Close
Close

Aliansi Peduli Masyarakat Bupolo Demo di Polres Buru


Namlea, SBS
Aliansi Peduli Masyarakat Bupolo, terdiri dari HMI dan LSM Parlemen Jalanan bersama sekelompok warga pro PT Buana Pratama Sejahtera, melakukan aksi demo di Mapolres Buru, Rabu pagi (25/1).

Mereka menuntut agar pengusaha tambang pro Izin Pertambangan Rakyat dari Konsorsium Leabumi, bernama Mansur Latakka segera ditangkap dan diproses hukum.

Sebelum diterima Wakapolres Buru, Kompol Irvan Reza di ruang kerjanya, dua tokoh pendemo, Rusman Soamole dan Icon Batuatas, mengaku datang ke Polres untuk meminta aparat keamanan kembali ditempatkan di lokasi tambang Gunung Botak.

Paska pengosongan aparat kepolisian dan TNI AD dari lokasi tersebut beberapa pekan lalu, kini tambang Gunung Botak kembali ramai dengan penambang ilegal. Para pendemo yang pro PT Buana Pratama Sejahtera (PT BPS) ini meminta agar aparat bertindak tegas mengamankan Gunung Botak dari PETI.

Di hadapan Wakapolres di ruang kerjanya, Ketua HMI Cabang Buru , Ali Hentihu meminta agar polisi arif dalam menyikapi permasalahan di Gunung Botak, sehingga masyarakat adat khususnya terhindar dari upaya adu domba karena kepentingan para pengusaha tambang.

Sementara Sekertaris HMI, Firman Sanger dalam kesempatan itu sempat membacakan isi tuntatan para pendemo. Kemudian berlanjut dengan penyerahan berkas tuntutan dari Ketua HMI kepada wakapolres.

Firman mengatakan, berdasarkan laporan dengan bukti video rekaman,  di wilayah eks PETI di Anahoni Gunung Botak pada tanggal 23 Januari 2017, sekitar pukul 10.00 WIT, Mansur Latakka dan rombongan datang ke lokasi tambang dengan tujuan memprovokasi masyarakat membuka pagar senk guna membiarkan adanya penambangan secara ilegal.

Hal itu yang menimbulkan debat mulut antara rombongan Mansur Latakka dengan sekelompok masyarakat adat yang dibayar PT BPS  untuk menunggui kali Anahoni. Saat adu mulut itu, Latakka sesumbar kalau penarikan aparat keamanan Polri dan TNI dari kawasan Gunung Botak berkat dirinya dengan alasan memperjuangkan masyarakat bekerja secara ilegal.

Untuk itu, Aliansi Masyarakat Peduli Bupolo, HMI Cabang Namlea dan Parlemen Jalanan  menyatakan sikap, serta meminta Polres menangkap Latakka karena terlibat pembuatan surat kaleng yang masuk di Polda Maluku dengan mengatasnamakan tokoh adat yang telah mencemarkan nama baik Kapolres Buru dan juga masyarakat adat.

Mansur Latakka dituding telah memprovokasi masyarakat Kayeli agar membuka tambang ilegal untuk kepentingan pribadinya dengan mengabaikan instruksi presiden dengan tegas perintah menutup PETI tanggal 7 Mei 2015 lalu.

Sedangkan Wakapolres dalam kesempatan itu, berjanji akan meneruskan tuntutan itu setelah Kapolres Buru, AKBP Leo Simatupang kembali dari Jakarta. Ia meminta agar masalah ini ada yang mengadukan dan melaporkannya agar polisi bisa mengambil keterangan secara resmi.

Menanggapi permintaan Wakapolres itu, para pendemo ini tidak ada satupun yang berani pasang badan sebagai pelapor. Sebaliknya Ketua Parlemen Jalanan, Rusman Soamole mengaku sudah ada laporan tertulis yang disampaikan oleh dua tokoh adat Kaksodin Ali Wael dari Soarpito dan Hinolong Baman Manaliling Besan.

Sementara itu, juru bicara dari kubu Konsorsium Leabumi yang pro tambang rakyat, Yaser Kaisuku, yang berhasil dihubungi tadi sore, mengaku tak heran kalau ada aksi demo tersebut. “Yang demo itu kelompok yang ada bersama PT BPS. Mereka demo, setelah pekan lalu kita demo di KPK minta bos-bos PT BPS dan oknum pejabat ditangkap karena ada masalah serius di tambang Gunung Botak,” beber Yaser.

Yaser juga membantah kalau Mansur Latakka dan kawan-kawan yang membuat surat kaleng. “Mereka harus membuktikan isi tuduhan itu, karena ini sudah mengarah kepada fitnahan. Kami akan melaporkan mereka yang telah memfitnah pak Mansur Latakka yang membuat surat kaleng itu,” tangkis Yaser. (SBS-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم