Close
Close

Tak Setujui Rekomendasi Kepada PD. Panca Karya, Pemkab Bursel Siap Lawan Kementerian Lingkungan Hidup

Namrole, SBS.
Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa mengaku telah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang persetujuan penambahan waktu pengolahan hutan dari PD. Panca Karya yang merupakan Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Maluku beberapa waktu lalu.

Namun, pihaknya tak sependapat dengan isi surat rekomendasi persetujuan itu sehingga dirinya pun memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bursel, Julianus Seleky dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bursel Mad Tuasamu untuk duduk bersama dirinya guna mendiskusikan masalah ini untuk disikapi secepatnya.

“Pak Nus (Julianus-red), kemarin ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang persetujuan penambahan waktu pngolahan hutan dari PD. Panca Karya, nanti setelah ini ketemu dengan saya dan Kadis Kehutanan untuk didiskusikan,” kata Tagop kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bursel, Julianus Seleky diselah-selah acara Coffee Morning Pemkab Bursel dengan wartawan yang berlangsung di ruang Aula Kantor Bupati akhir pekan kemarin.

Menurut Tagop, wilayah yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tersebut telah direncanakan oleh Pemkab Bursel bakal diubah penggunaan dan fungsinya menjadi hutan lindung.

“Karena wilayah yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup itu ada sebagian wilayah, kurang lebih 10.000 hektar di wilayah Das Waetina itu yang kita inginkan untuk merubah penggunaan dan fungsinya dari hutan produksi menjadi hutan lindung karena berkaitan dengan Das Waetina, nah itu yang nanti coba kita lihat akang,” terangnya.

Apalagi, lanjut Tagop, rencana pengalihan fungsi hutan tersebut pun sudah pernah disampaikan kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup maupun DPR RI.

“Itu sudah pernah saya persentasekan di depan Komisi VIII DPR RI maupun di Menteri Lingkungan Hidup, cuma sampai sekarang tidak terealisir dan baru kemarinn saya melihat surat itu,” ucap mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel itu.

Dikatakan Tagop, dirinya tak sependapat dengan apa yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tersebut sehingga pihaknya akan melakukan perlawan sesuai jalur yang tersedia nantinya.

“Kedepan kita harus buat perlawanan atas apa yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, karena tidak sesuai denga kondisi dan tata guna lahan yang kita miliki di Kabupaten Bursel ini,” tegasnya.

Sebab, lanjut Tagop, jika hal itu tetap dibiarkan dan PD. Panca Karya terus beroperasi di wilayah yang tak dikehendaki oleh Pemkab Bursel tersebut, maka ditakutkan bakal terjadi berbagai bencana alam di kemudian hari yang dapat menyusahkan masyarakat di Bumi Fuka Bipolo ini.


“Karena itu apabila terjadi, maka kita di wilayah kota kabupaten ini resistensinya cukup tinggi, berpeluang banjir dan segela macam. Sekarang kita memiliki hutan-hutan yang cukup baik, tapi kedepan sudah semakin berkembang tentunya akan semakin kerepotan sehingga ini perlu diperhatikan,” tutur Bupati Bursel dua periode itu. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post