Namlea, SBS
Aliansi Peduli
Masyarakat Bupolo, terdiri dari HMI dan LSM Parlemen Jalanan bersama sekelompok
warga pro PT Buana Pratama Sejahtera, melakukan aksi demo di Mapolres Buru,
Rabu pagi (25/1).
Mereka menuntut
agar pengusaha tambang pro Izin Pertambangan Rakyat dari Konsorsium Leabumi,
bernama Mansur Latakka segera ditangkap dan diproses hukum.
Sebelum diterima
Wakapolres Buru, Kompol Irvan Reza di ruang kerjanya, dua tokoh pendemo, Rusman
Soamole dan Icon Batuatas, mengaku datang ke Polres untuk meminta aparat
keamanan kembali ditempatkan di lokasi tambang Gunung Botak.
Paska
pengosongan aparat kepolisian dan TNI AD dari lokasi tersebut beberapa pekan
lalu, kini tambang Gunung Botak kembali ramai dengan penambang ilegal. Para
pendemo yang pro PT Buana Pratama Sejahtera (PT BPS) ini meminta agar aparat
bertindak tegas mengamankan Gunung Botak dari PETI.
Di hadapan
Wakapolres di ruang kerjanya, Ketua HMI Cabang Buru , Ali Hentihu meminta agar
polisi arif dalam menyikapi permasalahan di Gunung Botak, sehingga masyarakat
adat khususnya terhindar dari upaya adu domba karena kepentingan para pengusaha
tambang.
Sementara
Sekertaris HMI, Firman Sanger dalam kesempatan itu sempat membacakan isi
tuntatan para pendemo. Kemudian berlanjut dengan penyerahan berkas tuntutan
dari Ketua HMI kepada wakapolres.
Firman
mengatakan, berdasarkan laporan dengan bukti video rekaman, di wilayah eks PETI di Anahoni Gunung Botak
pada tanggal 23 Januari 2017, sekitar pukul 10.00 WIT, Mansur Latakka dan
rombongan datang ke lokasi tambang dengan tujuan memprovokasi masyarakat
membuka pagar senk guna membiarkan adanya penambangan secara ilegal.
Hal itu yang
menimbulkan debat mulut antara rombongan Mansur Latakka dengan sekelompok
masyarakat adat yang dibayar PT BPS
untuk menunggui kali Anahoni. Saat adu mulut itu, Latakka sesumbar kalau
penarikan aparat keamanan Polri dan TNI dari kawasan Gunung Botak berkat
dirinya dengan alasan memperjuangkan masyarakat bekerja secara ilegal.
Untuk itu,
Aliansi Masyarakat Peduli Bupolo, HMI Cabang Namlea dan Parlemen Jalanan menyatakan sikap, serta meminta Polres
menangkap Latakka karena terlibat pembuatan surat kaleng yang masuk di Polda
Maluku dengan mengatasnamakan tokoh adat yang telah mencemarkan nama baik Kapolres
Buru dan juga masyarakat adat.
Mansur Latakka
dituding telah memprovokasi masyarakat Kayeli agar membuka tambang ilegal untuk
kepentingan pribadinya dengan mengabaikan instruksi presiden dengan tegas
perintah menutup PETI tanggal 7 Mei 2015 lalu.
Sedangkan
Wakapolres dalam kesempatan itu, berjanji akan meneruskan tuntutan itu setelah
Kapolres Buru, AKBP Leo Simatupang kembali dari Jakarta. Ia meminta agar
masalah ini ada yang mengadukan dan melaporkannya agar polisi bisa mengambil
keterangan secara resmi.
Menanggapi
permintaan Wakapolres itu, para pendemo ini tidak ada satupun yang berani
pasang badan sebagai pelapor. Sebaliknya Ketua Parlemen Jalanan, Rusman Soamole
mengaku sudah ada laporan tertulis yang disampaikan oleh dua tokoh adat
Kaksodin Ali Wael dari Soarpito dan Hinolong Baman Manaliling Besan.
Sementara itu,
juru bicara dari kubu Konsorsium Leabumi yang pro tambang rakyat, Yaser
Kaisuku, yang berhasil dihubungi tadi sore, mengaku tak heran kalau ada aksi
demo tersebut. “Yang demo itu kelompok yang ada bersama PT BPS. Mereka demo,
setelah pekan lalu kita demo di KPK minta bos-bos PT BPS dan oknum pejabat
ditangkap karena ada masalah serius di tambang Gunung Botak,” beber Yaser.
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!