Close
Close

Kadispenda : PAD Dari Pajak Reklame Lampaui Target

Namrole, SBS.
Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hamis Souwakil mengaki bahwa hingga kinia capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Reklame yang di pungut dari para wajib pajak sudah nyaris mencapai Rp. 200 juta.

“Untuk pastinya saya lupa, tapi saya ikuti dari staf itu hampir Rp. 200 juta,” kata Souwakil.
Kendati tak ingat persis target PAD yang ingin dicapai lewat pajak Reklame pada Tahun 2016 ini, tetapi Souwakil memastikan bahwa capaian tersebut sudah melampaui target yang ada.
“Kalau sampai hampir Rp. 200 juta itu sudah melampaui target itu,” ujarnya.

Lanjut Souwakil, Pajak Reklame baru diberlakukan sejak Tahun 2015 lalu dan pada Tahun 2016 barulah disosialisasikan sehingga masih banyak masyarakat yang belum paham tentang kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Karena masyarakat belum tahulah bahwa buka toko, buka kios di daerah ini harus bayar pajak reklamenya. Kami datangi dan bilang bayar pajak reklame saja mereka bilang barang apa ini. Lalu, Bapak punya usaha ini mestinya harus punya nama. Karena memang kami tidak inginkan,  tetapi suatu ketika terjadi kebakaran, Pemda kan tahu namanya ini dan itu,” jelasnya.

Katanya lagi, dari sosialisasi yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat, masyarakat di daerah ini sebagai wajib pajak pun mulai menyadari akan kewajiban mereka untuk membayar pajak.

“Jadi, yang jelas dari hasil sosialisasi itu banyak masyarakat sudah paham dan mereka sudah datang ke Kantor Dispenda untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban terkait dengan pajak-pajak reklame itu,” terangnya.

Tambah Souwakil lagi, hingga kini, proses penagihan pajak reklame baru diberlakukan di pusat Ibu Kota Kabupaten Bursel, Kota Namrole saja.
“Fokus pertama itu di dalam Kota Kabupaten Bursel, yakni Namrole. Sedangkan di luar itu belum,” tuturnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post