Namrole, SBS
Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Labuang, Minggu (22/01) menggelar Persidangan Jemaat XX.
Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Labuang, Minggu (22/01) menggelar Persidangan Jemaat XX.
Persidangan
Jemaat itu dibuka langsung oleh Majelis Pekerja Klasis (MPK) Buru Selatan
(Bursel), Pendeta Seles Hukunala setelah ibadah pembukaan di pimpin oleh
Sekretaris Klasis Bursel, Pendeta Veky Lesbatta.
Hukunala dalam
arahannya mengatakan, bahwa persidangan jemaat sebagai lembaga legislasi
tertinggi di tingkat jemaat adalah lembaga legislasi Gereja Protestan Maluku
untuk melakukan tugas pelayananya.
“Lewat
persidangan jemaat, GPM mempermudah manajemen pelayannnya. Karena itu,
persidangan gereja ini bukan sekedar memenuhi tuntutan-tuntutan organisasi
gereja semata. Tetapi, persidangan gereja adalah keputusan-keputusan iman
kita,” kata Hukunala yang juga Ketua Majelis Jemaat GPM Kase.
Terkait itu,
Hukunala berharap, persidangan jemaat yang dilakukan tidak dijadikan sebagai
media untuk saling mempersalahkan, tetapi dapat dijadikan sebagai media untuk
menghasilkan berbagai program yang bisa menjawab kebutuhan pelayanan di jemaat
GPM Labuang dalam perjalanan tahun pelayanan Tahun 2017 ini.
“Jadi,
persidangan itu bukan media atau wilayah hukum penghakiman jemaat terhadap
pelayannya atau sebaliknya. Tetapi lewat persidangan, kita mengkajinya dengan
hikmat bahwa pikiran-pikiran, gagasan, ide itu kita tuangkan untuk membuat
pelayanan itu menjadi lebih berkualitas,” harapnya.
Sedangkan, Camat
Namrole, Hamis Wauilung dalam sambutannya diselah-selah pembukaan persidangan
itu mengatakan kegiatan persidangan yang diselenggarakan oleh jemaat GPM
Labuang merupakan moment yang sangat penting dan strategis untuk menyatukan
persepsi sebagai acuan dalam agenda tahunan GPM di tingkat jemaat yang setiap
tahun dilaksanakan.
“Atas nama
pemerintah daerah saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas
terselenggaranya persidangan jemaat di saat ini. Persidangan jemaat diawal
tahun telah menjadi suatu program yang telah ditetapkan GPM untuk dilaksanakan.
Hal ini dimaksudkan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan program
pelayanan tahun sebelumnya serta merancang program kerja jemaat labuang untuk
tahun berikutnya,” kata Waiulung.
Terkait dengan
itu, pelaksanaan Sidang Jemaat Labuang XX diharapakan dapat merumuskan dan
menyepakati berbagar program pelayanan gereja yang nantinya dapat dikembangkan
pada berbagai pelayanan melalui unit, wadah dan organisasi yang ada di jemaat
ini.
Untuk itu,
diharapkan kepada peserta persidangan jemaat Labuang ini harus menggunakan hati,
pikiran yang jernih dan berkesinambungan dengan rasio sehingga betul-betul
dapat diterima dan dijabarkan sesuai dengan amanat pelayanan.
“Kepada peserta
persidangan dan warga jemaat yang berada dalam jemaat Labuang agar senantiasa
menyandarkan diri pada ajaran spritual krlstiani dalam membina kehidupan
beragama, bermasyarakat dan bernegara, guna mewujudkan kemadirian Bursel secara
berkelanjutan sebagai kabupaten yang rukun
berbasis agromarine,” ujarnya.
Lanjutnya, berbagai
kegiatan gerejawi dapat dilakukan sebagai upaya pencerahan iman dan ketakwaan
umat kepada sang pencipta-nya termasuk persldangan jemaat GPM Labuang XX Klasis
Bursel saat ini bertujuan untuk merencanakan program pengembangan gereja serta
pengembangan jamaat Labuang pada khususnya serta GPM pada umumnya.
“Saya menghimbau
kepada peserta siding jemaat agar tetap berpegang teguh pada arah dan tujuan
dari hakikat pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan kiranya setiap
permasalahan yang dihadapi dapat dimusyawarakan secara baik dan dilandasi
dengan semangat kebersamaan dan menyatukan persepsi yang jauh kedepan, sehingga
persidangan ini dapat berlangsung dengan lancer dan penuh hikmat serta dapat
menghasilkan keputusan-keputusan yang betul-betul bermakna dan bermanfaat bagi
jemaat GPM Labuang,” tuturnya.
Sementara itu,
Ketua Majelis Jemaat GPM Labuang Pendeta HR Lessil/Seleky dalam pidatonya
mengatakan tugas persidangan GPM Labuang XX
Tahun
2017 terdiri dari : Pertama, Mengevaluasi dan menetapkan program-program pelayanan Tahun 2016 di jemaat GPM Labuang sebagai penjabaran dari Renstra 5 (Iima)
tahun (2015-2020); Kedua,
Mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2016 dan
menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Tahun 2017 jernaat GPM Labuang;
dan Ketiga, Membicarakan dan menyelesaikan
masalah-masalah keumatan yang relevan. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!