Close
Close

KPU Buru Pecat 1 Anggota PPK Lilialy

Namlea, SB
Ketua Divisi Hukum KPU Buru Ny. Marida Attamimi membenarkan isu yang berkembang terkait ada pemecatan terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihak Kecamatan Lilialy atas nama Usman Maruapey.

“Iya benar kami memecat yang bersangkutan hari ini juga, suratnya sudah ada tinggal ditandatangani dan dikirim kepada yang bersangkutan. Hal ini membuktikan bahwa KPU Kabupaten Buru serius menjalankan aturan dan menindak siapa pun juga yang coba-coba tidak taat kepada aturan yang berlaku,” kata Attamimi kepada wartawan di Kantor KPU Buru, Rabu (18/01).
Sambil memperlihatkan surat pemecatan, Attamimi menjelaskan, atas nama lembaga pihaknya sangat terpukul ketika melihat video yang bersangkutan di salah satu acara.

“Jujur kami sangat terpukul, dan pada saat itu juga Ketua KPU Buru Munir Soamole mengintruksikan untuk membuat surat kepada Ketua dan seluruh anggota PPK Lilialy,” ungkapnya.

Keesok harinya, lanjut Attamimi, 4 dari 5 anggota PPK Lilialy hadir di Kantor KPU Buru termasuk yang bersangkutan juga hadir dan setelah meminta klarifikasi atas video tersebut yang bersangkutan secara terang-terangan mengaku kalau wajah yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.

Kemudian yang bersangkutan mengaku segala kesalahannya dan menyatakan siap menerima resiko apapun yang diputuskan oleh pimpinan.

“Langkah yang kita ambil sudah tepat, yakni memberhentikan yang bersangkutan dan mengganti dengan calon nomor urut berikutnya. Hal ini kita ambil agar bisa membersihkan lembaga ini dari penyelenggara yang tidak taat kepada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Selain itu pula menjadi efek jera bagi penyelenggara yang lain untuk tidak mencontohi yang bersangkutan,” tuturnya. (SBS-06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم