Close
Close

Diduga, Mantan Kabag Umum Bursel Gelapkan Aset Daerah Ratusan Juta Rupiah

Namrole, SBS.
Aziz Tuahuns, Mantan Kabag Umum dan Kerumahtanggaan Setda Kabupaten Buru Selatan (Bursel), diduga telah melakukan penggelapan terhadap aset Pemerintah Kabupaten Bursel bernilai ratusan juta rupiah setelah dirinya tak lagi menjadi pimpinan SKPD yang kini ditempati oleh Hamsah Buton itu.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya di Kantor Bupati Kabupaten Bursel, sejumlah aset yang kini digunakan seperti aset pribadi Aziz sebelumnya merupakan aset Pemkab Bursel yang digunakan di Kantor Bupati maupun di Pendopo Bupati Bursel.

Untuk aset daerah di Kantor, antara lain 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza dengan Nomor Polisi DE 184 KM (Tahun Pengadaan 2015).
Selain itu, ada pula Laptob Toshiba (Tahun Pengadaan 2014), 1 Unit Labtop Toshiba (Tahun Pengadaan 2015), 1 unit Camera Sony (Tahun Pengadaan 2015), 1 unit Infokus (Tahun Pengadaan 2015), 1 set Kursi Sofa dan Meja (Tahun Pengadaan 2015) serta 1 unit TV (Tahun Pengadaan 2015).
Kemudian, aset daerah di Pendopo Bupati yang juga telah diangkut ke rumah Aziz di Desa Lektama antara lain,  1 set Meja Makan (Tahun Pengadaan 2015), 1 unit Kulkas (Tahun Pengadaan 2014), sejumlah Gorden Aula Kantor Bupati (Tahun Pengadaan 2014), 3 Unit Kipas Angin (Tahun Pengadaan 2014) dan 1 unit Dispenser (Tahun Pengadaan 2014).

“Semua aset itu sudah di tampung di rumah Aziz seperti milik pribadi. Padahal itu adalah aset daerah,” kata sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan kepada Suara Buru Selatan, Minggu (14/8).
Sumber itu menjelaskan, bahwa aset-aset daerah itu tidak bisa diputihkan atau berpindah tangan ke Aziz begitu saja. Sebab ada mekanisme yang cukup panjang yang harus dilewati.
“Apalagi barang-barang tersebut masih layak pakai. Walaupun sudah ada pengadaan baru, tetapi tidak lantas bisa diambil seperti milik pribadi,” paparnya.

Lebih lanjut, tak hanya aset daerah yang diangkut ke rumah Aziz dari Pendopo Bupati, tetapi sejumlah aset pribadi milik keluarga Bupati, Tagop Sudarsono Soulissa pun turut diangkut ke rumah Aziz.
“Hal ini pun mengundang kemarahan Pak Bupati. Sebab, ada sejumlah barang yang dibeli dengan uang pribadi dan ingin beliau serahkan kepada kerabat atau kenalan beliau yang membutuhkan, tetapi Aziz sudah mengangkat barang-barang pribadi milik Pak Bupati itu ke rumah Aziz,” paparnya.
Sumber ini mengaku, saat ini Kabag Umum dan Kerumahtanggaan Setda Kabupaten Bursel, Hamzah Buton sedang meminta pihak Inspektorat Kabupaten Bursel untuk mengaudit keuangan di  SKPD yang ditinggalkan oleh Aziz itu sehingga kalaupun ada dosa-dosa yang ditinggalkan Aziz tidak ditanggung oleh Hamzah.

Usai Inspektorat melakukan audit, maka pihaknya akan meminta izin dari Bupati untuk mengambil kembali aset daerah yang kini dijadikan seperti milik pribadi Aziz.
“Selesai Inspektorat lakukan audit, kami akan koordinasi dengan Pak Bupati untuk ambil kembali aset-aset itu. Ya, kalau kita angkat semua aset-aset Pemkab Bursel dari dalam rumahnya, mungkin rumahnya langsung kosong. Apalagi, besi kain Hordeng dan Dispenser milik Pemkab Bursel saja diambil seperti milik pribadi. Ya, kalau diambil, mungkin dia miskin sebab berlagak cuma dengan aset Pemkab Bursel. Dia tidak malu kalau ada tamu datang dan membaca ada label Pemkab Bursel pada aset-aset tersebut,” paparnya.

Khusus untuk mobil Dinas Kabag Umum yang hingga kini masih ngotot dipakai oleh Aziz, sumber ini bercerita bahwa Aziz masih enggan untuk meneyerahkan mobil tersebut untuk digunakan oleh Hamsah. Aziz beralasan bahwa mantan Kabag Umum dan Kerumahtanggaan sebelumnya, Julianus Seleky alias Nus ketika pindah SKPD pun tak mengembalikan mobil dinas.
“Aziz tak mau kembalikan mobil dinas dengan alasan bahwa dulu Bapak Nus Seleky juga begitu. Padahal, Bapak Nus itu menjabat lebih dari lima tahun dan sekarang beliau masih pimpinan SKPD di SKPD lain. Sedangkan Aziz menjabat sebagai Kabag Umum hanya 1 tahun lebih dan sekarang Aziz bukan pimpinan SKPD. Terlebih lagi, pengadaan mobil itu menggunakan anggaran pada SKPD Bagian Umum dan Kerumahtanggaan dan bukan pada SKPD Sekwan Kabupaten Bursel,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Plt Sekda Kabupaten Bursel, Bernadus Waemesse kepada Suara Buru Selatan di ruang kerjanya pekan kemarin pun mengaku bahwa apa yang dilakukan Aziz tidak bisa dibenarkan, sebab itu adalah aset daerah.
“Tidak boleh angkat. Nanti harus dipulangkan. Itukan aset daerah. Harus pulangkan karena itu aset negara kok,” tegas Waemesse.
Menyangkut dengan mobil dinas yang masih dipakai oleh Aziz pun, Waemesse memastikan bahwa Aziz harus memulangkannya untuk digunakan oleh Hamsah yang merupakan Kabag Umum dan Kerumahtanggaan Seda Kabupaten Bursel saat ini.

“Itu pasti. Jadi begini, kenapa saya bilang pasti. Nanti setelah ada nomenklatur baru, maka akan ada tim yang dibentuk. Sebab, kalau mereka tidak mau memulangkan barang milik daerah, maka mereka akan berurusan dengan pihak kepolisian to,” ujarnya.
Olehnya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mendata semua aset daerah guna dilakukan penertiban sehingga tidak ada aset yang digelapkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Jadi, kita akan melakukan pendataan supaya lengkap. Dimana, tim yang akan kita bentuk itu dengan melibatkan polisi dan kalau dia melawan, maka dia akan berurusan dengan polisi,” paparnya.

Sementara itu, Aziz yang dikonfirmasi via telepon selulernya tak bisa dihubungi. Pesan singkat yang dikirimkan kepada Aziz pun tak dibalas. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم