Close
Close

Sembilan Bulan Gaji Karyawan Tak Dibayar, Dinsosnakertrans Bursel Akan Panggil PD. Panca Karya

Namrole, SBS.
Pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan segera memanggil pihak manajemen PD. Panca Karya di Desa Tikbari, Kecamatan Namrole guna mempertanyakan sekaligus memediasi proses pembayaran gaji karyawan perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Maluku tersebut yang hingga sembilan bulan terakhir belum terbayarkan.
Hal itu diungkapkan Kadisnakertrans Kabupaten Bursel, Rony Lesnussa kepada wartawan di selah-selah kegiatan Coffe Morning yang berlangsung di ruang Aula Kantor Bupati Bursel dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati setempat, Buce Ayub Seleky.

“Senin atau Selasa kami akan undang pihak perusahaan sampai dengan manager termasuk kepegawaian dan Pak Abu juga pendekatan supaya ada utusan dari tenaga kerja yang hadir sama-sama supaya kita dialog disitu supaya kita mendapatkan data sehingga kami bisa mengambil langkah secepatnya,” kata Lesnussa yang didampingi Kepala Bidang HI dan Pengawasan Dinsosnakertrans Kabupaten Bursel, Abubakar Loilatu alias Abu.

Namun, Lesunussa belum dapat memastikan berapa jumlah karyawan di perusahaan tersebut yang belum mendapatkan gaji mereka selama sembilan bulan, tetapi pihaknya hanya memastikan bahwa jumlah karyawan di perusahaan tersebut berjumlah 140 orang.

Tetapi, yang pasti ada puluhan orang yang belum mendapatkan hak-haknya dan untuk dapat memastikannya maka langkah untuk memanggil pihak PD. Panca Karya adalah solusi untuk memecahkan masalah ini.
Sementara itu, Kepala Bidang HI dan Pengawasan Dinsosnakertrans Kabupaten Bursel, Abubakar Loilatu pada kesempatan itu mengaku dari informasi yang dilaporkan kepada pihaknya diketahui bahwa memang selama sembilan bulan belakangan gaji karyawan di perusahaan tersebut belum dibayarkan.

Terkait masalah, ini dirinya pun telah turun langsung pada bulan Juli 2016 lalu untuk memediasinya dan hasilnya waktu itu hanya gaji tiga bulan yang kemudian diketahui telah dibayarkan kepada para karyawan dan masih tersisa enam bulan lagi.

“Tetapi, sekarang sudah bulan September, berarti sudah jadi sembilan bulan lagi yang belum dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawannya,” ucap Abu.
Tetapi, untuk memastikannya, maka pihaknya masih melakukan penelusuran lebih jauh. Sebab, pihak perusahaan maupun karyawan pun masih banyak yang bersikap tertutup terkait masalah ini.
Terkait masalah sepertin ini, pihaknya pun telah menyarankan kepada para karyawan untuk melakukan aksi mogok kerja apabila hak-hak mereka tak direalisasikan oleh perusahaan.

“Saya juga ajak begini, kendati pun belum bisa dilaporkan kesini secara langsung tapi perwakilan dari tenaga kerja bisa biking mogok kerja, kalau memang perusahaan sengaja tidak membayar upah, maka kita akan menindak lanjutinya, apakah mau bayar ataukah mau PHK mereka. Kalau mau PHK, maka resiko paling tinggi. Sebab, kalau tenaga kerja dia kerja mulai dari 5 atau 10 tahun, maka perusahaan harus membayar pesangonnya seperti itu dan perusahaan pasti tidak bisa beranikan diri,” terangnya

Lebih lanjut, Abu mengaku bahwa selama ini memang berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Bursel, termasuk PD. Panca Karya selalu mengabaikan tanggung jawabnya termasuk melaporkan kondisi perusahaan kepada pihak Dinsosnakertrans Kabupaten Bursel.


Tetapi, dengan adanya persoalan ini, maka pihaknya tidak akan diam begitu saja tetapi pihaknya akan mengambil langkah secepatnya untuk meresponinya sehingga hak-hak para kaaryawan di perusahaan itu pun daapat segera dibayarkan. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم