Close
Close

Jadi Tersangka, Anggota DPRD Bursel Terancam 15 Tahun Penjara

Namrole, SBS.
Jajaran Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease akhirnya resmi menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Amir Faizal Souwakil sebagai tersangka, Senin (15/8).

Faizal ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya diperiksa atas kasus ancaman bom yang menjadi bahan candaannya ketika menjadi penumpang Pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan IL 431 rute Ambon tujuan Namrole, Kabupaten Bursel,  Minggu (14/8) pagi.
“Oknum anggota DPRD Bursel itu (Faizal-red) sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana kejahatan dalam penerbangan. Dalam hal ini memberikan keterangan palsu dalam penerbangan dan perbuatan yang dapat mengganggu di dalam pesawat,” kata Paur Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Nicolas Anakotta kepada Suara Buru Selatan via telepon selulernya, Senin (15/8).

Menurut Anakotta, meski hanya bercanda, Faizal telah menyalahi aturan tentang keselamatan penerbangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Olehnya itu, Faizal akan dijerat dengan Pasal 479 huruf P, Pasal 479 R atau Pasal 473 ayat 1 Juncto Pasal 344 huruf E Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Ancaman hukumannya itu maksimal 15 tahun penjara," ucap Anakotta.
Ia menjelaskan, hingga Senin (15/8) penyidik Polres telah memeriksa sebanyak orang saksi yang seluruhnya dari crew Pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan IL 431 rute Ambon tujuan Namrole, Bursel.

“Sampai saat ini cukup enam saksi dulu yang sudah diperiksa, semuanya dari crew Pesawat Trigana Air. Untuk saksi tambahan akan dilihat lagi, kalau masih kurang maka penyidik akan melakukan pemeriksaan lagi,” terangnya.
Anakota pun mengaku bahwa penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti dari Faizal, berupa 1 lembar tiket atas nama Faizal beserta bording pass-nya, tas berisi pakaian dan dua dos isi nasi kuning.
Sebelumnya diberitakan, Faizal diamankan di Mapolres Pulau Ambon dan Pp Lease setelah dirinya bercanda membawa bom di Pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan IL 431 rute Ambon tujuan Namrole, Minggu (14/8) pagi. 


Untuk diketahui, Faizal merupakan anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Partai Gerindra. Faizal terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Ambalau-Waesama.
Ketika itu, Faizal lolos dengan mendulang suara dari Kecamatan Waesama sebanyak 158 suara dan dari Kecamatan Ambalau sebanyak 646 suara atau total 804 suara. Faizal unggul atas rekan separtainya, Abdulla Wolsen yang hanya meraih 77 suara di Kecamatan Waesama dan 573 suara di Kecamatan Ambalau atau total 650 suara.


Saat ini, selain sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra dibawa pimpinan Adjadad Makasar sebagai Ketua Fraksi, Faizal juga dipercayakan oleh lembaga legislatif itu sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg). (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم