Close
Close

Tatipiklawan: Dugaan Korupsi Danah Hibah ke PAN Bursel Mesti Diproses Hukum

Namrole, SBS.
Dugaan tentang adanya indikasi penyelewenangan danah hibah Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah Kabupaten Bursel kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bursel Tahun 2015 senilai Rp. 76 juta yang berbau korupsi tak bisa ditolelir oleh intitusi PAN di level Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku.
Kendati hal itu diduga melibatkan Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel, Hatta Divinubun namun Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku, Peter Tatipikalawan tak mau membelahnya.
Tatipikalawan pun angkat bicara dan mendukung agar dugaan kasus korupsi ini segera diusut oleh pihak Kejaksaan maupun Kepolisian yang diberikan wewenang dalam penegakan hukum.
“Kalau ada dugaan penyelewengan anggaran hibah Parpol dari Pemkab Bursel kepada PAN di Bursel, maka saya mendukung penuh pihak penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan mengusutnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Tatipikalawan kepada Suara Buru Selatan, Rabu (03/08) malam.
Menurut Tatipikalawan, sebagai pimpinan PAN di Kabupaten Bursel, Hatta harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan bukannya melakukan hal-hal yang bisa saja menciderai PAN di mata hukum maupun mata masyarakat.
“Yang namanya korupsi tidak akan kami tolelir, Ketua Umum pun sudah menginstruksikan demikian. Apalagi, itu merupakan uang rakyat,” papar politis yang juga seorang bisnismen ini.
Menurut Tatipikalawan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentu tak bisa diragukan lagi. Olehnya itu, apabila ada dugaan laporan yang disampaikan pasca temuan BPK itu fiktif, maka pihaknya sangat menyesalkan hal itu karena dilakukan oleh Pimpinan PAN di Kabupaten Bursel .
“Apalagi kalau ada temuan bahwa laporan yang disampaikan itu berisi laporan fiktif. Entah itu ada indikasi kerugian negara kecil sekalipun, misalnya Rp. 5 juta sekalipun tetapi itu merupakan perbuatan yang tak bisa kami tolelir sebagai Sekretaris DPW PAN Maluku,” paparnya.
Apalagi, lanjut Tatipikalawan, dugaan penyelewengan danah hibah Parpol ini sudah menjadi konsumsi publik sehingga cukup memalukan bagi PAN dan kader PAN yang terlibat dalam praktek-praktek korupsi demikian haruslah mendapat efek jerah karena Indonesia adalah negara hukum yang sejak lama sudah menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama kita sehingga aparat penegak hukum sudah sepatutnya menindaklanjuti temuan BPK maupun pemberitaan ini sesuai kewenangannya untuk melakukan penindakan kepada para pelaku korupsi. Siapa pun dia, apabila melakukan tindakan korupsi, maka tak pantas untuk kita belah,” paparnya.
Untuk diketahui, Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel, Muhammad Hatta Divinubun kembali berulah.
Calon Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel periode 2016-2021 itu pernah berulah pada Oktober 2015 lalu, Hatta harus berurusan dengan pihak Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease lantaran diduga menganiaya istrinya Hasniah alias Nia.
Kini, Hatta nampaknya akan pula berurusan dengan pihak penegak hukum lantaran diduga telah melakukan penyelewengan terhadap danah hibah Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah Kabupaten Bursel kepada PAN Kabupaten Bursel Tahun 2015 senilai Rp. 76 juta.
Dari pengakuan sumber terpercaya Suara Buru Selatan diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku yang melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggung jawaban penggunaan danah hibah kepada Parpol Tahun 2015, ternyata hanya PAN yang belum memasukan laporannya ke pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bursel, Badan Kesbangpol Kabupaten Bursel maupun Inspektorat Kabupaten Bursel.
Belum dimasukkannya laporan penggunaan danah hibah oleh Hatta itu diduga lantaran Hatta masih berupaya untuk membuat laporan fiktif atas dana yang telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi itu.
Akibatnya, pihak BPK pun berang dan memerintahkan kepada pihak Pemkab Bursel agar tidak mencairkan dana hibah Parpol Tahun 2016 bagi semua Parpol, tetapi Pengurus Parpol lain pun memprotes hal itu, karena bagi mereka hanya PAN yang belum memasukan laporan penggunaan sehingga harusnya hanya PAN yang tidak boleh mencairkan dana hibah Tahun 2016.
Dilain sisi, karena gencarnya informasi tersebut yang beredar di kalangan DPD PAN Kabupaten Bursel maupun di jajaran Pemkab Bursel, Hatta pun kemudian memasukan laporan tersebut pada Senin (25/7).
“Iya mereka baru memasukan laporan penggunaan danah hibah kepada PAN itu hari ini (Senin-red),” kata Kabid Hubungan Lembaga dan Kesbang pada Bagian Kesbangpol Kabupaten Bursel, Koja Hadi Sela kepada Suara Buru Selatan, Senin (25/7).
Tetapi, lanjut Koja, karena telah menjadi bagian dari temuan BPK, maka pihaknya kemudian mengarahkan pihak Hatta untuk menyampaikan laporan tersebut secara langsung kepada pihak BPK Perwakilan Maluku di Ambon.
“Karena sudah jadi temuan BPK, maka kami arahkan mereka untuk sampaikan laporan langsung ke BPK,” ungkap Koja.
Disisi yang lain, ternyata dugaan terhadap laporan fiktif yang dibuat oleh Hatta pun mulai terkuak. Sebut saja, hingga kini belum terbentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN di Kecamatan Fena Fafan yang merupakan kecamatan termudah di Kabupaten Bursel, tetapi ternyata ada laporan penggunaan dana untuk DPC PAN Kecamatan Fena Fafan.
Belum lagi, laporan yang dibuat oleh Hatta itu tak ditanda tangani oleh Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bursel Thaib Souwakil. Tetapi anehnya, laporan tersebut hanya ditanda tangani oleh Hatta dan salah satu fungsionaris DPD PAN Bursel lainnya.
Thaib yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (26/7) pun mengaku tak mengetahui tentang penggunaan anggaran tersebut, termasuk laporan yang baru disampaikan Hatta ke Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bursel, Badan Kesbangpol Kabupaten Bursel maupun Inspektorat Kabupaten Bursel juga tak diketahuinya.
“Untuk danah hibah Parpol ke PAN, termasuk penggunaan dan laporan itu saya tidak tahu. Saya juga tidak menanda tangani laporan itu,” kata Thaib singkat tanpa mau membahas lebih jauh tentang masalah yang bukan rahasia di publik Bursel itu lagi.
Sementara itu, Hatta yang dikonfirmasi sejumlah wartawan kemudian mengajak wartawan untuk menemuinya secara langsung di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Bursel yang berlokasi di Desa Labuang, Kecamatan Namrole.
Namun, ketika sejumlah wartawan datang untuk mengkonfirmasi masalah tersebut, Hatta kemudian meminta agar tidak diberitakan, lantaran dirinya hanya ingin bercerita santai saja.
“Jadi ini mau wawancara ini? Beta kira tidak akan ditulis dan mau cerita biasa-biasa saja,” kata Hatta kepada sejumlah wartawan yang terlihat mulai mengeluarkan Handphone untuk merekam penjelasan Hatta.
Lebih lanjut, entah apa yang ada di pikirannya, Hatta lalu curhat bahwa dirinya kurang suka bergaul dengan media dan memilih menghindar selama ini karena tidak ingin diekspos oleh media.
“Beta jujur saja paling menghindari media. PAN menarik sebenarnya, tetapi teman-teman suka kejar beta, tapi beta menghindar. Su pasti teman-teman media tahu bahwa domain partai yang selalu di bahas itu PAN. Tetapi, beta selalu menghindari media,” ungkapnya jujur.
Hatta mengaku bahwa hal itu sudah menjadi bagian dari aturan main di PAN, sebab siapa pun yang akan menyampaikan pernyataan ke media harus merupakan orang yang ditunjuk dari hasil rapat pengurus, sebab jika tidak maka akan dikenakan sanksi sehingga dirinya pun tak ingin tampil di media seperti para politis lain yang selalu ingin tampil untuk pencitraan politik.
Tak sampai disitu, kendati coba merasionalisasi wartawan terkait dengan penggunaan danah hibah itu. Tetapi, dalam percakapan dengan sejumlah wartawan itu, Hatta masih terus meminta agar masalah ini jangan ditulis karena nanti dirinya bisa ditegur oleh pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku yang saat ini di pimpin oleh Abas Ames Hanubun.
Bahkan, hingga wartawan akan meninggalkan Sekretariat DPD PAN Kabupaten Bursel, Hatta pun masih kembali menanyakan kepada wartawan apakah masalah yang dikonfirmasi kepadanya itu akan ditulis oleh wartawan. “Jadi, tetap akan ditulis yach,” tanya Hatta kepada wartawan.
Para wartawan pun menjawab, bahwa sebagai pencari berita, wartawan pun harus tetap menjaga perimbangan berita dan olehnya itu, langkah konfirmasi ke Hatta merupakan pemenuhan atas maksud perimbangan berita tersebut sehingga Hatta sebagai politisi tak bisa mengintervensi kerja wartawan.
“Menurut kami, sebagai wartawan yang profesional, kami sudah melakukan konfirmasi ke Pak Hatta sehingga perimbangan berita itu tetap harus ada. Olehnya itu, sebagai wartawan kami jangan dilarang atau diintervensi untuk tidak membuat berita tentang masalah ini. Kerja Bapak sebagai politisi dan kami sebagai pencari berita, kita harus profesionallah,” kata salah satu wartawan yang turut mengkonfirmasi masalah itu ke Hatta.
Di tempat terpisah, salah satu fungsionaris DPD PAN Kabupaten Bursel yang enggan namanya dipublikasi kepada Suara Buru Selatan mengaku bahwa sikap Hatta tersebut merupakan bentuk ketakutan.
Sebab, jika hal ini diketahui oleh pihak DPW Maluku yang dipimpin oleh Abas Ames Hanubun dan DPP PAN yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan, maka nasib Hatta sebagai Calon Ketua DPD PAN Bursel bakal berada di ujung tanduk dan bisa saja tergeser oleh tiga Calon Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel lainnya, yakni Ahmadan Loilatu, La Hamidi dan Victor Lesnussa.
“Sepertinya Pak Hatta takut kalau berita ini muncul dan memberikan dampak negatif terhadap prosesnya untuk tetap mempertahankan posisinya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel,” kata fungsionaris DPD PAN Bursel itu.
Namun, dirinya ragu dengan sikap DPW PAN Maluku pasca mengetahui masalah ini. Sebab, Hatta dan Ketua DPW PAN Maluku memiliki hubungan yang cukup dekat.
“Ya, saya ragu pihak DPW PAN Maluku akan merespon masalah ini secara objektif. Apalagi, Pak Hatta Divinubun dan Pak Abas Divinubun memiliki hubungan dekat karena sama-sama berasal dari Suku Kei,” ucapnya.
Namun, lanjut sumber itu, jika PAN ingin berada sebagai pemenang nomor satu di Bursel sebagaimana harapan yang disampaikan oleh Abas dalam sambutannya ketika Musda II PAN Bursel beberapa waktu lalu, maka sudah sepatutnya DPW PAN Maluku tak menunjuk Hatta sebagai Ketua DPD PAN Bursel lagi.
“Bagaimana PAN di Bursel akan jadi nomor satu, kalau suara Hatta di Pileg saja tidak seberapa, bahkan Hatta tak lolos jadi anggota DPRD Bursel. Masa iya, tiga kursi di DPRD Bursel saat ini hasil kerjanya, sementara kursi untuk dirinya saja tak berhasil ia dapati,” paparnya.
Belum lagi, lanjut sumber di DPD PAN Bursel ini, Hatta pun pernah menciderai nama baik partai ketika dirinya dililit masalah penganiayaan terhadap istrinya Nia pada Oktober 2015 lalu.
“Waktu itu kan cukup rame di Namrole ketika tahu bahwa Ibu Nia melaporkan Pak Hatta ke Polres Ambon dan PP Lease karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Ibu Nia. Bahkan Hatta sempat di tahan di Rutan Mapolres Ambon, namun kemudian dibebaskan hingga hari ini karena kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ya kami curiga, DPW dan DPP PAN pun akan bersikap tutup mata terhadap masalah ini,” tuturnya. (SBS-02)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم