang belum disiplin.

“Kita akan menempatkan Satpol PP pada setiap jalan dalam mengawasi pegawai yang masih berkeliaran pada saat jam kerja”, kata Assagaf. (SBS-05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم