Namrole, SBS.
Dugaan
tentang adanya indikasi penyelewenangan danah hibah Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah Kabupaten Bursel
kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten
Bursel Tahun 2015 senilai Rp. 76 juta yang berbau korupsi tak bisa ditolelir
oleh intitusi PAN di level Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku.
Kendati hal itu diduga melibatkan
Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel, Hatta Divinubun namun Sekretaris Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW) PAN Maluku, Peter Tatipikalawan tak mau membelahnya.
Tatipikalawan pun angkat bicara dan
mendukung agar dugaan kasus korupsi ini segera diusut oleh pihak Kejaksaan
maupun Kepolisian yang diberikan wewenang dalam penegakan hukum.
“Kalau ada dugaan penyelewengan
anggaran hibah Parpol dari Pemkab Bursel kepada PAN di Bursel, maka saya
mendukung penuh pihak penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan mengusutnya
sesuai hukum yang berlaku,” kata Tatipikalawan kepada Suara Buru Selatan, Rabu (03/08) malam.
Menurut Tatipikalawan, sebagai
pimpinan PAN di Kabupaten Bursel, Hatta harusnya menjadi contoh yang baik bagi
masyarakat dan bukannya melakukan hal-hal yang bisa saja menciderai PAN di mata
hukum maupun mata masyarakat.
“Yang namanya korupsi tidak akan
kami tolelir, Ketua Umum pun sudah menginstruksikan demikian. Apalagi, itu
merupakan uang rakyat,” papar politis yang juga seorang bisnismen ini.
Menurut Tatipikalawan, hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentu tak bisa diragukan lagi. Olehnya itu,
apabila ada dugaan laporan yang disampaikan pasca temuan BPK itu fiktif, maka
pihaknya sangat menyesalkan hal itu karena dilakukan oleh Pimpinan PAN di Kabupaten
Bursel .
“Apalagi kalau ada temuan bahwa
laporan yang disampaikan itu berisi laporan fiktif. Entah itu ada indikasi
kerugian negara kecil sekalipun, misalnya Rp. 5 juta sekalipun tetapi itu
merupakan perbuatan yang tak bisa kami tolelir sebagai Sekretaris DPW PAN
Maluku,” paparnya.
Apalagi, lanjut Tatipikalawan,
dugaan penyelewengan danah hibah Parpol ini sudah menjadi konsumsi publik
sehingga cukup memalukan bagi PAN dan kader PAN yang terlibat dalam
praktek-praktek korupsi demikian haruslah mendapat efek jerah karena Indonesia
adalah negara hukum yang sejak lama sudah menjadikan korupsi sebagai musuh
bersama.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa
korupsi adalah musuh bersama kita sehingga aparat penegak hukum sudah
sepatutnya menindaklanjuti temuan BPK maupun pemberitaan ini sesuai
kewenangannya untuk melakukan penindakan kepada para pelaku korupsi. Siapa pun
dia, apabila melakukan tindakan korupsi, maka tak pantas untuk kita belah,”
paparnya.
Untuk
diketahui, Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel, Muhammad Hatta Divinubun kembali
berulah.
Calon
Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel periode 2016-2021 itu pernah berulah pada
Oktober 2015 lalu, Hatta harus berurusan dengan pihak Mapolres Pulau Ambon dan
PP Lease lantaran diduga menganiaya istrinya Hasniah
alias Nia.
Kini, Hatta nampaknya akan pula
berurusan dengan pihak penegak hukum lantaran diduga telah melakukan
penyelewengan terhadap danah hibah Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah
Kabupaten Bursel kepada PAN Kabupaten Bursel Tahun 2015 senilai Rp. 76 juta.
Dari pengakuan sumber terpercaya Suara Buru Selatan diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku yang melakukan pemeriksaan
terhadap laporan pertanggung jawaban penggunaan danah hibah kepada Parpol Tahun
2015, ternyata hanya PAN yang belum memasukan laporannya ke pihak Badan
Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bursel, Badan Kesbangpol Kabupaten Bursel
maupun Inspektorat Kabupaten Bursel.
Belum dimasukkannya laporan
penggunaan danah hibah oleh Hatta itu diduga lantaran Hatta masih berupaya
untuk membuat laporan fiktif atas dana yang telah diselewengkan untuk
kepentingan pribadi itu.
Akibatnya, pihak BPK pun berang dan
memerintahkan kepada pihak Pemkab Bursel agar tidak mencairkan dana hibah
Parpol Tahun 2016 bagi semua Parpol, tetapi Pengurus Parpol lain pun memprotes
hal itu, karena bagi mereka hanya PAN yang belum memasukan laporan penggunaan
sehingga harusnya hanya PAN yang tidak boleh mencairkan dana hibah Tahun 2016.
Dilain sisi, karena gencarnya
informasi tersebut yang beredar di kalangan DPD PAN Kabupaten Bursel maupun di
jajaran Pemkab Bursel, Hatta pun kemudian memasukan laporan tersebut pada Senin
(25/7).
“Iya mereka baru memasukan laporan
penggunaan danah hibah kepada PAN itu hari ini (Senin-red),” kata Kabid
Hubungan Lembaga dan Kesbang pada Bagian Kesbangpol Kabupaten Bursel, Koja Hadi
Sela kepada Suara Buru Selatan, Senin
(25/7).
Tetapi, lanjut Koja, karena telah
menjadi bagian dari temuan BPK, maka pihaknya kemudian mengarahkan pihak Hatta
untuk menyampaikan laporan tersebut secara langsung kepada pihak BPK Perwakilan
Maluku di Ambon.
“Karena sudah jadi temuan BPK, maka
kami arahkan mereka untuk sampaikan laporan langsung ke BPK,” ungkap Koja.
Disisi yang lain, ternyata dugaan
terhadap laporan fiktif yang dibuat oleh Hatta pun mulai terkuak. Sebut saja,
hingga kini belum terbentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN di Kecamatan Fena
Fafan yang merupakan kecamatan termudah di Kabupaten Bursel, tetapi ternyata
ada laporan penggunaan dana untuk DPC PAN Kecamatan Fena Fafan.
Belum lagi, laporan yang dibuat oleh
Hatta itu tak ditanda tangani oleh Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bursel Thaib
Souwakil. Tetapi anehnya, laporan tersebut hanya ditanda tangani oleh Hatta dan
salah satu fungsionaris DPD PAN Bursel lainnya.
Thaib yang dikonfirmasi di
kantornya, Selasa (26/7) pun mengaku tak mengetahui tentang penggunaan anggaran
tersebut, termasuk laporan yang baru disampaikan Hatta ke Badan Pengelola
Keuangan Daerah Kabupaten Bursel, Badan Kesbangpol Kabupaten Bursel maupun Inspektorat
Kabupaten Bursel juga tak diketahuinya.
“Untuk danah hibah Parpol ke PAN,
termasuk penggunaan dan laporan itu saya tidak tahu. Saya juga tidak menanda
tangani laporan itu,” kata Thaib singkat tanpa mau membahas lebih jauh tentang
masalah yang bukan rahasia di publik Bursel itu lagi.
Sementara itu, Hatta yang
dikonfirmasi sejumlah wartawan kemudian mengajak wartawan untuk menemuinya
secara langsung di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Bursel yang berlokasi di Desa
Labuang, Kecamatan Namrole.
Namun, ketika sejumlah wartawan
datang untuk mengkonfirmasi masalah tersebut, Hatta kemudian meminta agar tidak
diberitakan, lantaran dirinya hanya ingin bercerita santai saja.
“Jadi ini mau wawancara ini? Beta
kira tidak akan ditulis dan mau cerita biasa-biasa saja,” kata Hatta kepada
sejumlah wartawan yang terlihat mulai mengeluarkan Handphone untuk merekam penjelasan Hatta.
Lebih lanjut, entah apa yang ada di
pikirannya, Hatta lalu curhat bahwa dirinya kurang suka bergaul dengan media
dan memilih menghindar selama ini karena tidak ingin diekspos oleh media.
“Beta jujur saja paling menghindari
media. PAN menarik sebenarnya, tetapi teman-teman suka kejar beta, tapi beta
menghindar. Su pasti teman-teman media tahu bahwa domain partai yang selalu di
bahas itu PAN. Tetapi, beta selalu menghindari media,” ungkapnya jujur.
Hatta mengaku bahwa hal itu sudah
menjadi bagian dari aturan main di PAN, sebab siapa pun yang akan menyampaikan
pernyataan ke media harus merupakan orang yang ditunjuk dari hasil rapat
pengurus, sebab jika tidak maka akan dikenakan sanksi sehingga dirinya pun tak
ingin tampil di media seperti para politis lain yang selalu ingin tampil untuk
pencitraan politik.
Tak sampai disitu, kendati coba
merasionalisasi wartawan terkait dengan penggunaan danah hibah itu. Tetapi,
dalam percakapan dengan sejumlah wartawan itu, Hatta masih terus meminta agar
masalah ini jangan ditulis karena nanti dirinya bisa ditegur oleh pihak Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku yang saat ini di pimpin oleh Abas Ames
Hanubun.
Bahkan, hingga wartawan akan
meninggalkan Sekretariat DPD PAN Kabupaten Bursel, Hatta pun masih kembali
menanyakan kepada wartawan apakah masalah yang dikonfirmasi kepadanya itu akan
ditulis oleh wartawan. “Jadi, tetap akan ditulis yach,” tanya Hatta kepada
wartawan.
Para wartawan pun menjawab, bahwa
sebagai pencari berita, wartawan pun harus tetap menjaga perimbangan berita dan
olehnya itu, langkah konfirmasi ke Hatta merupakan pemenuhan atas maksud
perimbangan berita tersebut sehingga Hatta sebagai politisi tak bisa
mengintervensi kerja wartawan.
“Menurut kami, sebagai wartawan yang
profesional, kami sudah melakukan konfirmasi ke Pak Hatta sehingga perimbangan
berita itu tetap harus ada. Olehnya itu, sebagai wartawan kami jangan dilarang
atau diintervensi untuk tidak membuat berita tentang masalah ini. Kerja Bapak
sebagai politisi dan kami sebagai pencari berita, kita harus profesionallah,”
kata salah satu wartawan yang turut mengkonfirmasi masalah itu ke Hatta.
Di tempat terpisah, salah satu
fungsionaris DPD PAN Kabupaten Bursel yang enggan namanya dipublikasi kepada Suara Buru Selatan mengaku bahwa sikap
Hatta tersebut merupakan bentuk ketakutan.
Sebab, jika hal ini diketahui oleh
pihak DPW Maluku yang dipimpin oleh Abas Ames Hanubun dan DPP PAN yang dipimpin
oleh Zulkifli
Hasan, maka nasib Hatta sebagai Calon Ketua DPD PAN Bursel bakal berada di
ujung tanduk dan bisa saja tergeser oleh tiga Calon Ketua DPD PAN Kabupaten
Bursel lainnya, yakni Ahmadan Loilatu, La Hamidi dan Victor Lesnussa.
“Sepertinya Pak Hatta takut kalau berita
ini muncul dan memberikan dampak negatif terhadap prosesnya untuk tetap
mempertahankan posisinya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel,” kata
fungsionaris DPD PAN Bursel itu.
Namun, dirinya ragu dengan sikap DPW PAN
Maluku pasca mengetahui masalah ini. Sebab, Hatta dan Ketua DPW PAN Maluku
memiliki hubungan yang cukup dekat.
“Ya, saya ragu pihak DPW PAN Maluku akan
merespon masalah ini secara objektif. Apalagi, Pak Hatta Divinubun dan Pak Abas
Divinubun memiliki hubungan dekat karena sama-sama berasal dari Suku Kei,”
ucapnya.
Namun, lanjut sumber itu, jika PAN ingin
berada sebagai pemenang nomor satu di Bursel sebagaimana harapan yang
disampaikan oleh Abas dalam sambutannya ketika Musda II PAN Bursel beberapa
waktu lalu, maka sudah sepatutnya DPW PAN Maluku tak menunjuk Hatta sebagai
Ketua DPD PAN Bursel lagi.
“Bagaimana PAN di Bursel akan jadi nomor
satu, kalau suara Hatta di Pileg saja tidak seberapa, bahkan Hatta tak lolos
jadi anggota DPRD Bursel. Masa iya, tiga kursi di DPRD Bursel saat ini hasil
kerjanya, sementara kursi untuk dirinya saja tak berhasil ia dapati,” paparnya.
Belum lagi, lanjut sumber di DPD PAN
Bursel ini, Hatta pun pernah menciderai nama baik partai ketika dirinya dililit
masalah penganiayaan terhadap istrinya Nia pada Oktober 2015 lalu.
“Waktu itu kan cukup rame di Namrole
ketika tahu bahwa Ibu Nia melaporkan Pak Hatta ke Polres Ambon dan PP Lease
karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Ibu Nia. Bahkan Hatta sempat di
tahan di Rutan Mapolres Ambon, namun kemudian dibebaskan hingga hari ini karena
kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ya kami curiga, DPW dan DPP
PAN pun akan bersikap tutup mata terhadap masalah ini,” tuturnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!