Pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan segera
memanggil pihak manajemen PD. Panca Karya di Desa Tikbari, Kecamatan Namrole
guna mempertanyakan sekaligus memediasi proses pembayaran gaji karyawan
perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Maluku tersebut yang hingga
sembilan bulan terakhir belum terbayarkan.
Hal itu diungkapkan Kadisnakertrans
Kabupaten Bursel, Rony Lesnussa kepada wartawan di selah-selah kegiatan Coffe Morning yang berlangsung di ruang
Aula Kantor Bupati Bursel dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati setempat, Buce
Ayub Seleky.
“Senin atau Selasa kami akan undang
pihak perusahaan sampai dengan manager termasuk kepegawaian dan Pak Abu juga
pendekatan supaya ada utusan dari tenaga kerja yang hadir sama-sama supaya kita
dialog disitu supaya kita mendapatkan data sehingga kami bisa mengambil langkah
secepatnya,” kata Lesnussa yang didampingi Kepala Bidang HI dan Pengawasan
Dinsosnakertrans Kabupaten Bursel, Abubakar Loilatu alias Abu.
Namun, Lesunussa belum dapat memastikan
berapa jumlah karyawan di perusahaan tersebut yang belum mendapatkan gaji
mereka selama sembilan bulan, tetapi pihaknya hanya memastikan bahwa jumlah
karyawan di perusahaan tersebut berjumlah 140 orang.
Tetapi, yang pasti ada puluhan orang
yang belum mendapatkan hak-haknya dan untuk dapat memastikannya maka langkah
untuk memanggil pihak PD. Panca Karya adalah solusi untuk memecahkan masalah
ini.
Sementara itu, Kepala Bidang HI dan
Pengawasan Dinsosnakertrans Kabupaten Bursel, Abubakar Loilatu pada kesempatan
itu mengaku dari informasi yang dilaporkan kepada pihaknya diketahui bahwa
memang selama sembilan bulan belakangan gaji karyawan di perusahaan tersebut
belum dibayarkan.
Terkait masalah, ini dirinya pun telah
turun langsung pada bulan Juli 2016 lalu untuk memediasinya dan hasilnya waktu
itu hanya gaji tiga bulan yang kemudian diketahui telah dibayarkan kepada para
karyawan dan masih tersisa enam bulan lagi.
“Tetapi, sekarang sudah bulan September,
berarti sudah jadi sembilan bulan lagi yang belum dibayarkan oleh perusahaan
kepada karyawannya,” ucap Abu.
Tetapi, untuk memastikannya, maka
pihaknya masih melakukan penelusuran lebih jauh. Sebab, pihak perusahaan maupun
karyawan pun masih banyak yang bersikap tertutup terkait masalah ini.
Terkait masalah sepertin ini, pihaknya
pun telah menyarankan kepada para karyawan untuk melakukan aksi mogok kerja
apabila hak-hak mereka tak direalisasikan oleh perusahaan.
“Saya juga ajak begini, kendati pun
belum bisa dilaporkan kesini secara langsung tapi perwakilan dari tenaga kerja
bisa biking mogok kerja, kalau memang perusahaan sengaja tidak membayar upah,
maka kita akan menindak lanjutinya, apakah mau bayar ataukah mau PHK mereka. Kalau
mau PHK, maka resiko paling tinggi. Sebab, kalau tenaga kerja dia kerja mulai
dari 5 atau 10 tahun, maka perusahaan harus membayar pesangonnya seperti itu
dan perusahaan pasti tidak bisa beranikan diri,” terangnya
Lebih lanjut, Abu mengaku bahwa selama
ini memang berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Bursel, termasuk PD. Panca
Karya selalu mengabaikan tanggung jawabnya termasuk melaporkan kondisi
perusahaan kepada pihak Dinsosnakertrans Kabupaten Bursel.
Tetapi, dengan adanya persoalan ini,
maka pihaknya tidak akan diam begitu saja tetapi pihaknya akan mengambil
langkah secepatnya untuk meresponinya sehingga hak-hak para kaaryawan di
perusahaan itu pun daapat segera dibayarkan. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!