Pembangunan 15 unit rumah
untuk komunitas adat terpencil (KAT) di Dusun Lele, Desa Masnana, Kecamatan
Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dengan menggunakan anggaran yang
bersumber dari anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) Desa Masnana
Tahun 2015 diduga fiktif.
Hal ini diketahui setelah masyarakat
Desa Masnana sendiri turun langsung ke kampung Lele untuk
memastikan apakah pembangunan 15 unit rumah untuk masyarakat KAT ada atau
tidak. Ternyata dari hasil penelussuran masyarakat yang tergaung dalam Forum
Peduli Pembangunan Desa Masnana Kecamatan Namrole tidak ada satupun
bangunan rumah yang dibangun oleh pemerintah Desa Masnana sesuai dengan
kesepakatan yang telah dibuat. Dari hasil tinjauan lapangan hanya
ditemukan bahan paku campuran sekitar satu karung dan balok dari papan yang
dibiarkan begitu saja diatas tanah.
Ketua Forum Peduli Pembangunan
Desa Masnana Sohter Nurlatu yang ditemui Wartawan di kediamannya di Dusun Masnana
membenarkan hal tersebut.
“Memang sesuai dengan kesepakatan
yang telah dibuat, Pemdes Masnana telah berkomitemen untuk membangun 15 unit
rumah KAT di Dusun Lele dengan dana ADD dan DD Tahun 2015. Namun sampai dengan
akhir Tahun 2016 ini tak ada satupun rumah KAT yang dibangun,” akuinya.
Kata dia, secara keseluruhan ada
25 buah rumah KAT yang harus dibangun Pemdes Masnana dengan ADD dan DD. Dimana Tahun
2015 ada 15 buah rumah dan Tahun 2016 ada 10 buah rumah.
“Namun sesuai dengan pantauan di lapangan
tak ada satupun rumah yang dibangun sementara anggaran ADD dan DD Tahun 2015
sudah cair seratus persen dan sebagian dana Tahun 2016 juga sudah cair,” akuinya.
Bukannya hanya itu, kata dia,
kendati pekerjaan pembangunan rumah belum dilakukan, namun biaya upah kerja
sudah dicairkan oleh pemerintah desa setempat.
Tak hanya itu, ada juga sejumlah
permasalahan lain yang dipertanyakan masyarakat yakni pembangunan Pagar Kantor
Desa dengan luas 10x 15 meter. Terjadi juga dugaan mark up untuk
pembelian dua unit bodi pancng tonda dan pembelian 2 set alat
pertukungan, serta bantuan untuk dua kelompok peternak.
Terkait dengan hal ini, dirinya
meminta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPM-PD) untuk
segera melakukan investigasi. Bukan hanya itu aparat penegak hukum diminta juga
untuk turun tangan mengusut kasus tersebut.
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!