Close
Close

Munir : PPK dan PPS Harus Netral dan Jangan Jadi Tisue

Namlea, SBS.
Ketua KPU Kabupaten Buru, Munir Soamole Menegaskan PPK – PPS agar netral dan tidak berafiliasi pada kepentingan para calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sehingga proses Pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2017  di Kabupaten Buru bisa berjalan sukses.

Penegasan ini sudah disampaikan Munir Soamole untuk yang ke 10 kalinya, saat membuka bimbingan teknik bagi PPK dan – PPS di Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Selasa pagi (9/10). 

Kecamatan Namlea merupakan kecamatan terakhir, setelah sebelunya dilakukan kegiatan serupa di PPK-PPS pada sembilan kecamatan.”Pastikan bahwa kita sebagai penyelenggara harus netral. Tidak berafiliasi dengan kepentingan manapun, agar pilkada di Buru berjalan sukses. Faham ?,” tegaskan Munir Soamole yang dijawab peserta bintek dengan kata, faham.
Sambil memperagakan panggilan masuk melalui handpone, Soamole yang akrab dipanggil Ilos ini mewanti -wanti agar penyelenggara di PPK-PPS tidak menerima telepon dari tisue maupun paslon yang ikut pilkada.
“Jangan menerima telepon. Konsekwensi logisnya cukup berbahaya. Bila bekerja di luar aturan, itu artinya berkonsekuensi hukum. Kalau berkonsekwensi hukum, bapak ibu akan diperhadapkan dengan panwas, kepolisian, kejaksaan dan terakhir pengadilan,”ingatkan­ Ilos.

Oleh karena itu, Soamole terus mengingatkan para penyelenggara di PPK dan PPS  harus bekerja profesional. ”Jangan dalam diri bapak ibu ada mengalir darah tim sukses. Tidak boleh, tidak dibenarkan,” lagi tekankan dia.
Pada kesempatan itu, Soamole juga ikut menyentil sanski atas pelanggaran yang dilakukan penyelenggaran PPK-PPS, baik administrtasi maupun tindak pidana.
Ia meminta pula agar peserta mengikuti kegiatan bintek ini dengan serius. Dalam bintek itu ada beberapa PKPU yang diberikan dan dajarkan kepada peserta guna dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas nantinya.

Dipaparkan juga usulan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada yang disampaikan KPU kepada pemerintah kabupaten sebesar Rp.23 Milyar. Namun dalam APBD II Murni Tahun 2016, hanya dianggarkan sebesar Rp.9 Milyar.
Setelah melalui beberapa kali pertemuan yang alot, usulan anggaran penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Buru itu diputuskan sebesar Rp.19 milyar.
Anggaran itu diberikan dalam tiga tahap, melalui APBD murni Rp.9 Milyar, APBD Perubahan TA 2016 sebesar Rp.3 Milyar, serta sisanya dianggarkan dalam APBD TA 2017.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Buru, Mus Latuconsina dalam kesempatan itu juga ikut mengingatkan peserta bintek agar tetap bekerja profesional.
Ia optimis penyelenggaran Pilkada 2017 akan berjalan baik dan sukses, bila penyelenggara Pemilu dan Panwaslu bekerja dengan baik dan taat aturan main yang telah digariskan dalam amanat undang-undang maupun berbagai produk hukum yang berlaku. (SBS-05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post