Close
Close

APBD 2107 Dikritik Tajam, Tiga Partai Tolak Rekrutman 400 PTT Baru

Namlea, SB

Lewat pembahasan yang alot, akhirnya Rancangan APBD Kabupaten Buru 2017 ditetapkan menjadi APBD 2017 dalam Rapat Paripurna Dengar Pandapat Akhir Fraksi, Rabu (14/12) di Gedung Bupolo I yang di pimpin Ketua DRPD Kabupaten Buru Iksan Tinggapy, SH dan dihadiri oleh Pelaksanan Tugas Bupati Ir. H. Juhana Soedradjat. 

Sidang paripurna yang molor hingga larut malam itu terlihat agak menegangkan diantara 5 (lima) fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buru.

Berbagai kritikan pedas yang dikeluarkan Fraksi PPP dan PKB membuat suasana sidang terus menegang. Kedua fraksi tersebut menyatakan menolak pos belanja pegawai tidak tetap (PTT) sebesar Rp. 3 miliar untuk 400 orang lebih yang diangkat Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Drs. Achmad Assegaff karena dianggab bertentangan dengan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 05 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang berkerja di lingkup instansi pemerintah.

Menurut Juru Bicara Fraksi PPP Dally Fahrul Syarifuddin, kebijakan yang diambil Sekda Kabupaten Buru sama sekali tidak memperhatikan aturan serta kondisi keuangan daerah, namun lebih cendrung kepada hal-hal yang bersifat politis.


“SK PPT sebanyak 400 orang lebih tersebut dibuat pada bulan November 2016 silam, namun anggarannya baru di bahas hari ini, kemudian masa berlaku SK PTT itu nanti pada tanggal 1 Januari 2017. Logikannya dimana,” tanyanya.

Untuk itu, Fraksi PPP selain menolak secara tegas pos belanja pegawai honorer sebesar Rp. 3 miliar, fraksi PPP juga akan menyurati resmi Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku agar pengalokasian penambahan anggaran belanja pegawai tidak tetap untuk ditaati sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Artinya bahwa kita harus moratorium segala bentuk pengeluaran yang tidak penting dan mengandung unsur politis,” paparnya.

Lanjutnya, tidak ada yang urgen untuk mengangkat PTT saat ini, olehnya Pemerintah Buru harus focus harus memberdayakan aparatur yang sudah ada, termasuk memberikan insentif untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Bukan sebaliknya malah mau menambah lagi beban baru dan menekan kesejahteraan aparatur yang ada. “Ini kan hal yang kurang bijak dan terkesan dipaksakan tanpa ada studi dan perencanaan yang matang,” cetusnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB yang juga Sekretaris FPKB Jamaludin Bugis dalam pandangan fraksinya mengatakan, berdasarkan beban anggaran yang termuat dalam APBD 2017, terdapat tambahan belanja PTT sebesar Rp. 3 miliar yang diperuntuhkan untuk membiayai 400 orang lebih yang tersebar di dinas dan badan dalam lingkup pemerintah Kabupaten Buru. Surat Keputusan Sekretaris Daerah Tahun 2016 itu ditolak dengan tegas oleh Fraksi PKB.

Fraksi PKB memandang bahwa kebijakan yang dilakukan Sekda Kabupaten Buru sangatlah bertentangan dengan surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010.

‘Kebijakan tersebut jika kita anulir, maka sesungguhnya kita telah melanggar asas dan juga ketidak patuhtan kita terhadap aturan yang berlaku. Alangkah bijaknya Sekda harus membaca dan menkaji secara cermat regulasi yang ada, sehingga kita tidak asal main tabrak saja sesuai kemauan kita,” paparnya.

Lanjutnya, kedepan yang kita harapkan adalah, perencanaan sebuah program yang matang sehingga apa yang dilakukan benar-benar bermanfaat. Jangan asal main menganggarkan saja, lalu kemudian program ini menjadi mubajir.

“Bagi kita F-PKB kebijakan yang dilakukan Sekda Kabupaten Buru belum melalui sebuh perencanaan yang komrenshif, sehingga kita anggap program tersebut harus dipending terlebih dahulu untuk dikaji secara akademis dan hukum. Kemudian pada Tahun 2018 mendatang baru kita ajukan lagi,” katanya.

Mendengar kritikan pedas fraksi PPP dan fraksi PKB tersebut, Sekda Kabupaten Buru Achmad Assegaff naik pitam dan menunjukan wajah yang tidak bersahabat.  Usai paripurna, Sekda Achmad Assegaff langsung berteriak keras sambil berjalan menuju pintuk keluar dan di hadapan pimpinan SKPD yang hadir, Assegaff pun langsung melontarkan emosionalnya.

“Jangan bicara bagitu, samua ini demi kepentingan bersama. Bicara seng pung etika,” kata Assegaff.
Mendengar teriakan Assegaff, Ketua DPRD Kabpaten Buru Iksan Tinggapy langsung menghampiri para undangan dan bertanya “Sekda bilang apa itu, kenapa dia marah-marah”.

Tak sampai disitu, Tinggapy pun bergegas dan hendak menemui Sekda, namun tak sempat bertemu karena Sekda Achmad Assegaff sudah langsung masuk mobil dan langsung pergi meninggalkan gedung DPRD.

Pejabat Bupati Buru Juhana Soedradjat yang mendengar teriakan Sekda pun terusik dan langsung bergegas menemui Sekda, namun sesampainya di depan ruang sidang Bupolo I, terlihat mobil DE 8 sudah menancap gas dan meninggalkan gedung DPRD. Suasana pun menjadi terdiam dan panik atas ulah Assegaff. Beberapa sumber yang enggang namanya disebutkan mengaku sedih dengan sikap yang ditunjukkan Sekda it.

“Kenapa Pa Sekda anti kritik begitu, dia kan pejabat negara dan disini rumahnya politik, kalau anti kritik tak usalah jadi pejabat Negara,” pungkasnya.  (SBS-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم