Namlea, SBS
Ketua Divisi
Hukum KPU Buru Ny. Marida Attamimi membenarkan isu yang berkembang terkait ada
pemecatan terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihak Kecamatan Lilialy atas
nama Usman Maruapey.
“Iya benar kami
memecat yang bersangkutan hari ini juga, suratnya sudah ada tinggal ditandatangani
dan dikirim kepada yang bersangkutan. Hal ini membuktikan bahwa KPU Kabupaten
Buru serius menjalankan aturan dan menindak siapa pun juga yang coba-coba tidak
taat kepada aturan yang berlaku,” kata Attamimi kepada wartawan di Kantor KPU
Buru, Rabu (18/01).
Sambil
memperlihatkan surat pemecatan, Attamimi menjelaskan, atas nama lembaga
pihaknya sangat terpukul ketika melihat video yang bersangkutan di salah satu
acara.
“Jujur kami
sangat terpukul, dan pada saat itu juga Ketua KPU Buru Munir Soamole
mengintruksikan untuk membuat surat kepada Ketua dan seluruh anggota PPK
Lilialy,” ungkapnya.
Keesok harinya,
lanjut Attamimi, 4 dari 5 anggota PPK Lilialy hadir di Kantor KPU Buru termasuk
yang bersangkutan juga hadir dan setelah meminta klarifikasi atas video
tersebut yang bersangkutan secara terang-terangan mengaku kalau wajah yang ada
dalam video tersebut adalah dirinya.
Kemudian yang bersangkutan mengaku segala kesalahannya dan menyatakan siap menerima resiko apapun yang diputuskan oleh pimpinan.
Kemudian yang bersangkutan mengaku segala kesalahannya dan menyatakan siap menerima resiko apapun yang diputuskan oleh pimpinan.
“Langkah yang
kita ambil sudah tepat, yakni memberhentikan yang bersangkutan dan mengganti
dengan calon nomor urut berikutnya. Hal ini kita ambil agar bisa membersihkan
lembaga ini dari penyelenggara yang tidak taat kepada Undang-Undang dan
peraturan yang berlaku. Selain itu pula menjadi efek jera bagi penyelenggara
yang lain untuk tidak mencontohi yang bersangkutan,” tuturnya. (SBS-06)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!