Namrole, SBS.
Bupati
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa mengaku telah
menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang persetujuan penambahan
waktu pengolahan hutan dari PD. Panca Karya yang merupakan Badan Usaha Miliki
Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Maluku beberapa waktu lalu.
Namun,
pihaknya tak sependapat dengan isi surat rekomendasi persetujuan itu sehingga
dirinya pun memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Kabupaten Bursel, Julianus Seleky dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bursel
Mad Tuasamu untuk duduk bersama dirinya guna mendiskusikan masalah ini untuk
disikapi secepatnya.
“Pak Nus
(Julianus-red), kemarin ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang
persetujuan penambahan waktu pngolahan hutan dari PD. Panca Karya, nanti
setelah ini ketemu dengan saya dan Kadis Kehutanan untuk didiskusikan,” kata
Tagop kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bursel,
Julianus Seleky diselah-selah acara Coffee
Morning Pemkab Bursel dengan wartawan yang berlangsung di ruang Aula Kantor
Bupati akhir pekan kemarin.
Menurut Tagop,
wilayah yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tersebut telah
direncanakan oleh Pemkab Bursel bakal diubah penggunaan dan fungsinya menjadi
hutan lindung.
“Karena
wilayah yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup itu ada
sebagian wilayah, kurang lebih 10.000 hektar di wilayah Das Waetina itu yang
kita inginkan untuk merubah penggunaan dan fungsinya dari hutan produksi
menjadi hutan lindung karena berkaitan dengan Das Waetina, nah itu yang nanti
coba kita lihat akang,” terangnya.
Apalagi,
lanjut Tagop, rencana pengalihan fungsi hutan tersebut pun sudah pernah
disampaikan kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup maupun DPR RI.
“Itu sudah
pernah saya persentasekan di depan Komisi VIII DPR RI maupun di Menteri
Lingkungan Hidup, cuma sampai sekarang tidak terealisir dan baru kemarinn saya
melihat surat itu,” ucap mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel
itu.
Dikatakan
Tagop, dirinya tak sependapat dengan apa yang direkomendasikan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup tersebut sehingga pihaknya akan melakukan perlawan sesuai
jalur yang tersedia nantinya.
“Kedepan kita
harus buat perlawanan atas apa yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,
karena tidak sesuai denga kondisi dan tata guna lahan yang kita miliki di
Kabupaten Bursel ini,” tegasnya.
Sebab, lanjut
Tagop, jika hal itu tetap dibiarkan dan PD. Panca Karya terus beroperasi di
wilayah yang tak dikehendaki oleh Pemkab Bursel tersebut, maka ditakutkan bakal
terjadi berbagai bencana alam di kemudian hari yang dapat menyusahkan
masyarakat di Bumi Fuka Bipolo ini.
“Karena itu
apabila terjadi, maka kita di wilayah kota kabupaten ini resistensinya cukup
tinggi, berpeluang banjir dan segela macam. Sekarang kita memiliki hutan-hutan
yang cukup baik, tapi kedepan sudah semakin berkembang tentunya akan semakin
kerepotan sehingga ini perlu diperhatikan,” tutur Bupati Bursel dua periode itu.
(SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!