Jakarta,
SBS.
Puluhan
massa yang tergabung dalam Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) melakukan aksi
demo di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/8).
Para
pendemo yang di pimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Front Pemuda Muslim Maluku
(FPMM) Umar Key meminta KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi di Kabupaten
Buru, yang diduga melibatkan Bupati Buru, Ramli Umasugi dan mantan Bupati Buru,
Husnie Hentihu.
Pendemo
juga berharap KPK, Mabes Polri serta Kejaksaan Agung transparan terkait lambannya
penanganan laporan masyarakat selama ini.
Dugaan
korupsi tersebut terkait dana aspirasi yang seharusnya dikucurkan untuk masyarakat
sebesar Rp 200 milyar.
Dibawah
kawalan ketat ratusan personil polisi, massa FPMM terus meneriakan
fakta-fakta dibalik praktek kejahatan dugaan korupsi di Kabupaten Buru yang
telah dilaporkan ke KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Dugaan tindakan
korupsi diduga melibatkan kedua kader partai Golkar.
Sementara
itu, Umar Key dalam pernyataan sikapnya mengungkapkan, dugaan praktek korupsi
melibatkan Bupati Buru Ramly Umasugi dan mantan Bupati Husnie Hentihu menimbulkan
ketidakadilan, keresahan serta dan berdampak pada kesenjangan sosial masyarakat
secara serius.
Namun,
hingga kini penanganan laporan masyarakat disinyalir adanya intervensi
pihak-pihak terkait untuk melindungi para pelaku. Bahkan terkesan djadikan
sebagai “ATM” oleh oknum penegak hukum dan pihak terkait bukti mandeknya proses
hukum dimaksud dapat dilihat dari peran aknum penyidik Polda Maluku, AKP
Amustafa Besan dalam penanganan tujuh kasus proyek fiktif yang melibatkan
oknum Bupati Buru Ramly Umasugi dan mantan Bupati Husnie Hentihu, yang sengaja
dibuat berlarut-larut dan dijadikan deal politik jelang Pilkada Buru
2017.
Umar
Key mengaku, selain banyaknya laporan masyarakat, DPP Partai Golkar
sejak 2 Agustus 2016 telah mengadukan Ramly dan Husni secara resmi ke KPK.
Maka
itu, FPMM yang merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat Maluku di
Jakarta mendesak perlunya penjelasan resmi dan transparan dari KPK, Mabes
Polri serta Kejaksaan Agung. Sehingga rasa keadilan masyarakat Maluku tidak
dipermainkan oleh upaya kolusi dan persekongkolan oknum penegak hukum maupun
intervensi dari oknum politisi partai.
Menurut
Umar, lambannya penanganan kasus KKN ini, telah memicu bahkan muncul
ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum. Dugaan adanya permainan
oknum penyidik dan partai melindungi kedua oknum pejabat yang juga merupakan
kader Golkar.
Dikatakan,
fakta-fakta di Kabupaten Buru sangat mencolok dan telah menimbulkan kerugian
bagi keuangan negara serta berdampak buruk bagi kelangsungan masa depan
masyarakat banyak.
“Presiden
di berbagai kesempatan telah menyerukan dan memerintahkan kepada seluruh
aparat penegak hukum kiranya tidak memberi ampun toleransi kepada koruptor
atau tikus rakyat yang mencuri dan menghabiskan uang rakyat demi kepentingan
pribadi dan kelompok maka harus dihukum seberatnya. Ini adalah sebuah fakta
baru yang memberikan angin segar kepada para penegak hukum dinegeri yang kita
cintai ini,” tandasnya.
Olehnya
itu, FPMM bertekad untuk terus melakukan aksi moral guna mendorong dan
mengawal kineria KPK Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus
Bupati Buru Ramly Umasugi dan mantan Bupati Buru Husnie Hentihu.
“Sekaligus
memohon kepedulian Presiden dan para pimpinan DPR agar dapat ikut peduli
merespon masalah krusial praktek KKN dan Politik dinasti yang terjadi di
Kabupaten Buru,” cetusnya. (SBS-05)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!