Close
Close

Seleky Akui Animo Warga Bursel Minim Untuk Miliki Dokumen Kependudukan

Namrole, KT
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Buce Ayub Seleky mengaku bahwa masyarakat di Kabupaten yang dipimpinnya bersama Tagop Sudarsono Soulissa sebagai Bupati ternyata memiliki animo yang cukup minim untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Capaian perekaman KTP Elektreonik maupun penerbitan Akte Kelahiran 0-18 Tahun 2016, masih belum mencapai target. Kondisi ini dipengaruhi oleh minimnya animo masyarakat akan kepemilikan dokumen kependudukan,” kata Wabup dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Rapat Kerja (Raker) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bursel, Rabu (9/11) di Ruang Aula Kantor Bupati setempat.

Menurutnya, sampai dengan periode semester pertama pelayanan administrasi kependudukan Tahun 2016, data penduduk Bursel yang telah dikonsolidasikan melalui proses pembersihan pada pusat data Kementerian Dalam Negeri berjumlah 72.412 jiwa, dengan penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 45.114 jiwa. Sedangkan, yang telah melakukan perekaman KTP-elektronik sebanyak 31.603 jiwa atau sebesar 71 %, dan cakupan penerbitan Akte Kelahiran 12.117 jiwa (45 %).

“Kita tidak dapat menyalahkan masyarakat, tetapi perlu saya tegaskan kepada aparatur pelaksana Disdukcapil untuk lebih peka dan peduli terhadap persoalan ini dan kebijakan stelsel aktif agar lebih ditingkatkan melalui pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat, serta perlunya inovasi dan kreatifitas saudara untuk bagaimana menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan,” tegasnya.
Dikatakan, pemerintah Kabupaten Bursel sesuai tema kegiatan Raker yakni ‘Peduli Percepatan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan pada Kabupaten Buru Selatan’, memiliki tanggung jawab mulia yang diemban bersama dalam rangka mengimplementasikan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan.

Hal itu sesuai dengan Nawa Cita Pertama Pemerintah, yaitu harus dapat mmenghadirkan Negara untuk memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap hak-hak sipil penduduk dalam pelayanan penerbitan dokumen kependudukan termasuk akta-akta pencatatan sipil.

Olehnya, peningkatan pelayanan pencatatan sipil harus sejalan dengan upaya membangun tata kelola pemerintah yang kreatif, efisien serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang cepat, terukur dan terararh, sehingga pemerintah mampu hadir dan peduli  melayani pemenuhan hak-hak warga secara mudah, cepat, gratis dan merata tanpa diskriminatif, dengan mengembangkan bentuk pelayanan yang inovatif serta menggerakan masyarakat untuk berinisiatif melakukan pelaporan peristiwa penting.
“Percepatan penerbitan KTP Elektronik serta akta-akta pencatatan sipil berupa akta kelahiran dan akta lainnya perlu segera ditingkatkan untuk mendukung rencana pemerintah dalam pelaksanaan e-voting dalam pemilu 2019,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, salah satu program prioritas pemerintah sampai dengan Tahun 2019, yaitu peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran kalangan anak, sehingga Menteri Dalam Negeri telah mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang strategis guna peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran di kalangan anak usia 0 s/d 18 Tahun.

Wabup pada kesempatan itu pun menekankan tiga hal utama yang dianggab penting dari pelaksanaan Raker itu, yakni : Pertama, Dalam rangka membangun koordinasi Kabupaten, Kecamatan dan Desa guna peningkatan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
Kedua, Sebagai wadah bagi kita memiliki pemahaman terkait dengan kebijakan strategis penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.


Terhadap hal ini, Wabup tekankan agar peserta rapat serius mengikuti setiap materi terkait kebijakan strategis di bidang administrasi kependudukan yang disampaikan, sehingga apa yang kita peroleh dalam pertemuan ini, dapat diinformasikan kepada jajarannya, dan diimplementasikan  dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara optimal kepada masyarakat, dan ;
Ketiga, yaitu sebagai sarana untuk kita bersama mengevaluasi kembali capaian-capaian kinerja yang telah berhasil dilakukan, khususnya terhadap kebiijakan kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan di masing-masing desa, serta persoalan dan kendala yang menonjol dan membutuhkan penanganan secara intens dan komprehensif sehingga dapat ditemukan solusi tepat dalam penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil.

Tammbahnya, aspek penting lainnya yang ingin di capai dalam pertemuan ini adalah bagaimana kita menegakan kembali komitmen atas tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah yang telah dipercayakan oleh Tuhan, Negara dan masyarakat untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat.
Dimana, tambahnya lagi, dalam upaya mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dilaksanakan tiga program strategis nasional, yaitu : Pertama, Pemutakhiran data kependudukan; Kedua, Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional; dan Ketiga, Penerapan KTP Elektronik (KTP-El).

Melalui Raker itu, Wabup pun menghimbau, para Camat dan para Kepala Desa serta Tokoh Agama kiranya dapat memotivasi lapisan masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera melapor peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, untuk memperoleh dokumen kependudukan, baik KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan Akta Akta Pencatatan Sipil, selanjutnya kepada Pimpinan UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, melalui para guru agar dapat memfasilitasi siswa-siswa yang belum memiliki Akte Kelahiran agar segera memilikinya.

“Sedangkan, kepada Disdukcapil melalui petugasnya harus pro aktif dan peduli untuk melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada lapisan masyarakat mellalui pelayanan keliling atau jemput bola, agar target nasional pencapaian KTP Elektronik maupun Akte Kelahiran Anak 0 s/d 18 Tahun dapat tercapai,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Raker yang juga Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bursel, Ais Naraha dalam laporannya mengatakan, ada tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Raker tersebut, yaitu : Pertama, Untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan perekaman wajib E-KTP penduduk wajib E-KTP yang  telah dilaksanakan di enam kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bursel;

Kedua, Meningkatkan pelaksanaan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Bursel; dan Ketiga, Meningkatkan kepedulian terhadap penjelasan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (KK, E-KTP dan Akta-Akta Pencatatan Sipil).


Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kadisdukcapil Kabupaten Bursel R Makatitta, para pimpinan, para Camat dan Kepala Desa di lingkup Pemkab Bursel. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم