Akan mengakhiri masa jabatan Bupati - Wakil Bupati tanggal
2 Februari nanti, pemerintahan yang dipimpin Ramly Umasugi banyak mendapat
kritikan pedas dari para wakil rakyat saat penyampaikan pertangungjawaban akhir
masa jabatan di DPRD Buru.
Sebanyak 31 unit kerja pemerintah Kabupaten Buru
mendapat rekomendasi. Dari 31 unit kerja perangkat daerah tersebut dikeluarkan
151 rekomendasi kritis atas penilaian kenerja Bupati Ramly Umasugi dan Wakil
Bupati Juhana Soedradjat dalam periode 2012-2017.
Sesuai laporan hasil pansus LKPJ-AMJ akhir masa
jabatan Bupati Buru periode 2012-2017 tersebut, maka hampir semua SKPD
dikritisi minus Dinas Kehutanan yang pada tahun 2017 ini kembali dalam naungan
Pemerintah Provinsi Maluku. Hal ini menunjukan bahwa ada yang salah dalam
penyelenggaraan pemerintahan dibawah komando Bupati Ramly Umasugi.
Khusus di bidang pemerintahan umum, hukum, agama,
keamanan dan ketertiban masyarakat serta pemberdayaan perempuan.
Pansus membidik beberapa rekomendasi yakni : meminta
pemerintah daerah khususnya bagian pertanahan untuk menata kembali asset berupa
tanah milik pemerintah daerah yang sudah dibayar untuk dibuat sertifikasi
sehingga sah kepemilikannya. Hal ini yang belum dilakukan pemerintah daerah
selama kurung waktu 2012 hingga 2017 ini.
Kemudian Satuan polisi pamong prja juga dinilai belum
melaksanakan tugas dan fungsi secara professional dalam rangka penegakan Perda.
Kemudian pemantapan kode etik kedinasan yang belum maksimal serta perlu
dilakukan pendataan penduduk yang melibatkan para kepala desa. Hal ini yang
menyebabkan sampai saat ini data penduduk kabupaten buru belum ter-update
dengan baik.
Sementara untuk bidang pengembangan ekonomi, investasi,
keuangan dan social budaya. Pansus mengeluarkan catatan kritis berupa :
pemanfaatan balai benih dalam penangkaran benih padi dalap dilakukan secara
baik sehingga penyediaan benih padi kepada masyarakat dapat terpenuhi, belum
optimalnya pembinaan dan pengawasan terhadap petugas PPL. Bahkan pemerintah
daerah kabupaten buru harus serius merealisasikan cetak sawa baru seluas 4.500
hektar tanpa mengurangi hak-hak ulayat masyarakat adat.
Pemerintah daerah juga dinilai Pansusu, belum mampu
menganggarkan secara berimbang terhadap koperasi UKM yang tersebar di 10
kecamatan, sehingga berdampak pada banyaknya koperasi yang tidak aktif dan UKM
yang tidak produktif. Selain itu juga Pansus meminta pemerintah daerah untuk
mengoptimalkan pasar kabupaten dan pasar kecamatan untuk peningkatan PAD.
Serta, perlu adanya peningkatan SDM yang belum mengarah pada peningkatan
kinerja ASN.
Di bidang pembangunan, infrastruktur dan kesejahteraan
rakyat. Pansus lagi-lagi mengeluarkan catatan kritis kepada pemerintah daerah
ykani : perlu dibuat system perencanaan pendidikan di kabupaten buru sehinggga
data base pendidikan dapat memberikan informasi lengkap mengenai kondisi urusan
pendidikan. Perlu dilakukan penyebaran tenaga pendidik sampai ke pelosok.
Pemerintah daerah kabupaten buru perlu menyiapkan tempat pmakaman umum (TPU)
yang sampai saat ini belum juga terealisasi.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Buru DR. Junaidi Rupellu
usai paripurna, kepada sejumlah wartawan mengatakan, DPRD sesungguhnya prihatin
dengan pemerintah Kabupaten Buru selama ini.
“Pemkab tak serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
Berkali-kali kita keluarkan rekomendasi tidak satupun di tindaklanjuti oleh
pemkab,” kata Rupillu kesal.
Hal ini yang menyebabkan pihaknya merasa pesimis atas
kinerja pemkab yang sama sekali tidak mengabaikan rekomendasi DPRD. Padahal,
sebagai wakil rakyat, setiap kali ketika pihaknya mengunjungi langsung ke
lapangan ada temuan-temuuan kekurangan yang harus dibenahi Pemkab dan selalu
direkomendasikan.
“Kita selalu mencatat apa kekurangan yang harus
dibenahi oleh Pemkab, namun hasilnya setiap kali kita keluarkan rekomendasi dan
diikuti oleh evaluasi, namun tidak pernah dijalankan oleh Pemkab,” tutur
Ripillu.
(SBS-10)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!