Close
Close

Jemaat GPM Labuang Gelar Persidangan Ke XX

Namrole, SB
Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Labuang, Minggu (22/01) menggelar Persidangan Jemaat XX.
Persidangan Jemaat itu dibuka langsung oleh Majelis Pekerja Klasis (MPK) Buru Selatan (Bursel), Pendeta Seles Hukunala setelah ibadah pembukaan di pimpin oleh Sekretaris Klasis Bursel, Pendeta Veky Lesbatta.

Hukunala dalam arahannya mengatakan, bahwa persidangan jemaat sebagai lembaga legislasi tertinggi di tingkat jemaat adalah lembaga legislasi Gereja Protestan Maluku untuk melakukan tugas pelayananya.

“Lewat persidangan jemaat, GPM mempermudah manajemen pelayannnya. Karena itu, persidangan gereja ini bukan sekedar memenuhi tuntutan-tuntutan organisasi gereja semata. Tetapi, persidangan gereja adalah keputusan-keputusan iman kita,” kata Hukunala yang juga Ketua Majelis Jemaat GPM Kase.

Terkait itu, Hukunala berharap, persidangan jemaat yang dilakukan tidak dijadikan sebagai media untuk saling mempersalahkan, tetapi dapat dijadikan sebagai media untuk menghasilkan berbagai program yang bisa menjawab kebutuhan pelayanan di jemaat GPM Labuang dalam perjalanan tahun pelayanan Tahun 2017 ini.

“Jadi, persidangan itu bukan media atau wilayah hukum penghakiman jemaat terhadap pelayannya atau sebaliknya. Tetapi lewat persidangan, kita mengkajinya dengan hikmat bahwa pikiran-pikiran, gagasan, ide itu kita tuangkan untuk membuat pelayanan itu menjadi lebih berkualitas,” harapnya.
Sedangkan, Camat Namrole, Hamis Wauilung dalam sambutannya diselah-selah pembukaan persidangan itu mengatakan kegiatan persidangan yang diselenggarakan oleh jemaat GPM Labuang merupakan moment yang sangat penting dan strategis untuk menyatukan persepsi sebagai acuan dalam agenda tahunan GPM di tingkat jemaat yang setiap tahun dilaksanakan.

“Atas nama pemerintah daerah saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas terselenggaranya persidangan jemaat di saat ini. Persidangan jemaat diawal tahun telah menjadi suatu program yang telah ditetapkan GPM untuk dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan tahun sebelumnya serta merancang program kerja jemaat labuang untuk tahun berikutnya,” kata Waiulung.

Terkait dengan itu, pelaksanaan Sidang Jemaat Labuang XX diharapakan dapat merumuskan dan menyepakati berbagar program pelayanan gereja yang nantinya dapat dikembangkan pada berbagai pelayanan melalui unit, wadah dan organisasi yang ada di jemaat ini.

Untuk itu, diharapkan kepada peserta persidangan jemaat Labuang ini harus menggunakan hati, pikiran yang jernih dan berkesinambungan dengan rasio sehingga betul-betul dapat diterima dan dijabarkan sesuai dengan amanat pelayanan.

“Kepada peserta persidangan dan warga jemaat yang berada dalam jemaat Labuang agar senantiasa menyandarkan diri pada ajaran spritual krlstiani dalam membina kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara, guna mewujudkan kemadirian Bursel secara berkelanjutan sebagai kabupaten yang rukun berbasis agromarine,” ujarnya.

Lanjutnya, berbagai kegiatan gerejawi dapat dilakukan sebagai upaya pencerahan iman dan ketakwaan umat kepada sang pencipta-nya termasuk persldangan jemaat GPM Labuang XX Klasis Bursel saat ini bertujuan untuk merencanakan program pengembangan gereja serta pengembangan jamaat Labuang pada khususnya serta GPM pada umumnya.

“Saya menghimbau kepada peserta siding jemaat agar tetap berpegang teguh pada arah dan tujuan dari hakikat pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan kiranya setiap permasalahan yang dihadapi dapat dimusyawarakan secara baik dan dilandasi dengan semangat kebersamaan dan menyatukan persepsi yang jauh kedepan, sehingga persidangan ini dapat berlangsung dengan lancer dan penuh hikmat serta dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang betul-betul bermakna dan bermanfaat bagi jemaat GPM Labuang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GPM Labuang Pendeta HR Lessil/Seleky dalam pidatonya mengatakan tugas persidangan GPM Labuang XX Tahun 2017 terdiri dari : Pertama, Mengevaluasi dan menetapkan program-program pelayanan Tahun 2016 di jemaat GPM Labuang sebagai penjabaran dari Renstra 5 (Iima) tahun (2015-2020); Kedua, Mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2016 dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Tahun 2017 jernaat GPM Labuang; dan Ketiga, Membicarakan dan menyelesaikan masalah-masalah keumatan yang relevan. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم