Ketua KPU Kabupaten Buru, Munir
Soamole Menegaskan PPK – PPS agar netral dan tidak berafiliasi pada kepentingan
para calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sehingga proses Pilkada
yang akan berlangsung pada tahun 2017 di
Kabupaten Buru bisa berjalan sukses.
Penegasan ini sudah
disampaikan Munir Soamole untuk yang ke 10 kalinya, saat membuka bimbingan
teknik bagi PPK dan – PPS di Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Selasa pagi
(9/10).
Kecamatan Namlea
merupakan kecamatan terakhir, setelah sebelunya dilakukan kegiatan serupa di
PPK-PPS pada sembilan kecamatan.”Pastikan bahwa kita sebagai penyelenggara
harus netral. Tidak berafiliasi dengan kepentingan manapun, agar pilkada di
Buru berjalan sukses. Faham ?,” tegaskan Munir Soamole yang dijawab peserta
bintek dengan kata, faham.
Sambil memperagakan
panggilan masuk melalui handpone, Soamole yang akrab dipanggil Ilos ini mewanti
-wanti agar penyelenggara di PPK-PPS tidak menerima telepon dari tisue maupun
paslon yang ikut pilkada.
“Jangan menerima
telepon. Konsekwensi logisnya cukup berbahaya. Bila bekerja di luar aturan, itu
artinya berkonsekuensi hukum. Kalau berkonsekwensi hukum, bapak ibu akan
diperhadapkan dengan panwas, kepolisian, kejaksaan dan terakhir
pengadilan,”ingatkan Ilos.
Oleh karena itu, Soamole
terus mengingatkan para penyelenggara di PPK dan PPS harus bekerja profesional. ”Jangan dalam diri
bapak ibu ada mengalir darah tim sukses. Tidak boleh, tidak dibenarkan,” lagi
tekankan dia.
Pada kesempatan itu, Soamole
juga ikut menyentil sanski atas pelanggaran yang dilakukan penyelenggaran
PPK-PPS, baik administrtasi maupun tindak pidana.
Ia meminta pula agar
peserta mengikuti kegiatan bintek ini dengan serius. Dalam bintek itu ada
beberapa PKPU yang diberikan dan dajarkan kepada peserta guna dijadikan pedoman
dalam melaksanakan tugas nantinya.
Dipaparkan juga usulan
anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada yang disampaikan KPU kepada pemerintah
kabupaten sebesar Rp.23 Milyar. Namun dalam APBD II Murni Tahun 2016, hanya
dianggarkan sebesar Rp.9 Milyar.
Setelah melalui beberapa
kali pertemuan yang alot, usulan anggaran penyelenggaraan pemilu di Kabupaten
Buru itu diputuskan sebesar Rp.19 milyar.
Anggaran itu diberikan
dalam tiga tahap, melalui APBD murni Rp.9 Milyar, APBD Perubahan TA 2016
sebesar Rp.3 Milyar, serta sisanya dianggarkan dalam APBD TA 2017.
Sementara itu, Ketua
Panwaslu Buru, Mus Latuconsina dalam kesempatan itu juga ikut mengingatkan
peserta bintek agar tetap bekerja profesional.
Ia optimis
penyelenggaran Pilkada 2017 akan berjalan baik dan sukses, bila penyelenggara Pemilu
dan Panwaslu bekerja dengan baik dan taat aturan main yang telah digariskan
dalam amanat undang-undang maupun berbagai produk hukum yang berlaku. (SBS-05)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!