Lewat pembahasan yang alot,
akhirnya Rancangan APBD Kabupaten Buru 2017 ditetapkan menjadi APBD 2017 dalam
Rapat Paripurna Dengar Pandapat Akhir Fraksi, Rabu (14/12) di Gedung Bupolo I
yang di pimpin Ketua DRPD Kabupaten Buru Iksan Tinggapy, SH dan dihadiri oleh
Pelaksanan Tugas Bupati Ir. H. Juhana Soedradjat.
Sidang paripurna yang molor hingga
larut malam itu terlihat agak menegangkan diantara 5 (lima) fraksi yang ada di
DPRD Kabupaten Buru.
Berbagai kritikan pedas yang
dikeluarkan Fraksi PPP dan PKB membuat suasana sidang terus menegang. Kedua
fraksi tersebut menyatakan menolak pos belanja pegawai tidak tetap (PTT) sebesar
Rp. 3 miliar untuk 400 orang lebih yang diangkat Sekretaris Daerah Kabupaten
Buru Drs. Achmad Assegaff karena dianggab bertentangan dengan Surat Edaran
Menpan-RB Nomor 05 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang berkerja di
lingkup instansi pemerintah.
Menurut Juru Bicara Fraksi PPP
Dally Fahrul Syarifuddin, kebijakan yang diambil Sekda Kabupaten Buru sama
sekali tidak memperhatikan aturan serta kondisi keuangan daerah, namun lebih
cendrung kepada hal-hal yang bersifat politis.
“SK PPT sebanyak 400 orang lebih
tersebut dibuat pada bulan November 2016 silam, namun anggarannya baru di bahas
hari ini, kemudian masa berlaku SK PTT itu nanti pada tanggal 1 Januari 2017.
Logikannya dimana,” tanyanya.
Untuk itu, Fraksi PPP selain
menolak secara tegas pos belanja pegawai honorer sebesar Rp. 3 miliar, fraksi
PPP juga akan menyurati resmi Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Provinsi
Maluku agar pengalokasian penambahan anggaran belanja pegawai tidak tetap untuk
ditaati sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Artinya bahwa kita harus
moratorium segala bentuk pengeluaran yang tidak penting dan mengandung unsur
politis,” paparnya.
Lanjutnya, tidak ada yang urgen
untuk mengangkat PTT saat ini, olehnya Pemerintah Buru harus focus harus memberdayakan
aparatur yang sudah ada, termasuk memberikan insentif untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka. Bukan sebaliknya malah mau menambah lagi beban baru dan
menekan kesejahteraan aparatur yang ada. “Ini kan hal yang kurang bijak dan
terkesan dipaksakan tanpa ada studi dan perencanaan yang matang,” cetusnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi
PKB yang juga Sekretaris FPKB Jamaludin Bugis dalam pandangan fraksinya
mengatakan, berdasarkan beban anggaran yang termuat dalam APBD 2017, terdapat
tambahan belanja PTT sebesar Rp. 3 miliar yang diperuntuhkan untuk membiayai
400 orang lebih yang tersebar di dinas dan badan dalam lingkup pemerintah
Kabupaten Buru. Surat Keputusan Sekretaris Daerah Tahun 2016 itu ditolak dengan
tegas oleh Fraksi PKB.
Fraksi PKB memandang bahwa
kebijakan yang dilakukan Sekda Kabupaten Buru sangatlah bertentangan dengan
surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 05 Tahun 2010.
‘Kebijakan tersebut jika kita
anulir, maka sesungguhnya kita telah melanggar asas dan juga ketidak patuhtan
kita terhadap aturan yang berlaku. Alangkah bijaknya Sekda harus membaca dan
menkaji secara cermat regulasi yang ada, sehingga kita tidak asal main tabrak
saja sesuai kemauan kita,” paparnya.
Lanjutnya, kedepan yang kita
harapkan adalah, perencanaan sebuah program yang matang sehingga apa yang
dilakukan benar-benar bermanfaat. Jangan asal main menganggarkan saja, lalu
kemudian program ini menjadi mubajir.
“Bagi kita F-PKB kebijakan yang
dilakukan Sekda Kabupaten Buru belum melalui sebuh perencanaan yang komrenshif,
sehingga kita anggap program tersebut harus dipending terlebih dahulu untuk
dikaji secara akademis dan hukum. Kemudian pada Tahun 2018 mendatang baru kita
ajukan lagi,” katanya.
Mendengar kritikan pedas fraksi PPP
dan fraksi PKB tersebut, Sekda Kabupaten Buru Achmad Assegaff naik pitam dan
menunjukan wajah yang tidak bersahabat.
Usai paripurna, Sekda Achmad Assegaff langsung berteriak keras sambil
berjalan menuju pintuk keluar dan di hadapan pimpinan SKPD yang hadir, Assegaff
pun langsung melontarkan emosionalnya.
“Jangan bicara bagitu, samua ini
demi kepentingan bersama. Bicara seng pung etika,” kata Assegaff.
Mendengar teriakan Assegaff, Ketua
DPRD Kabpaten Buru Iksan Tinggapy langsung menghampiri para undangan dan
bertanya “Sekda bilang apa itu, kenapa dia marah-marah”.
Tak sampai disitu, Tinggapy pun
bergegas dan hendak menemui Sekda, namun tak sempat bertemu karena Sekda Achmad
Assegaff sudah langsung masuk mobil dan langsung pergi meninggalkan gedung DPRD.
Pejabat Bupati Buru Juhana
Soedradjat yang mendengar teriakan Sekda pun terusik dan langsung bergegas
menemui Sekda, namun sesampainya di depan ruang sidang Bupolo I, terlihat mobil
DE 8 sudah menancap gas dan meninggalkan gedung DPRD. Suasana pun menjadi
terdiam dan panik atas ulah Assegaff. Beberapa sumber yang enggang namanya disebutkan mengaku sedih dengan sikap yang ditunjukkan Sekda it.
“Kenapa Pa Sekda anti kritik
begitu, dia kan pejabat negara dan disini rumahnya politik, kalau anti kritik
tak usalah jadi pejabat Negara,” pungkasnya. (SBS-10)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!